PENTINGNYA LITERASI DIGITAL TENTANG CYBERCRIME DI ERA SOCIETY 5.0

            Society 5. 0 menggambarkan konsep dari pembangunan masyarakat yang mempunyai fokus pada manusia sebagai penyeimbangan antara kemajuan ekonomi serta pemecahan bermacam- macam permasalahan di dalam kehidupan sosial dengan metode memadukan dunia maya serta dunia nyata. Pastinya segala tumbuh kembang teknologi data serta komunikasi dunia seluruh prosesnya berjalan dengan menggunakan internet. Selain itu di era society 5.0 membuat masyarakat selalu dihadapkan dengan ruang virtual yang terasa seperti ruang fisik contohnya pembelajaran di e-learning oleh karenanya seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dituntut untuk bisa terdigitalisasi.

            Segala macam metamorphosis yang berlangsung dalam media pastinya akan diikuti dengan segala macam perubahan dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan perubahan pola perilaku kejahatan di tengah kehidupan masyarakat. Kejahatan terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman dan juga mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi

Kejahatan dan penyalahgunaan internet di era sekarang tak luput oleh para penggunanya, kejahatan yang bisa berlangsung dalam cyberspace yang dinamakan cybercrime. Timbulnya sebagian permasalahan dari cybercrime semacam pencurian dari rekening bank, hack di sebagian web, menyadap informasi individu. Terdapatnya kejahatan internet ini jadi ancaman untuk tiap orang, apalagi pemerintah sendiri juga susah buat mengimbangi pertumbuhan metode kejahatan yang dicoba dengan pc, khususnya internet.

Media massa dan cyber crime memiliki keterkaitan satu sama lain. Kasus cyber crime banyak yang terjadi di dalam media massa contoh sederhananya ujaran kebencian dan kegiatan pornografi yang semuanya terjadi di dalam media massa terlebih dalam media online. Media massa yang awalnya berperan sebagai komunikator dan agent of change di tengah masyarakat melalui pengetahuan, pendidikan, informasi dan lain sebagainya. Namun, kini menjadi media massa menjadi sarana cyber crime di tangan manusia-manusia pelaku kejahatan.

Peran media massa di era Society 5.0 terombang-ambing akibat maraknya cyber crime. Oleh karena itu, perlu langkah dari diri sendiri terlebih dahulu yang memungkinkan mampu meminimalisir cyber crime diantaranya:

  1. Menggunakan password atau kata sandi kuat terhadap seluruh produk dalam media massa online.
  2. Memanfaatkan internet farewell yang dapat mengurangi kemungkinan akses dari pihak luar ke dalam sistem internet yang dijalankan.
  3. Melakukan back up seluruh data secara rutin agar menghindari hal-hal yang tidak memungkinkan,
  4. Perlu diadakannya cyber law atau lembaga khusus untuk menangani kasus cyber crime.

Perlu ditingkatkan jumlah pelatihan kepada masyarakat mengenai digital literacy, juga diadakannya pembangunan teknologi dan informasi.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + 1 =