URGENSI LITERASI DIGITAL SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN HOAKS DALAM INFORMASI KESEHATAN DI ERA DIGITAL

PENDAHULUAN

Perkembangan dalam teknologi informasi dari waktu ke waktu dapat mempengaruhi dan mengubah pola komunikasi masyarakat khususnya pada masyarakat digital. Perkembangan alat aplikasi dan komunikasi yang kini telah memasuki era digitalisasi memberikan tantangan tersendiri supaya masyarakat dapat menggunakan teknologi digital dengan bijak dalam mempermudah aktivitas sehari-hari. Hal ini tentunya tidak lepas dari dampak perkembangan teknologi internet yang sampai saat ini sudah berkembang pesat sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas, meskipun faktanya di Indonesia masih terdapat beberapa daerah di pelosok yang belum dijangkau oleh koneksi internet.

Penyebaran informasi yang semakin meningkat dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempengaruhi banyak aspek kehidupan di era digital ini. Kecepatan penerimaan informasi tentunya bermanfaat bagi kegiatan masyarakat, apalagi jika informasi yang diterima bermanfaat bagi kehidupan.Akan tetapi, bagaimana jika informasi yang disebarluaskan dan diterima publik ternyata salah atau menyesatkan? Tentu saja hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan tentang kebenaran pesan dan informasi di masyarakat. Apalagi ketika kecepatan pemrosesan dan akses terhadap berita tersebut tidak sesuai dengan kemampuan untuk menjaga kualitas informasi yang disebarluaskan ke masyarakat luas.

Dampak dari perkembangan teknologi digital ini membuat masyarakat mengalami culture shock tentang budaya digital. Beberapa tahun yang lalu, kita masih menerima dan mencari informasi dari media tradisional yang tidak secepat seperti sekarang ini. Akan tetapi,dengan adanya media sosial di era informasi ini masih banyak masyarakat yang gagap termakan oleh berita-berita yang menyesatkan dan fitnah karena pemilihan berita yang salah.

Jika diartikan menurut KBBI online, hoaks berarti berita bohong (Kemdikbud, 2018). Akhir-akhir ini berita hoaks yang beredar di masyarakat semakin banyak. Hal ini tentu mencemaskan, menakutkan, dan bias serta membingungkan untuk mendeteksi berita bohong. Seperti fenomena hoaks belakangan ini yaitu hoaks kesehatan tentang vaksin yang sangat kontroversi dan melahirkan dua kubu yaitu pro dan kontra di Indonesia.

Beberapa masyarakat ada yang disebut anti vaksin adalah masyarakat yang tidak setuju dengan penggunaan vaksin. Ada beberapa masyarakat juga  yang sampai menyebarkan informasi yang tidak tepat seputar vaksin ini dan parahnya berita tersebut dipercaya oleh sebagian masyarakat. Hal ini dapat disebut sebagai propaganda karena penyebaran informasi ini mempunyai tujuan khusus untuk mempengaruhi masyarakat supaya tidak percaya dantidak menggunakan vaksin.

Berdasarkan situs berita online (BBC, 2018), Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Jane Soepardi menerangkan terdapat beberapa penyebab rendahnya angka imunisasi di beberapa daerah yang disebabkan penolakan orang tua karena berbagai alasan. Salah satunya adalah masyarakat meragukan kualitas vaksin yang digunakan dalam program imunisasi massal. Masyarakat juga terpengaruh berita hoaks di media sosial. Jane menjelaskan penyebaran berita hoaks di media sosial juga memengaruhi sejumlah orang tua. Ada sekelompok orang tua yang telah membaca berita hoaks di media sosial tentang vaksin yang disebut-sebut bisa mengakibatkan kelumpuhan bahkan kematian. Faktanya, ketika ditelusuri hal tersebut tidak ada hubungannya dengan vaksin melainkan faktor dan penyakit lain. Menurutnya, ada juga sekelompok orang tua yang mencurigai sifat kehalalan vaksin dan menganggap semua anak sudah kebal. Oleh karena itu, tidak diperlukan vaksinasi.

