Mengenal Kejahatan Dunia Digital

Kejahatan digital tidak memandang bulu siapa yang akan menjadi korban dan mengakibatkan hal yang kurang mengenakkan bagi para korban maupun orang yang berada di sekitar korban. Ada baiknya untuk mengenal dunia digital lebih lanjut terutama mengenai kejahatannya. Keberadaan teknologi memudahkan kondisi kehidupan atau era segala aktivitas penunjang kehidupan. Bisa dikatakan bahwa era digital akan datang menggantikan beberapa teknologi masa lalu, sehingga lebih praktis dan modern.

Kejahatan dunia digital lebih dikenal sebagai Cyber Crime, Cyber Crime adalah semua bentuk akses tidak sah ke transmisi data. Artinya segala bentuk aktivitas yang tidak sah pada sistem komputer termasuk dalam kejahatan.

Macam- macam kejahatan dunia digital menggunakan akun medsos menggunakan identitas orang lain dan mengaku- ngaku sebagai orang lain. Cyberbullying yang bertujuan untuk gertakan maupun ancaman yang dilakukan pelaku untuk para korbannya.

Metode Cyber Crime adalah Password Cracker yang merupakan kegiatan meretas atau membobol password orang lain. Untuk melakukan hal ini, pelaku akan menggunakan software untuk membuka enkripsi program atau password.

Cara mengatasi kejahatan dunia digital dimulai dari pemerintah yang membuat Undang- undang khusus mengenai Cyber Crime dan Lembaga khusus yang menangani. Secara pribadi, kita dapat memperkuat sistem pertahanan sistem kita.

Jenis- jenis Cyber Crime seperti pencurian data, hacking, carding yang merugikan banyak orang karena menyalahgunakan informasi kartu kredit milik orang lain, konten ilegal yang tersebar yang dapat menyebabkan kontroversi.

Tersangkut masalah Cyber Crime memanglah rumit penyelesaiannya sehingga kita dituntut untuk lebih paham mengenai macam- macam kejahatan digital dan perkembangan teknologi sehingga kita dapat terhindar dari segala macam kejahatan dunia digital.

Untuk pemahaman lebih lanjut, anda bisa menonton video ini https://youtu.be/jFFYJni5SuE

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 2 = 1