URGENSI LITERASI DIGITAL DALAM KELUARGA DI INDONESIA

Sebelum terjadinya pandemi covid-19 di Indonesia, persentase masyarakat berusia 5-24 tahun yang menggunakan internet meningkat dalam empat tahun terakhir, dari 33,98% ke 59,3%. Seperempat dari populasi pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak dan remaja. Mengingat tingkat perkembangan anak-anak yang suka belajar melalui media audio visual, dapat diperkirakan adanya peningkatan pengguna internet di kalangan anak-anak dan remaja selama masa pandemi akibat kebijakan belajar dari rumah. Hal ini semakin memperkuat urgensi peningkatan digital literasi bagi masyarakat Indonesia tertutama di lingkungan keluarga.

Sebagai media baru dalam kehidupan masyarakat modern, internet juga hadir dalam keluarga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari di rumah. Literasi keluarga adalah suatu konsep yang digunakan untuk praktik literasi yang melibatkan orangtua, anak, dan anggota keluarga lainnya di rumah. Konsepsi literasi keluarga juga digunakan untuk menjelaskan beragam program tertentu yang mengangkat arti penting dimensi keluarga dalam mempelajari dan mempraktikkan literasi (Nutbrown & Hannon, 2003:115-116).

Keluarga merupakan ruang pertama yang memberikan literasi digital kepada anak. Pada awalnya kehadiran teknologi digital di rumah disambut antusias oleh seluruh anggota keluarga. Tetapi lama kelamaan anak dan remaja membiarkan dirinya hidup dalam dunia maya yang dianggapnya lebih menarik ketimbang dunia nyata. Maka, anak perlu dibekali bagaimana etika dalam menggunakan media digital supaya tidak terkena dampak negatifnya seperti pornografi, pencurian identitas dan ujaran kebencian. Sangat penting bagi mereka untuk mengetahui bahwa tidak semua yang ada di internet adalah hal yang benar.

Dengan perkataan lain, bahwa bimbingan orang tua sangat diperlukan dalam penggunaan internet oleh anak-anak di rumah. Pembimbingan ini merupakan sebuah wujud nyata dari literasi digital yang dapat ditularkan dari orangtua kepada anakanak, terutama yang berusia di bawah 12 tahun. Pentingnya peran orangtua sebagai pendamping anak dalam menggunakan internet tidak lain karena anak belum mempunyai kecakapan teknis, pengetahuan maupun emosi dalam mengakses berbagai informasi dan hiburan melalui internet.

Disinilah peran keluarga sangat dibutuhkan untuk mengarahkan anak supaya mampu menganalisa dan mengelola semua informasi yang ada di dunia digital. Jadi, anak dapat memanfaatkan teknologi dengan tepat sesuai kebutuhan. Namun, banyak orang tua kewalahan membatasi anak dalam menggunakan teknologi karena sudah menjadi kebiasaan menghabiskan waktunya berselancar di internet. Hal ini dapat dihindari dengan menerapkan batasan sejak awal seperti jenis teknologi maupun aplikasi yang digunakan serta durasi penggunaannya.

Dengan demikian, Orang tua hendaknya membimbing anak supaya memiliki kebiasaan literasi digital, misalnya dengan menumbuhkan potensi membaca dan menulis anak sejak dini. Dengan adanya literasi digital diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap interaksi anak dengan lingkungan keluarganya dan sebagai upaya meningkatkan kualitas literasi digital di Indonesia.

untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada video YouTube saya dengan link berikut:

Sumber referensi: Novi Kurnia. (2017). Literasi Digital Keluarga: Teori dan Praktik Pendampingan Orangtua terhadap Anak dalam Berinternet. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

47 − = 46