EFEKTIVITAS PENGGUNAAN E-WALLET SEBAGAI SOLUSI PEMBAYARAN MODERN DI ERA SOCIETY 5.0

Perkembangan zaman pasti selalu diikuti dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih apalagi di era society 5.0. Banyak penemuan-penemuan baru di dunia teknologi yang menjadi inovasi baru lahirnya sebuah perubahan budaya bahkan perilaku di masyarakat. Salah satu contoh inovasi teknologi yang sedang ramai diperbincangkan di dunia keuangan adalah ewallet. E-wallet atau electronic wallet merupakan dompet elektronik yang memungkinkan untuk melakukan transaksi pembayaran secara digital dengan menggunakan internet. Dalam ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (electronic money) dalam ketentuan Pasal 1 Ayat 3, “Uang Elcktronik (electronic money) merupakan alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit.” Pada dasarnya sistem pembayaran teknologi uang elektronik berupa e-wallet ini merupakan suatu jaringan layanan yang memfasilitasi transaksi pembayaran suatu barang, layanan, dan aset lainnya yang mengintegrasikan antara perangkat smartphone dengan koneksi internet.

E-wallet sendiri memiliki beberapa kegunaan bagi masyarakat. Salah satu kegunaan ewallet yang utama adalah dapat melakukan transaksi secara online. Misalnya, membayar belanjaan di e-commerce. Apalagi hal itu menjadi lebih mudah karena makin banyaknya integrasi layanan e-wallet dengan berbagai platform. Kedua transfer, transfer dana adalah salah satu manfaat yang disediakan e-wallet. Baik transfer dana antarpengguna layanan e-wallet yang sama, maupun dari e-wallet ke rekening bank. Hal ini tentu semakin memudahkan untuk saling berkirim uang, baik untuk tujuan pribadi maupun bisnis. Ketiga membayar tagihan, e-wallet dapat juga untuk membayar tagihan berbagai layanan. Misalnya, tagihan PLN, PDAM, dan lainnya. Jadi, masyarakat tidak perlu repot ke kantor yang bersangkutan lagi untuk melakukannya. Keguanaan e-wallet yang lainnya yaitu e-wallet dapat melakukan pembelian pulsa, menabung, dan transaksi lainnya.

Hadirnya e-wallet ini memungkinkan masyarakat untuk dapat melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai sehingga akan memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran, produk finansial e-wallet ini pula dapat membantu program pemerintah dan Bank Indonesia mengenai kegiatan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). Penggunaan e-wallet ini dirasa mendapat respon positif dari masyarakat. Pasalnya, selain mudah digunakan e-wallet ini pun sudah banyak digunakan oleh perusahaan atau bisnis-bisnis secara khusus dalam perdagangan yang menggunakan pembayaran elektronik berupa e-wallet. Sehingga hal ini akan lebih memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan hanya melalui sebuah perangkat sudah dapat melakukan transaksi tanpa kesusahan untuk pergi membayar. Penggunaan e-wallet ini pula diupayakan oleh Bank Indonesia, perbankan, dan juga pemerintah untuk menciptakan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transaksi non-tunai (less cash society) sehingga dapat meminimalisir peredaran uang kartal di masyarakat yang apabila terlalu banyak beredar akan menyebabkan inflasi. Dengan berlakunya pembayaran melalui e-wallet ini akan membantu pemerintah untuk menekan anggaran yang dikeluarkan untuk mencetak uang tap tahunnya.

Pada tahun 2017 hingga 2021, transaksi penggunaan e-wallet milik perusahaan fintech mengalami kenaikan hingga 37,1 miliar. Hal ini menandakan adanya perkembangan dari penggunaan e-wallet sebagai alat pembayaran oleh masyarakat, padahal sebelum munculnya e-wallet ini masyarakat cenderung menggunakan layanan jasa keuangan dari perbankan seperti kartu kredit dan kartu debit.

Menurut Batubara (dalam Islamiyah, Amaliah, dan Riani, 2020:105), menjelaskan bahwa preferensi masyarakat menggunakan e-wallet di pengaruhi oleh beberapa faktor pertama yaitu, faktor kemudahan. Faktor kemudahan adalah faktor yang menentukan preferensi masyarakat menggunakan e-wallet karena mudahnya proses transaksi dan penggunaannya aplikasi ewallet. Faktor kedua adalah faktor kecepatan transaksi yang mempercepat segala aktivitas pembayaran tanpa memakan waktu yang lama dan mengantri di kasir saat bertransaksi. Faktor ketiga yaitu faktor kepercayaan yang menjadi penentu preferensi masyarakat karena kepercayaan yang diberikan oleh penerbit untuk menjaga kepercayan konsumen saat menggunakan e-wallet seperti nilai uang yang disetorkkan selalu sesuai dalam nominal saldo, adanya transparansi catatan pembayaran saat bertransaksi. Dan keempat yaitu faktor keamanan yang memberikan pengamanan untuk data diri konsumen dan password yang di miliki konsumen untuk menjaga kerahasiaan dan menghindari dari risiko kehilangan uang dan kriminalitas.

Oleh karena itu, penggunaan e-wallet sebagai alat pembayaran di era society 5.0 ini akan menjadi sistem pembayaran yang efektif dalam hal penggunaan dan fungsinya dalam menjaga stabilitas keuangan negara. Dengan kemampuan manusia dalam mengendalikan teknologi di era society 5.0 ini dirasa akan membantu dan menjadikan e-wallet sebagai sistem pembayaran yang modern dengan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi manusia dalam melakukan tranksasi pembayaran di lintas perekonomian.

Link YouTube:
https://youtu.be/2_JDVs-YBbg



You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 2 =