Kehadiran berita informasi yang tidak akurat ini menyebar sangat cepat melalui media sosial dan aplikasi chat seperti WhatsApp dan Line. Fenomena ini, sebagaimana disebutkan di atas, mempengaruhi keputusan dan keyakinan masyarakat terkait masalah kesehatan. Masyarakat  yang belum mempunyai pengetahuan yang mendalam mengenai isu-isu terkait kesehatan, atau yang masih kurang dalam literasi kesehatan lebih rentan terhadap rumor palsu. Hal ini juga dipengaruhi oleh kepercayaan dan mitos yang sudah turun-temurun di lingkungan masyarakat terutama yang berada di pedesaan yang teknologinya masih minim. Umumnya di daerah pedesaan masih cukup banyak masyarakat yang tidak percaya dengan penggunaan vaksin karena pada zaman nenek moyang belum ada vaksin yang digunakan untuk menjaga kekebalan anak-anaknya tetapi mereka masih bisa bertahan hidup.

Berbeda halnya dengan masyarakat pedesaan, masyarakat perkotaan lebih mudah dalam mengakses teknologi. Masyarakat perkotaan cenderung lebih mudah mengakses informasi dan dianggap lebih bisa memilah informasi agar tidak “termakan” isu hoaks. Namun faktanya, meskipun masyarakat berkemampuan digital diasumsikan sebagai khalayak aktif atau khalayak yang mampu mengoperasikan media digital dan memiliki kemampuan mengakses dan memilah informasi, masih ada juga beberapa masyarakat yang  berita hoaks di era digital ini.

Disini penulis melihat adanya dinamika komunikasi yang terjadi dalam pertukaran informasi terkait vaksin ini, padahal menurut penulis belum tentu informasi yang dibahas adalah informasi yang benar. Penulis juga memandang bahwa pengguna media sosial membutuhkan literasi digital agar dapat memilah informasi yang tidak menyesatkan untuk dipercaya dan disebarluaskan. Oleh sebab itu, penulis berasumsi bahwa masyarakat yang aktif di media sosial juga harus diimbangi dengan literasi digital supaya keaktifan masyarakat  dalam mencari berita informasi bisa tepat sasaran.

Selain itu, penulis akan membahas tentang literasi kesehatan dan literasi digital yang mampu berperan dalam mengatasi hoaks khususnya terkait isu kesehatan di masyarakat. Menurut penulis, masalah tentang literasi kesehatan ini penting untuk dikaji karena mencakup kualitas hidup seseorang.Kemudian, menurut studi literatur, penulis menemukan bahwa berita hoaks tentang kesehatan ini adalah salah satu hal yang penting dan berada pada posisi teratas sebagai berita hoaks yang banyak tersebar di masyarakat Indonesia. Tentu saja berbahaya jika hal ini tidak diperhatikan. Ketika masyarakat terpapar informasi hoaks seperti kebijakan vaksin dapat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada penggunaan dan efektivitas vaksin, hal tersebut  dapat berdampak signifikan pada sistem kekebalan tubuh dan menyebabkan kesehatan yang buruk atau bahkan dapat menyebabkan kematian dan masalah kesehatan lainnya.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif dan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka atau studi literatur yang penulis peroleh melalui buku, karya ilmiah, dan jurnal yang relevan dengan topik tulisan ini yaitu terkait literasi digital dan hoaks informasi kesehatan, terutama yang berkembang di media sosial. Kemudian, penulis menggunakan data yang diperoleh dari internet dan media sosial untuk membantu menjelaskan fenomena tersebut.

HASIL DAN PEMBAHASAN

E-Health di Era Digital

Seiring dengan perkembangan teknologi khususnya di Indonesia, saat ini telah banyak diciptakan aplikasi berbasis internet. Bahkan, aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk hiburan tetapi juga untuk memfasilitasi kegiatan, baik itu bersosialisasi atau berjejaring (media sosial), kegiatan pemerintahan (e-government) atau bahkan layanan kesehatan (e-health).

Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Wina Armada Sukardi, Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menerangkan bahwa hoaks yang paling sering menyebar di masyarakat yaitu hoaks kesehatan. Menurut Wina, hoaks di bidang kesehatan cenderung disebarkan oleh masyarakat karena minimnya informasi. Oleh sebab itu, penulis melihat bahwa fenomena penyebaran hoaks kesehatan yang banyak tersebar di masyarakat membutuhkan literasi digital sebagai tindakan untuk mengatasi masalah tersebut. Lebih lanjut, Wina mengatakan hasil penelitiannya menunjukkan bahwa 27% dari sekitar 1.000 hoax yang dijadikan sampel selama kurang lebih satu tahun, dari Februari 2016 hingga Februari 2017 adalah berita kesehatan (Media Indonesia, 2018).

