Minat Penggunaan E-Wallet di Indonesia

NAMA             : ARRINDA ORYZA SATIVA

NIM                 : 5111421032

PRODI             : TEKNIK SIPIL

MATKUL        : LITERASI DIGITAL DAN KEMANUSIAAN

MINAT PENGGUNAAN E-WALLET DI INDONESIA

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi bergerak dengan sangat cepat, dunia telah melihat bagaimana kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu mengubah manusia dan tatanan ekonomi dunia. Berbagai inovasi yang berkembang dengan sangat cepat dan dinamis menghasilkan suatu produk baru dan mampu menggeser produk yang minim inovasi. Dengan berkembangnya internet dan globalisasi terus terjadi maka perubahan dunia semakin nyata dirasakan oleh setiap orang. Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan mengakibatkan munculnya beragam kegiatan yang mengandalkan teknologi agar semakin mudah digunakan oleh manusia seperti e-government, e-commerce, e-wallet, e-education, e-laboratory, dan lain-lain yang semuanya dikemas dalam bentuk elektronik.

Salah satu perkembangan teknologi saat ini adalah pada sistem pembayaran. Kegiatan bertransaksi keuangan dalam kehidupan sehari-hari sudah banyak dilakukan menggunakan gadget agar lebih mudah dan cepat untuk dijangkau. Hal ini menimbulkan inovasi baru dalam pengembangan fintech (financial technology) yang dapat dengan mudah masuk dan menyesuaikan kebutuhan penggunanya. Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan adanya digitalisasi hampir seluruh sektor perekonomian, tidak terkecuali sektor keuangan (fintech) melalui dompet digital. Kontribusi dompet digital terhadap PDB diprediksi meningkat setiap tahun.

Beberapa penelitian mengenai dompet digital menyebutkan definisi dompet digital sebagai uang yang transaksi pembayarannya dilakukan melalui telepon genggam dan dengan terhubung jaringan internet. Menurut Shukla dan Malhotra (2019), “Dompet ponsel setara dengan dompet fisik, dompet ponsel menyediakan penggunanya untuk menyimpan uang seperti pada akun bank yaitu pengguna harus membuat akun dengan penyedia dompet ponsel, uang dapat dimasukan dalam akun dompet ponsel menggunakan kartu debet, kartu kredit, akun bank, dan sebagainya”. Sementara, dikutip dari Sagayarani (2017), “Pembayaran digital adalah cara pembayaran menggunakan mode digital. Dalam pembayaran digital, pembayar dan penerima bayaran keduanya menggunakan mode digital untuk mengirim dan menerima uang. Disebut juga pembayaran elektronik. Tidak ada uang tunai yang diikutkan dalam pembayaran digital. Semua transaksi pada pembayaran digital dilakukan secara online. Itu merupakan sebuah cara yang instan dan mudah untuk melakukan pembayaran.”

Berdasarkan data dari iPrice dan Jakpat, dinyatakan bahwa 26% dari total 1000 responden menyebutkan mereka memilih menggunakan e-wallet sebagai metode pembayaran saat melakukan online shopping di e-commerce (Vivin Dian Devita, 2020). Mengutip dari Tempo.co menjelaskan bahwa ada kemerosotan penggunaan kartu debit, di mana pertumbuhannya 4.14% di tahun 2019, sedangkan di tahun sebelumnya yakni tahun 2018 menyentuh angka 10%. Hal ini selaras dengan riset dari iPrice yang menyebutkan kurangnya akses rekening bank serta tingginya angka masyarakat yang belum memiliki rekening bank (unbanked) memberikan peluang bagi penyedia layanan e–wallet untuk mengekspansi pasar. Bank Indonesia mencatat bahwa terdapat kenaikan transaksi digital selama pandemi mencapai 64,48% dan volume transaksi tumbuh 37,35% secara tahunan. Industri ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh, terlebih lagi kala pandemi seperti saat ini yang membuat masyarakat lebih memilih berbelanja secara online dengan sistem pembayaran nontunai. Selain untuk mengurangi resiko penularan virus, juga dianggap lebih efektif dan efisien.

