Meningkatkan Etika Bermedia Sosial Pada Generasi Milenial

Nama : Valensia Azzahra (2101421106)

Di era yang serba modern seperti saat ini, banyak sekali orang yang gemar bermedia sosial. Hampir setiap orang memiliki akun medsosnya masing-masing, mulai dari anak-anak hingga lansia.Beberapa waktu lalu, Indonesia sempat menduduki rangking 29 terkait laporan Civility, Safety and Interaction Online edisi ke-5 bulan Februari 2021 yang dikeluarkan Microsoft. Indonesia menduduki rangking 29 dengan nilai DCI 76. Hal ini menunjukan bahwa tingkat keberadaban (civility) netizen Indonesia sangat rendah. Keberadaban yang dimaksud disini ialah perilaku masyarakat Indonesia dalam berselancar di media sosial. Perilaku menyimpang seperti cyberbullying, penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, pornografi, diskrimanasi dan perilaku negatif lainnya yang merugikan pihak lain. Perilaku Menyimpang Bermedia SosialDi era digital saat ini, berkomunikasi adalah hal yang mudah untuk dilakukan, meski dalam jarak jauh sekalipun. Hal ini tentu sebuah kemudahan bagi manusia dalam bersosialisasi. Namun kemudahan-kemudahan tersebut sering kali justru terabaikan. Masyarakat Indonesia yang seharusnya menjunjung nilai kesopanan seperti halnya yang dikenal sebagai negara yang ramah-tamah malah tidak mencerminkan nilai tersebut karena kelalaiannya dalam menggunakan media sosial dengan baik. Ketika mengunjungi platform seperti Twitter, Instagram, Facebook, Youtube, kita sering kali menjumpai konten-konten yang tidak beredukasi dan justru menyorot ke hal-hal sensitif seperti agama, ras, suku, dan politik. Tidak hanya kontennya saja yang bernilai negatif, akan tetapi komentar netizen pada laman tersebut juga menunjukan perilaku menyimpang bermedia sosial. Pada artikel ini, penulis tidak menuliskan faktor-faktor yang mempengaruhi keberadaban netizen di Indonesia. Sepemahaman penulis, masyarakat Indonesia terkenal dengan sikap sopan santun dan keramah-tamahannya. Ketika sedang bersosialisasi di dunia nyata, kebanyakan orang lebih mawas diri dan bersikap hati-hati. Hal ini di lakukan agar terhindar dari cibiran, celaan, dan sanksi sosial yang berlaku di dalam masyarakat apabila melanggar nilai-nilai tersebut. Berbeda halnya ketika dalam interaksi di dunia maya, kebanyakan orang justru lebih leluasa dalam bersikap. Tak jarang orang menggunakan akun palsu untuk melakukan tindakan-tindakan negatif dalam bermedia sosial tanpa takut akan mendapatkan sanksi sosial di dunia nyata. Etika dalam bermedia sosial 1. Gunakanlah bahasa yang baikKetika sedang beraktifitas di dunia maya, gunakanlah bahasa yang baik dan sopan. Hindari kalimat-kalimat multitafsir yang dapat menimbulkan resiko kesalapahaman yang tinggi. Karena setiap orang dari berbagai penjuru dunia memiliki preferensi bahasa yang berbeda. Jadi usahakan memilih kalimat yang lugas saat bermedia sosial. 2. Hindari penyebaran SARA, Pornografi, dan Aksi kekerasanDalam mengupload sesuatu di media sosial, selalu perhatikan apa yang kita unggah. Hindari memposting sesuatu yang berbau SARA (Suku, Agama, dan Ras) agar tidak menimbulkan konflik antar pihak. Hindari memposting sesuatu yang bernilai pornografi dan foto kekerasan seperti korban kecelakaan, karena hal ini tentu akan memberatkan dan menambah kesedihan dari keluarga Korban Kecelakaan. 3. Kroscek kebenaran berita Anda di harapkan selalu waspada ketika menerima sebuah informasi dari sumber manapun. Pastikan informasi yang kita terima berasal dari sumber yang kredibel dan terpercaya. Hal ini bertujuan untuk terhindar dari berita hoaks. 4. Menghargai Hasil Karya Orang Lain Pada saat menyebarkan informasi baik foto, video, maupun tulisan milik orang lain maka biasakan kita mencantumkan sumber informasi tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap karya seseorang. Jangan biasakan diri melakukan tindakan copy-paste tanpa mencantumkan sumbernya, karena hal ini merupakan perbuatan tidak menghargai karya orang lain. 5. Batasi Menyebarkan Informasi Pribadi Ada baiknya dalam bermedia sosial kita dituntut untuk bijak dalam menggunakannya. Sikap bijak tersebut dimulai dari diri sendiri. Anda sebaiknya tidak terlalu menyebarkan informasi pribadi ke media sosial, seperti halnya nomor telephone dan alamat rumah. Hal ini dilakukan agar terhindar dari tindak kejahatan yang tidak di inginkan. Kita sebagai generasi mileanial, haruslah lebih sadar terkait aturan dalam bermedia sosial. Meskipun dalam ruang lingkup dunia maya, orang cenderung tidak saling mengenal satu sama lain, alangkah baiknya jika kita berlaku sopan santun dan menunjukan sikap saling menghargai. Postinglah hal-hal bermanfaat yang dapat dijadikan motivasi, dan hindari menyebarkan konten-konten tidak beredukasi dan melanggar norma-norma. Hal ini dilakukan, agar nantinya para pemuda Indonesia dapat dikenal oleh dunia karena prestasinya bukan sensasi. Bijaklah dalam bermedia sosial intuk diri sendiri dan masyarakat. Biasakan untuk selalu berfikir sebelum bertindak.

Link youtube : https://youtu.be/wkY9r6flOYI

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

61 + = 64