Di era saat ini, masih banyak fenomena yang terjadi di masyarakat yang menyangkut kesehatan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Saat ini sudah banyak bermunculan aplikasi digital salah satunya yaitu aplikasi konsultasi antara dokter dan pasien sehingga tidak dibatasi oleh waktu, jarak, dan ruang. Informasi ini hadir dalam bentuk digital yang dapat diakses oleh siapa saja dengan koneksi internet. Namun, pengguna juga harus diimbangi dengan kemampuan dasar agar  tidak begitu saja mempercayai informasi dengan mudah. Masyarakat diharapkan mempunyai sikap kritis untuk memeriksa kembali atau memverifikasi asal, kredibilitas, dan sumber aplikasi konsultasi kesehatan online.

Aplikasi konsultasi online hadir karena perkembangan teknologi internet yang memungkinkan masyarakat untuk mempermudah pelayanan kesehatan atau bisa juga disebut telemedicine atau e-health. Dalam Widiyastuti (2008) dijelaskan bahwa telemedicine merupakan pelayanan kesehatan jarak jauh yang memuat semua kegiatan medis seperti pemeriksaan, diagnosis, pencegahan wabah penyakit, pendidikan kesehatan berkelanjutan, serta penelitian dan evaluasi. Kemudian Widiyastuti (2008) menerangkan pengertian telemedicine bahwa telemedicine merupakan salah satu aplikasi elektronik, komputer, dan telekomunikasi dalam rekayasa biomedis yang digunakan untuk bertukar informasi medis dari satu tempat ke tempat lain untuk membantu pelaksanaan prosedur medis.

Sebagai layanan aplikasi medis, manfaat e-health meliputi tiga aspek yang saling terkait yaitu pasien, rumah sakit, dan dokter. Manfaat langsung bagi pasien adalah percepatan akses pasien ke pusat rujukan, mendapatkan pertolongan pertama sambil menunggu pertolongan langsung dari dokter pribadi, pasien merasa masih dekat dengan rumah dimana kerabat dapat memberikan dukungan, serta memilih pasien yang membutuhkan rawat inap dan yang tidak. Manfaat bagi rumah sakit adalah jaminan mutu pelayanan bagi masyarakat dengan sistem operasional manajemen rumah sakit yang menjadi otomatis. Sedangkan bagi dokter (atau paramedis) merupakan suatu percepatan transformasi informasi sehingga memudahkan pengambilan keputusan dan kedekatan tanpa batas dengan pasien (Widiyastuti, 2008).

E-health berbasis rumah sakit jika melihat penjelasan teori di atas, kredibilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Namun terkadang masyarakat belum bisa menggunakan atau menerima informasi berbasis aplikasi digital, hal ini dikarenakan minimnya atau terbatasnya akses internet dan pengetahuan dasar masyarakat terkait kesehatan. Oleh karena itu, seiring dengan berkembangnya aplikasi kesehatan online, masyarakat dapat meningkatkan literasi kesehatannya.

Literasi Kesehatan

Dalam artikel ini, penulis terlebih dahulu memaparkan teori literasi kesehatan yang merupakan konsep utama dalam meningkatkan tingkat pengetahuan masyarakat di bidang kesehatan. Nutbeam (2000) mengatakan bahwa ada model-model sebelumnya yang meremehkan peran potensial membahas pendidikan kesehatan yang dimaksudkan sebagai faktor yang menentukan kesehatan masyarakat. Model ini menyoroti literasi kesehatan sebagai hasil utama dari pendidikan kesehatan.

Di sini Nutbeam menguji konsep literasi kesehatan dengan mengidentifikasi perbedaan antara literasi kesehatan fungsional, literasi kesehatan interaktif, dan literasi kesehatan kritis. Melalui analisis ini, Nutbeam mengembangkan literasi kesehatan lebih dari sekedar bertukar informasi atau pesan tetapi juga mengembangkan kemampuan audiens untuk dapat membaca pamflet dan membuat kesepakatan atau keputusan dengan sukses. (Nutbeam, 2000)

Kemudian Nutbeam (2000) menjelaskan bahwa literasi kesehatan merupakan salah satu determinan kesehatan dan cerminan bagaimana seorang individu dapat memahami, mengasimilasi dan mengkritik secara refleksif informasi tentang kesehatan dan penyakit. Literasi kesehatan merupakan kondisi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan mental dan fisik. Ada dua komponen terkait definisi literasi kesehatan yang dapat dipertimbangkan, yaitu yang pertama adalah bagian yang berisi informasi dan “making sense” dan yang lainnya adalah pemahaman dan penggunaan informasi yang ditujukan untuk “membuat pilihan”. Bagian kedua juga mencakup unsur-unsur dalam manajemen diri.

