LITERASI DIGITAL DALAM SOSIAL MASYARAKAT

Literasi digital merupakan sebuah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, ataupun jaringan untuk dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, serta memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka untuk membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari dimaayarakat. Literasi digital juga memiliki arti kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif dan tehknikal. Literasi digital adalah sebuah respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat Indonesia untuk memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca hal-baru atau hal yang ingin diketahui.
Untuk masyarakat Indonesia sendiri sangatlah penting juga untuk membiasakan dengan satu situasi baru di mana akan terjadi intensitas interaksi antara masyarakat dengan teknologi=tehnologi baru. Tentu saja pembiasaan yang dimaksud tidak hanya berada pada level keterampilan, yakni kemampuan untuk mengoperasikan teknologi baru secara teknis, melainkan juga pembiasaan di level sosial serta kultural, agar tidak ada resistensi dari masyarakat ketika pemerintah berupaya untuk mewujudkan literasi digital dalam masyarakat. Literasi digital bermanfaat sebagai unit kegiatan mencari dan memahami informasi  baru juga dapat menambah wawasan individu, mampu meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir dan memahami informasi, dapat menambah penguasaan ‘kosa kata’ individu dari berbagai informasi yang telah dibaca, dapat meningkatkan kemampuan verbal individu, dapat meningkatkan daya fokus dan konsentrasi individu, serta dapat menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat dan menulis informasi.

Dalam masyarakat sendiri literasi digital samgatlah perlu demi bergeraknya kehidupan dengan seiring berkembangnya zaman. Menurut Mulya Amri selaku Panel Ahli KIC dalam Survei Status Literasi Digital di Indonesia 2021 menjelaskan, mayoritas responden mengalokasikan Rp 50.000 – Rp 100.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan akses internet. Selain itu, mayoritas responden mengakses internet di mana saja dan kapan saja menggunakan ponsel pintar.

Pada perilaku masyarakat dalam mengakses internet ini perlu disorot lantaran Indonesia kini menjadi negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak keempat di dunia. Penetrasi internet di Indonesia mencakup 73,7 persen dari total populasi atau berjumlah sekitar 202,7 juta pengguna maka rawan akan dampak negatifnya, seperti ; penyebaran berita bohong/hoaks, penipuan daring/online, perundungan siber, ujaran kebencian, serta radikalisme berbasis digital yang perlu diwaspadai karena mengancam persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia tercinta.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

26 − 25 =