Peran Literasi Digital Terhadap Keamanan Data Pribadi di Internet

            Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi di bidang internet dan komputer sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat terutama dalam pencarian informasi. Perkembangan ini harus dibarengi dengan pengetahuan tentang perlindungan pada data pribadi di internet.

            Data pribadi adalah suatu data tentang individu yang disimpan, dijaga, dan dirahasiakan. Perlindungan data pribadi adalah salah satu poin dalam hak asasi manusia pada proses perlindungan diri individu. Perlindungan pada data pribadi memiliki tujuan untuk memastikan hak warga negara untuk melindungi diri mereka sendiri secara pribadi dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta untuk memastikan pemahaman akan pentingnya perlindungan data pribadi.

            Di era digital, ada banyak penjahat di Internet memanfaatkan data pribadi yang seharusnya dilindungi. Namun, masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai pentingnya melindungi data produksi, karena data pribadi sangat rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

            Keamanan data pribadi telah menjadi isu yang mendesak di era digital. Media berperan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang menjaga kerahasiaan data pribadi. Terkadang seseorang tidak menyadari bahwa mereka telah membagikan informasi pribadi mereka. Saat ini banyak game dan jejaring sosial yang mengharuskan penggunanya untuk memberikan data pribadi seperti menyebutkan nama ibu kandungnya di alamat rumah.

            Badan Siber dan Enkripsi Nasional (BSSN) mengindikasikan bahwa lebih dari 700 juta serangan siber akan terjadi di Indonesia pada tahun 2022. Serangan siber yang dominan adalah ransomware atau malware mode ransomware. Literasi digital diharapkan dapat membantu masyarakat untuk berpikir kritis, berkomunikasi dengan lancar, dan memecahkan masalah. Literasi digital juga dapat memberikan seseorang suatu kesempatan untuk berkolaborasi dengan publik. Contoh kasus umum seperti data nasabah pinjaman online, penipuan melalui WhatsApp berkedok salah pengisian pulsa dan judi online

A. Beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai usaha untuk menghindari pencurian data pribadi di internet

  1. Pastikan data telah terenkripsi
    • Setiap situs mempunyai sistem keamanan enkripssi untuk memastikan data terkode menggunakan kondusif waktu yang dikirimkan pada situs website. Keamanan website juga mampu dipandang menggunakan adanya logo gembok pada kiri atas sebelah tautan situs.
  2. Berhati-hati saat menghubuhkan ponsel dengan jaringan Wi-fi.
    • Ketika sedang berada pada tempat baru & menemukan Wi-Fi yg mampu diakses secara gratis, sebaiknya tetap waspada karena jaringan Wi-Fi ini mampu disalahgunakan untuk mencuri data pribadi. hindari website atau aplikasi yg membutuhkan username, password, & data penting lainnya.
  3. Mewaspadai tautan phising
    • Banyak beredar link atau website yang mengatasnamakan suatu instansi atau organisasi. Periksa dengan teliti link (domain) situs. Untuk situs pemerintahan memakai domain.go.id. Phising merupakan salah satu metode penipuan dengan cara mengelabui sasaran untuk mencuri akun sasaran. Phising umumnya menggunakan email korban, korban diarahkan untuk mengisi email dan password yang akan menuju ke page palsu untuk menjebak korban.
  4. Buat kata sandi yang sulit ditebak, sering merubah kata sandi dan gunakan kata sandi yang beragam
    • Gunakan password yang sulit ditebak karena kata sandi adalah elemen terpenting dari akses login.  Hindari penggunaan kata sandi yang menggunakan tanggal lahir atau nama Anda
  5. Memperbarui Antivirus
    • Instal Antivirus terbaru pada perangkat jika perangkat mengandung malware. Perangkat lunak antivirus akan berfungsi untuk membantu melindungi data pribadi.
  6. Menjaga kode OTP
    • Saat membuat suatu akun baru atau akan merubah password pada suatu aplikasi atau e-commere maka  akan dimintai kode OTP (One-time Password) melalui nomor telephone atau e-mail dari aplikasi yang bersangkutan. Jangan pernah membagikan kode OTP tersebut dengan siapa pun. Bahkan jika itu adalah karyawan dari platform yang bersangkutan, lebih baik jika Anda tidak menyebutkan OTP yang telah anda peroleh.
  7. Bijak saat posting di media sosial
    • Hindari mengirim postingan berupa gambar ataupun tulisan yang berkaitan dengan aktivitas keseharian anda, misalnya pada saat berkumpul dengan teman, anggota keluarga atau kelompok tertentu untuk meminimalkan akses pencurian data pribadi
  8. Tidak membagikan informasi pribadi
    • Kita harus berhati-hati dalam memberikan data pribadi kita, tidak mengunggah apapun yang mengandung identitas pribadi saat memposting ke akun media sosial. Seperti KTP, tiket pesawat, dll.
  9. Waspada pada iklan yang muncul
    • Saat melakukan aktivitas di internet maupun sosial media, sering muncul iklan berupa promosi dari beberapa produk baik berupa barang maupun jasa. Anda harus selalu waspada jika promosi melibatkan hal-hal yang tidak adil, seperti harga murah, penawaran cashback atau hadiah menarik lainnya.

B. Hal yang harus dilakukan jika terjadi kebocoran data pribadi

  1. Laporkan ke pihak terkait, pusat bantuan resmi.
    • Laporkan ke bank penerbit atau hubungi pusat panggilan resmi bank untuk kemungkinan mengunci akun Anda Jika Anda menjadi korban pencurian data pribadi berupa informasi detail bank.
  2. Melaporkan kepada pihak yang berwajib (polisi)
    • Laporkan kepada pihak kepolisian agar pihak yang berwajib segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan, diharapkan bahwa kejahatan tidak akan menjadi lebih umum.
  3. Melaporkan ke Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    • Penipuan berkedok penipuan investasi menjadi semakin umum, jadi jika Anda kehilangan uang karena iming-iming investasi atau jika Anda tertipu oleh pinjaman, Anda harus lapor ke Bank Indonesia atau OJK

Aksi kejahatan di internet atau dunia maya selalu ada dengan metode yang berbeda. Oleh karena itu, kita harus selalu berusaha untuk memberi perlindungan pada data pribadi, berhati-hati saat menggunakan internet, tidak mudah percaya dengan penawaran yang manipulatif.

Video penjelasan youtube: https://youtu.be/voITi-5tNpA

FiraAlifia

Fira Alifia

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 2 = 6