Literasi kesehatan merupakan keterampilan kognitif dan sosial yang menunjukkan motivasi dan kemampuan individu untuk mendapatkan akses, memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai cara yang mempromosikan dan menjaga kesehatan yang baik. Literasi kesehatan berarti lebih dari sekadar kemampuan membaca pamflet dan membuat keputusan yang berhasil dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi kesehatan dan kapasitas mereka untuk menggunakannya secara efektif.

Literasi kesehatan merupakan kegiatan pemberdayaan. Peningkatan kemampuan dan kompetensi yang dikembangkan orang untuk mencari, memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dan konsep kesehatan untuk membuat keputusan, mengurangi risiko kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup (Nutbeam, 2000). Di era digital ini, informasi kesehatan bisa dengan mudah didapatkan. Jika masyarakat memiliki literasi kesehatan yang mumpuni, maka masyarakat mampu mencari, memahami bahkan mengevaluasi informasi kesehatan yang diperoleh sehingga nantinya dapat disebarluaskan untuk meningkatkan kualitas kesehatan pada masyarakat tertentu.

Literasi Digital

Literasi digital menjadi penting dalam perkembangan teknologi komunikasi saat ini. Dalam Osterman (2013) dikatakan bahwa di era abad 21 ini ketika teknologi berkembang, literasi sangat dibutuhkan, dan sudah ada konsensus mengenai pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan oleh sekelompok orang untuk memiliki keterampilan literasi digital. Menurut Osterman, literasi digital ini telah dirumuskan oleh para peneliti sebelumnya untuk merespon teknologi yang semakin berkembang.

Ada empat asumsi terkait literasi digital, pertama, literasi baru mencakup kemampuan, strategi, disposisi, dan praktik sosial baru yang dibutuhkan oleh teknologi informasi dan komunikasi baru. Kedua, literasi baru sangat penting untuk memenuhi partisipasi dalam komunitas global. Ketiga, literasi baru secara teratur mengubah definisi perubahan teknologi dan keempat literasi baru adalah berbagai pemahaman terkait manfaat dari berbagai sudut pandang. (Osterman, 2013).

Literasi informasi di kalangan mahasiswa menjelaskan bahwa standar kompetensi literasi informasi untuk “perguruan tinggi” mendefinisikan mahasiswa yang memiliki keterampilan literasi informasi, yaitu seseorang yang dapat menentukan atau memutuskan sifat informasi yang dibutuhkan, mengakses informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien, mengevaluasi informasi dan sumbernya secara kritis dan menggabungkan informasi yang dipilih ke dalam basis pengetahuan dan sistem nilai, sebagai individu atau sebagai anggota kelompok, menggunakan informasi secara efektif untuk mencapai tujuan tertentu, dan memahami banyak masalah ekonomi, hukum dan sosial di sekitarnya terkait penggunaan informasi dan akses serta penggunaan informasi secara etis dan legal. (Deleo, Eichenholtz, & Sosin, 2009)

Kemudian Lankshear dan Knobel (2006) menyebutkan bahwa definisi literasi digital adalah dua jenis konsep utama, yaitu definisi konseptual dan seperangkat standar yang dimaksudkan untuk membentuk normalisasi literasi digital baik secara nasional maupun internasional. Literasi berarti kemampuan membaca dan menulis dalam memahami informasi yang disajikan. Orang yang sudah memiliki literasi digital yang baik adalah orang yang mandiri dan gesit dalam mencari informasi serta memiliki kemampuan untuk memilih jenis informasi yang dibutuhkan serta memiliki kemampuan menyajikan informasi dengan perantara yang tepat sehingga khalayaknya dapat dengan mudah memahami informasi yang disampaikan (Lankshear & Knobel , 2003). 2006). Kemudian di Lanksheat dan Knobel (2006), Gilster mengidentifikasi empat kunci kompetensi literasi digital, yaitu perakitan pengetahuan, mengevaluasi konten informasi, mencari di Internet, dan menavigasi hypertext.

