Sisi Positif Digital Parenting

Di era globalisasi seperti saat ini, penggunaan internet pada kehidupan sehari-hari menjadi suatu hal yang lumrah, perkembangan teknologi dan internet yang pesat nyatanya sangat membantu kehidupan manusia. Dengan adanya perkembangan teknologi dan internet, banyak aspek kehidupan masyarakat yang akhirnya beralih dari manual menjadi bergantung pada IPTEK. Ini membuktikan bahwa literasi digital di Indonesia mengalami perkembangan dan menjadi suatu hal yang lumrah dalam masyarakat. Literasi digital merupakan kemampuan seseorang dalam memahami dan menggunakan informasi yang di dapatkan dari berbagai sumber digital, menggunakan teknologi dan informasi secara efektif dan efisien dalam segala aspek kehidupan (Sahidillah & Miftahurrisqi, 2019). Literasi berasal dari Bahasa latin “littera” yang berarti system tulisan dan seluruh konvensi yang menyertainya (Anggraeni, Fauziyah, & Fahyuni, 2019) sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, literasi diartikan sebagai kemampuan individu dalam mengolah informasi yang di perolehnya dengan tujuan membantu meningkatkan keahlian bertahan hidupnya. Menurut Harvey J.Graff Literasi merupakan kemampuan seseorang dalam hal menulis dan membaca, dapat disimpulkan bahwa literasi digital merupakan kemampuan dalam memahami dan menggunakan informasi yang di sajikan dalam bentuk digital.

Bentuk litrasi digital adalah adanya banyaknya inovasi dalam bidang teknologi. Untuk mengimbangi perkembangan digital yang semakin pesat maka perlu adanya upaya perlindungan lebih, salah satunya adalah dengan adanya digital parenting. Parenting berasal dari Bahasa inggris parent yang berarti orang tua, parenting merupakan proses pemanfaatan kemampuan dalam mengasuh dan mendidik anak dengan aturan-aturan mulia yang di dasari pada rasa kasih saying dan cinta orang tua. Parenting juga diartikan sebagai proses menjadi orang tua dalam menjalankan tugasnya mengasuh dan mendidik anaknya, Ratna Megawangi mendeksripsikan parenting sebagai kegiatan pembelajaran yang mengutamakan kehangatan dan bukan merupakan pendidikan satu arah tanpa emosi. Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa parenting merupakan pendidikan selain pendidikan formal yang di dapat dalam ruang lingkup keluarga yang memanfaatkan sumber yang tersedia dalam keluarga dan lingkungan sebagai materi dan dilakukan secara mandiri. Sedangkan pengertian dari digital parenting sendiri merupakan pola asuh dengan gaya pengasuhan yang melibatkan internet dimana peran orang tua mengawasi penggunaan teknologi dan memberi aturan-aturan mengenai penggunaan teknologi yang baik. Dapat dikatakan bahwa digital parenting merupakan upaya pengawasan, pembatasan, dan pendampingan dalam menggunakan media internet dan media digital guna menghindari dampak negative dari hal tersebut (Sisbintari & Setiawati, 2021)

Macam-macam sisi positif dari digital parenting adalah menjaga anak dari bahaya media digital, dengan adanya digital parenting yang diberikan oleh keluarga kepada anak, anak akan mengerti dan mengetahui batasan yang harus di ikuti dalam penggunaan media digital sehingga anak akan terhindar dari dampak negative serta bahayanya media digital. Selain itu, digital parenting juga berguna dalam memberikan batasan kepada anak mengenai dunia digital dan dunia nyata. Artinya, digital parenting memberikan pemahaman kepada anak mengenai informasi dan hal apa saja yang perlu dan tidak perlu dilakukan dalam penggunaan media digital, ini bertujuan untuk menjaga pola piker mereka agar tidak berubah menjadi sesuatu yang negative. Ada beberapa hal yang perlu di lakukan orang tua terhadap anak berkaitan dengan digital parenting, diantaranya adalah:
a. Perlunya meningkatkan wawasan mengenai internet dan media digital
b. Melakukan pengawasan kepada anak dalam mengakses internet
c. Memberi batasan kepada anak dalam mengakses internet
d. Memberikan edukasi mengenai baik dan buruknya media digital dan internet
Sehingga dapat di simpulkan bahwa sisi positif dari digital parenting adalah adanya penjagaan terhadap anak selama menggunakan media digital dan internet


DAFTAR PUSTAKA
Sahidillah, Muhammad Wildan, and Prarasto Miftahurrisqi. “Whatsapp sebagai media literasi digital siswa.” Jurnal Varidika 31.1 (2019): 52-57.
Anggraeni, Helena. “Penguatan blended learning berbasis literasi digital dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.” Al-Idarah: Jurnal Kependidikan Islam 9.2 (2019): 190-203.
Sumiati, Eti, and Wijonarko Wijonarko. “Manfaat literasi digital bagi masyarakat dan sektor pendidikan pada saat pandemi Covid-19.” Buletin Perpustakaan (2020): 65-80.
Maulidya Ulfah, M. Pd I. DIGITAL PARENTING: Bagaimana Orang Tua Melindungi Anak-anak dari Bahaya Digital?. Edu Publisher, 2020.
Palupi, Yulia, and Prodi PGSD IKIP PGRI Wates. “Digital parenting Sebagai Wahana Terapi Untuk Menyeimbangkan Dunia Digital Dengan Dunia Nyata Bagi Anak.” (2015): 47-50.

Sintyaawar

Mahasiswa PGSD 21

You may also like...