PENERAPAN LITERASI DIGITAL BAGI ORANG TUA MILENIAL UNTUK MENDIDIK ANAK DI ERA DIGITAL

Teknologi digital terus merangsek kehidupan keluarga saat ini tanpa terbendung. Baik orang tua maupun anak-anak menjadi pengguna media digital dalam berbagai bentuk, seperti komputer, telepon pintar, piranti permainan/game maupun internet. Penggunaan media digital di rumah ternyata tidak sema mena meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga. Tak jarang anggota keluarga justru terpisahkan karena lebih
tertarik menghabiskan waktu dengan perangkat digital mereka daripada berinteraksi bersama. Lebih parah, orang tua dan anak bisa mengalami masalah kecanduan gawai (gadget). Maka orang tua perlu mengembangkan cara baru mendidik anak di era digital (Wicaksono, dkk. 2019).

Seiring perjalanan waktu, arus informasi semakin mudah disebarkan. Begitu pula teknologi yang menghantarkan informasi kian cepat perkembangannya. Publik sebagai sasaran atau target penyediaan informasi tentu sangat diuntungkan dengan perkembangan teknologi komunikasi masa kini. Namun, di lain pihak tidak sedikit perusahaan media yang gencar melakukan penyediaan informasi sebagai bisnis
menggiurkan yang akhirnya menciptakan apa yang disebut sebagai industri media. Akan tetapi kenyataan ini tidak diimbangi dengan kecerdasan dalam mengolah informasi (Winerda dan Sapanti, 2019). Kemampuan literasi media yang buruk akan membawa dampak yang buruk terhadap informasi yang diperoleh terkait dengan kebenaran dari informasi tersebut. Maka membangun kesadaran berliterasi media
setidaknya akan membantu dalam dunia pendidikan.

Fungsi Orang Tua dalam Keluarga di Era Digital
fungsi yang sentral dalam mendidik dan membentuk kepribadian seorang anak. Proses pendidikan dan pembentukan kepribadian anak tersebut terjadi pertama kali di lingkungan keluarga. Keluarga adalah persekutuan orangtua dan anak-anak. Kebutuhan dan keterikatan anak, kasih sayang dan usaha-usaha alami dari orangtua, serta ikatan-ikatan darah dengan semua kekerabatan badani dan rohani membuktikan bahwa keluarga merupakan lembaga sosial alami. Disinilah, sasaran dan tugas-tugas keluarga adalah membesarkan anak-anak serta memperhatikan kebutuhan sehari-hari para anggotanya.

Pola Asuh Orang Tua yang Efektif di Era Digital
Menurut Undang-Undang Repubulik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 26, orang tua dalam keluarga berkewajiban dan bertanggung jawab untuk: (1) mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak; (b) menumbuhkembangkan Anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya; (c) mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak; (d) memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.

Dampak Penggunaan Media Digital dan Teknologi (Internet)
penggunaan internet yang berlebihan dan lepas kendali ternyata membawa dampak tertentu bagi anak dan remaja. Andriyani (2018 : 68) mengangkat sejumlah hasil penelitian tentang pengaruh penggunaan media digital dan teknologi internet yang berlebihan dan lepas kendali bagi anak dan remaja sebagai berikut:
Pertama, penelitian Ramesh Sitaraman dalam studinya mengobservasi
Kedua, anak zaman sekarang kurang memiliki kemampuan teknik membaca tradisional.
Ketiga, anak kurang memiliki produktivitas kerja.
Keempat, jaringan sosial internet dapat membahayakan zona privasi seseorang.
Kelima, anak-anak yang menghabiskan banyak waktu di depan internet
Keenam, penggunaan internet jangka panjang justru berisiko dapat menyebabkan rasa kesepian dan depresi.
Ketujuh, anak dan remaja berpeluang untuk melakukan kecurangan dalam bidang akademik.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 2 = 4