Literasi Digital Fasilitas bagi Generasi Milenial dalam Mempertahankan Nasionalisme di Era Teknologi

Perkembangan internet menjadi sarana penting dalam kehidupan sosial saat ini akibat pergeseran budaya masyarakat menuju aktivitas sosial berbasis digital. Di era digital, kita dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah menggunakan teknologi digital. Banyaknya platform media sosial yang dikembangkan akan mendukung perubahan budaya, dan semua kegiatan yang dilakukan tidak akan terbatas pada ruang dan waktu, tetapi akan menjadi lebih ekspansif.

Aktivitas sosial di dalam platform media sosial sangat meningkat, dibuktikan dari data laporan We Are Social yang mengemukakan bahwa jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191 juta orang pada Januari 2022 meningkat sebesar 12,35% jika dibandingkan dengan tahun 2021 berjumlah 170 juta orang.

Jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia tergolong ke dalam kelompok yang berbeda-beda, salah satunya adalah kaum milenial. Milenial dapat dikatakan sebagai generasi yang terkait dengan teknologi informasi karena penggunaan internet seperti kebutuhan utama untuk digunakan kapan saja, di mana saja.

Dalam buku Milenial Nusantara yang dikutip dari jurnal Literasi Media Pada Generasi Milenial Di Era Digital, mendefinisikan bahwa generasi milenial adalah mereka yang lahir pada rentang tahun 1981 sampai 2000. Jika dilihat berdasarkan usia generasi milenial merupakan mereka yang berusia 19 sampai 40 tahun, terdapat pelajar, pekerja sampai usia memasuki usia paruh baya. 

Namun, generasi milenial masih belum bisa mengkategorikan informasi berdasarkan kebenaran fakta dan data. Hal ini mengesampingkan nilai-nilai moral dan etika di media sosial.

Interaksi milenial membutuhkan batasan agar informasi yang disebarluaskan dapat dibenarkan. Selain itu, bisa disebut penyebaran konten palsu atau penyebaran informasi provokatif, atau hoaks umum.

Akses ke media sosial begitu luas dan tidak terkendali sehingga sejumlah informasi yang beredar tidak sepenuhnya berisi informasi atau berita faktual.

Nasionalisme menjunjung tinggi nilai moral bangsa dan Negara dalam menumbuhkan cinta akan budaya Indonesia. Nasionalisme memiliki istilah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri dan kesadaran anggota pada suatu bangsa memiliki kekuatan bersama dalam mempertahankan, mencapai, serta mengabadikan identitas, integritas, dan juga kekuatan bangsa.

Hal ini karena kebebasan budaya asing datang ke Indonesia dan menyebar dengan mudah di media sosial. Demikian pula berbagai informasi tentang ujaran kebencian dan pekerja kantoran tanpa batas tersebar di media sosial.

Pergeseran budaya tersebut muncul dari fenomena negatif yaitu permasalahan disinformasi atau hoax. Disinformasi merupakan penyampaian informasi yang salah, dilakukan dengan sengaja untuk membingungkan orang lain.

Untuk tetap mencintai dan melestarikan budaya Indonesia di era digital, generasi milenial harus bisa memahami keragaman budaya Indonesia. Ketidakmampuan generasi milenial dalam memahami perbedaan keragaman budaya yang ada di Indonesia disebabkan oleh misinformasi yang disengaja dan misinformasi yang dimaksudkan untuk memancing opini negatif di kalangan penerima/pembaca.

Informasi yang secara bebas bisa diakses membuat mudahnya bagi generasi milenial dalam membuat serta menyebarkan konten digital yang bersifat provokatif seperti, hoax, hate speech, false news, dan sebagainya (Pratiwi & Asyarotin, 2019).

Opini negatif, fitnah, dan bahkan ujaran kebencian terutama ditujukan pada individu dan kelompok tertentu untuk membuat ancaman berikutnya, dan ada kekhawatiran bahwa hal itu dapat menyebabkan perpecahan. . Hoax dapat mengancam kehancuran negara karena dibuat melalui konten yang dimanipulasi untuk tujuan provokatif.

Oleh karena itu, kemampuan yang dibutuhkan bagi generasi milenial yaitu literasi digital melalui literasi budaya dan kewargaan supaya tidak mudah terbawa arus oleh konten hoax yang beredar. Untuk mengatasi disinformasi implementasi literasi budaya dan kewargaan bisa berguna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi generasi milenial supaya bisa mengolah informasi dengan lebih baik lagi.

Ketika pendidikan budaya dan kewarganegaraan diterapkan, generasi milenial diharapkan mampu menyaring konten-konten yang bertujuan melestarikan dan membudayakan budaya lokal melalui konten-konten lokal milik milenial yang dibanggakan oleh Indonesia.

Literasi digital dapat dijadikan patokan untuk tetap menjunjung tinggi rasa nasionalisme di era digital sebagai kunci bagi terbentuknya masyarakat yang cerdas dan kritis sehingga tidak mudah tergerus informasi yang salah dari media sosial. Oleh karena itu Literasi digital bisa dimaknai sebagai kemampuan untuk menggunakan, memahami, dan mengakses berbagai informasi yang beredar di media sosial secara cerdas.

Sikap nasionalisme mencakup cinta tanah air, rela berkorban, membina persatuan dan kesatuan, bisa menghargai toleransi terhadap perbedaan, dan lain sebagainya. 

Nasionalisme merupakan perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat dan bisa dijadikan sebagai alat perjuangan untuk membangun pondasi dan merajut kebhinekaan beriringan dengan rezim yang dilewati bangsa Indonesia (Apriani, 2020). Ideologi yang terkandung dalam nasionalisme yaitu Pancasila sebagai pedoman bagi seluruh warga Indonesia.

Menghadapi dunia digital budaya dan karakteristik generasi milenial saat ini membuat nasionalisme mengalami tantangan yang berat. Nasionalisme harus menghadapi tantangan zaman dari kemajuan teknologi yang sangat pesat. Generasi milenial rentan akan hilangnya perasaan dan perilaku nasionalisme akibat dari perubahan zaman. 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 9 = 1