Berdasarkan data dari Bank Indonsia, sudah ada 38 dompet digital yang mendapatkan lisensi resmi. Pada tahun 2018, transaksi dompet digital mencapai angka USD 1,5 miliar dan diprediksi meningkat menjadi USD 25 miliar pada 2923. Berikut ini adalah hasil riset dari iPrice Group yang bekerjasama dengan perusahaan analisis data terpercaya App Annie mengenai 5 dompet digital terpopuler di Indonesia pada kuartal 4 tahun 2017-Kuartal 2 tahun 2019. Setiap aplikasi yang bersaing, baik GoPay, Ovo, LinkAja, Dana, dan lain sebagainya mempunyai keunggulannya sendiri-sendiri, seperti tempat mengisi saldo (top up|), saldo maksimal untuk tiap dompet digital, berbagai tempat tarik tunai, cara pembayaran, dan layanan pembayarannya. Berdasarkan hasil dari snapcart Indonesia, transaksi retail termasuk jenis transaksi yang paling sering digunakan masyarakat pengguna uang elektronik dalam dompet digital. Selain itu, pengguna juga memanfaatkan untuk pemesanan transportasi online (27 persen), dan pemesanan makanan online (20 persen). Sisanya, untuk transaksi e-commerce |(15 persen) dan pembayaran tagihan (7 persen). Untuk segmen transaksi retail, brand yang paling dominan dipegang oleh OVO (63%) dan GoPay (28%).

Minat merupakan tingkah laku individu yang bersifat dinamis untuk melakukan segala keinginannya terhadap sesuatu. Keinginan berasal dari diri sendiri, seperti menginginkan sesuatu atau keinginan masa depan yang ingin dicapai (Jogiyanto dalam Abrilia et al., 2020). Perilaku minat penggunaan merupakan suatu konstruk yang cocok digunakan untuk melihat penerimaan konsumen terhadap sistem informasi teknologi yang baru, juga sebagai predictor yang tepat dari minat penggunaan kembali (Sheppar, Hartwick, & Warshaw, 1988) dalam (Kumala et al., 2020). (Safitri dan Diana, 2020) berpandangan dalam menggunakan teknologi baru tersebut pengguna merasa puas, maka pengguna tidak akan ragu untuk menggunakan teknologi tersebut secara berkelanjutan. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa minat penggunaan (intention to use) merupakan preferensi seseorang yang didorong oleh keinginannya untuk menggunakan suatu produk barang ataupun jasa guna memenuhi kebutuhannya.

Berdasarkan wawancara yang telah banyak dilakukan, peneliti menemukan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi minat Generasi Z dalam menggunakan sistem pembayaran E-Wallet, diantaranya yaitu: adanya promo, kemudahan penggunaan, fitur layanan, keamanan, dan iklan dari produk digital wallet tersebut. Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah tersentuh aplikasi digital wallet (DOKU, LinkAja, DANA, GOPAY, dan OVO), meskipun ada beberapa provinsi yang tidak menggunakan kelima aplikasi tersebut. Pengguna e-wallet meningkat pesat dan banyak digunakan oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa Generasi Z. Meskipun penyedia layanan e-wallet menawarkan berbagai macam produk, tidak semuanya digunakan oleh Generasi Z. Teknologi baru yang tersedia untuk Generasi Z, seperti dompet elektronik populer, lebih mungkin digunakan oleh mereka. E-wallet adalah metode transaksi pembayaran digital yang mencakup fitur-fitur seperti isi ulang saldo, pembayaran tagihan, transfer antar bank, penarikan uang, dan lain sebagainya. Penggunaan digital wallet masih didominasi untuk melakukan pembayaran transaksi transportasi online, pembelian melalui e-commerce, dan jasa pesan antar makanan minuman. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka diajukan beberapa saran yaitu: diharapkan kepada pihak E-Wallet dapat menjaga kepercayaan pengguna serta senantiasa meningkatkan fitur yang lebih canggih lagi. Bagi para produsen/penjual untuk menyediakan pembayaran non tunai sebagai metode pembayaran, yaitu dengan QRIS agar lebih efisien. Terakhir bagi peneliti selanjutnya diharapkan untuk dapat menambah jumlah responden serta meneliti perkembangan fitur dari E-Wallet yang akan datang.

Link Video Yutube : https://youtu.be/JOufw_lAigs

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + 4 =