Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi saat Berpergian di Masa Pandemi

Virus Covid – 19 belakangan ini penyebarannya semakin cepat di Indonesia, ditambah lagi dengan adanya varian baru Covid – 19 yang semakin banyak membuat pemerintah Indonesia membuat kebijakan – kebijakan baru guna untuk mengatasi permasalahan Covid – 19 ini di tahun 2021, terhitung sebanyak 4 jutaan Masyarakat Indonesia yang terjangkit virus Covid – 19 ini pada tahun 2021 yang datanya diambil berasal dari website covid19.go.id. Kasus Covid – 19 yang semakin lama semakin melonjak kasusnya ini membuat pemerintah membuat kebijakan – kebijakan baru untuk peraturan saat pandemi. Salah satunya ialah dengan membuat peraturan PPKM untuk menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat untuk bepergian di masa pandemi Covid – 19 ini.

Banyak fungsi dari aplikasi dari PeduliLindungi ini, dari pendaftaran untuk vaksin, menampilkan statistik kasus covid – 19, paspor digital, hingga syarat untuk bepergian di masa pandemi ini. Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan bisa mengelola mobilitas di saat pandemi Covid – 19. Salah satu kegunaan aplikasi ini saat bepergian adalah untuk melihat informasi vaksin yang sudah diberikan kepada seseorang. Karena ada beberapa tempat yang bisa dikunjungi pada saat sudah diberi vaksin terlebih dahulu minimal vaksin dosis pertama. Pengunjung yang ingin mengunjungi suatu tempat yang diwajibkan vaksin terlebih dahulu seperti, mal dan pusat perbelanjaan. Maka pengunjung tersebut wajib memindai (scan) kode QR itu melalui fitur Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi. Setelah memindai, maka aplikasi akan memunculkan label yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. Ada 4 label, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam. Masing – masing label tersebut mempunyai arti dari status vaksin pengunjung tersebut. untuk yang berwarna hijau artinya pengunjung tersebut sudah divaksinasi dua dosis, berwarna kuning artinya pengunjung tersebut baru satu kali divaksin, berwarna merah artinya pengunjung belum divaksin sama sekali, dan berwarna hitam, artinya pengunjung tersebut sedang positif Covid – 19 atau kontak erat dengan orang positif Covid – 19. Pengunjung yang berlabel hijau dan kuning diizinkan untuk mengunjungi tempat tersebut. Sedangkan, pengunjung yang berlabel merah dan hitam tidak diizinkan.

Selain untuk memeriksa status vaksinasi, saat bepergian melalui transportasi umum baik itu transportasi udara, air ataupun darat. Aplikasi PeduliLindungi bisa untuk memeriksa status dari tes swab RT-PCR atau antigen seseorang untuk perjalanan – perjalanan yang memerlukan tes swab RT-PCR atau antigen penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan bisa membantu para petugas memastikan proses validasi dokumen Kesehatan pada saat pemeriksaan. Dengan adanya PeduliLindungi ini pada saat pemeriksaan bisa secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah, serta meminimalkan kontak fisik, termasuk pula lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab RT-PCR ataupun antigen.

Karena penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang sangat penting terutama bagi yang ingin bepergian di masa pandemi ini. Maka penting untuk mengetahui cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini. Bagi yang belum memiliki aplikasi ini, bisa mengunduhnya terlebih dahulu melalui play store atau app store. Setelah mengunduh aplikasi ini, hal yang harus dilakukan adalah membuat akun PeduliLindungi:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lalu berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).

Apabila sudah memiliki akun PeduliLindungi sebelumnya hanya perlu untuk login melalui nomor ponsel yang telah didaftarkan dan memasukkan kode OTP untuk memverifikasi. Kode OTP dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan. Setelah berhasil login, akan terlihat tampilan awal aplikasi. Berikut cara untuk menggunakan aplikasi untuk syarat perjalanan:

  • Masuk ke aplikasi PeduliLindungi yang sudah login ke aplikasi sebelumnya.
  • Terdapat beberapa tombol menu, seperti Scan QR Code, pendaftaran vaksin, teledokter, Diary perjalanan, dan paspor digital.
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol paspor digital.
  • Akan muncul dua pilihan menu, yaitu sertifikat vaksin dan hasil test covid – 19.
  • Klik pilihan menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid – 19.
  • Klik pilihan menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM.[ ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp]

Selain melihat membuka paspor digital, fitur aplikasi PeduliLindungi ini juga digunakan sebagai syarat untuk masuk di tempat – tempat yang ditentukan seperti pusat perbelanjaan atau mall. Pengunjung diharuskan untuk scan barcode di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang sudah di sediakan sebelum masuk ke tempat tersebut. Berikut cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi:

  • Masuk ke aplikasi PeduliLindungi yang sudah login ke aplikasi sebelumnya.
  • Klik menu Scan QR Code.
  • Scan QR yang ada di lokasi atau tempat yang disediakan biasanya terdapat di pintu masuk.
  • Tunjukkan hasil dari Scan QR Code ke petugas.
  • Hasil dari pemindaian akan menunjukkan apakah anda bisa diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

60 − 57 =