Sedangkan menurut Alkalai (2004), konsep kerangka konseptual konsep literasi digital terdiri dari (1) literasi visual gambar atau foto; (2) literasi reproduksi (informasi); (3) literasi informasi; (4) literasi percabangan; dan (5) literasi sosioemosional. Menurut penulis, konsep yang dihadirkan oleh Eshet-Alkalai banyak digunakan dan relevan dengan fenomena kekinian, khususnya dalam menyebarluaskan informasi kesehatan di media sosial.

Di media sosial, konsep literasi digital sering dijumpai dalam bentuk gambar atau foto yang memberikan informasi berupa infografis dengan tampilan yang menarik sehingga membantu pembaca untuk dapat membaca informasi yang disajikan dengan lebih nyaman, leluasa,serta membuatnya lebih mudah untuk memahami instruksi dan pesan yang mewakili tampilan visual. Orang yang menggunakan literasi foto visual menurut Alkalai (2004) cenderung memiliki ingatan yang baik dan berpikir dengan intuisi yang kuat. Mereka memecahkan kode pesan dan memahami pesan visual dengan mudah dan lancar. Hal ini, menurut pengamatan penulis, sering dilakukan oleh beberapa media di Indonesia seperti kompas dan tirto.id yang sering menampilkan berita dalam bentuk infografis untuk memudahkan pembaca menangkap isi berita atau informasi dan memberikan tampilan yang menarik. penampilan untuk menciptakan minat membaca. Infografis ini tentunya sangat membantu para pembaca yang cenderung kurang tertarik membaca teks atau narasi yang panjang karena terasa membosankan bagi sebagian orang, terutama masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat budaya membaca yang rendah.

Dalam Alkalai (2004) dijelaskan bahwa perkembangan internet dan platform komunikasi digital lainnya telah membuka dimensi dan peluang baru untuk berkolaborasi, belajar, dan berbagi informasi dalam berbagai bentuk seperti komunitas belajar, grup diskusi, dan ruang obrolan. Namun hal ini juga menimbulkan berbagai permasalahan, misalnya bagaimana kita memastikan bahwa berita tentang donor darah yang beredar di chat room seperti WhatsApp adalah berita yang benar dan bukan hoax? Selain itu, haruskah kita membuka email dari orang yang tidak dikenal tetapi dengan subjek yang menarik tetapi ternyata email tersebut mungkin mengandung virus?

Terkait dengan hal tersebut dapat dikatakan sebagai socio-emotional literacy, yaitu pengguna internet memiliki kemampuan yang berguna untuk mengetahui bagaimana menghindari ‘jebakan’ komunikasi digital. Menurut Alkalai (2004) ini merupakan bentuk baru literasi digital yang melibatkan aspek sosiologis dan emosional dunia maya. Pengguna internet yang memiliki literasi sosioemosional dapat digambarkan sebagai mereka yang ingin berbagi data dan pengetahuan dengan orang lain, mampu mengevaluasi informasi dan berpikir abstrak serta mampu berkolaborasi untuk membangun pengetahuan.

Menurut catatan penelitian wabah hoaks nasional yang dilakukan Mastel (2017) untuk menanggulangi hoaks yang menyebar di masyarakat yaitu dengan melakukan mitigasi berupa menghilangkan faktor stimulan yang didominasi isu sosial politik dan SARA, mempermudah akses sumber yang dapat dijadikan acuan, memberikan tindakan hukum yang efektif, serta meningkatkan literasi masyarakat melalui peran pemerintah, tokoh masyarakat dan masyarakat.

SIMPULAN

Hadirnya teknologi internet telah menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan masyarakat untuk melakukan aktivitas, salah satunya mencari informasi kepada komunitas online. Jika khalayak dan pengguna media sosial mampu aktif dan selektif dalam memproduksi dan mengkonsumsi informasi, ini adalah awal yang baik untuk mencoba dan menguji ide-ide khalayak dengan pendekatan encoding-decoding pesan yang diterapkan oleh pengguna media sosial (Livingstone, 1998).

Dengan literasi digital diharapkan khalayak dapat menghasilkan pesan atau informasi dan mampu selektif dalam mencari informasi yang dibutuhkan karena kemampuan khalayak menghasilkan dan memilih informasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Di era konvergensi ini, penonton tidak hanya sebagai penerima tetapi juga aktor dalam komunikasi, khususnya di ranah digital. Siapapun saat ini bisa menjadi pengguna yang aktif dan selektif jika memiliki kemampuan mengoperasikan media sosial untuk aktivitas sehari-hari.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

69 + = 71