Penumbuhan Karakter Cyber Ethics dan Implementasi Teknologi di Era Internet Of Things Melalui Mata Kuliah Digital Literacy and Humanity

Artikel ini membahas peran mata kuliah Digital Literacy and Humanity dalam penumbuhan karakter cyber ethics dan implementasi teknologi di era Internet of Things (IoT). Melalui mata kuliah Digital Literacy and Humanity, mahasiswa akan mempelajari konsep-konsep dasar tentang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), privasi dan keamanan data, hak digital, kejahatan siber, dan isu-isu etika yang terkait dengan penggunaan teknologi. Dalam konteks Internet of Things, di mana perangkat-perangkat fisik terhubung dan dapat saling berkomunikasi, penting bagi individu untuk memahami implikasi etis dan privasi yang terkait dengan perkembangan dan pemanfaatan Internet of Things. Selain itu, mata kuliah ini juga akan mengembangkan keterampilan kritis mahasiswa dalam mengakses, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang ditemukan secara online. Hal ini penting karena dalam era digital yang penuh dengan informasi, mahasiswa perlu memilah dan memfilter informasi yang mereka terima, serta memahami bagaimana mengatasi masalah seperti hoaks, disinformasi, dan kebencian online. Dengan mengintegrasikan pengajaran tentang etika cyber, privasi, dan keterampilan digital dalam mata kuliah Digital Literacy and Humanity, diharapkan mahasiswa akan dapat mengembangkan karakter yang kuat dalam menggunakan teknologi dan dapat berkontribusi secara positif menjadi masyarakat digital yang semakin terhubung.

Kata Kunci: cyber ethics, Internet of Things, teknologi informasi dan komunikasi, digital literacy, privasi, keamanan data

PENDAHULUAN

Revolusi Industri 5.0 adalah konsep yang merefleksikan perkembangan teknologi yang sedang terjadi di era saat ini. Konsep ini melanjutkan dari revolusi industri sebelumnya, yaitu Revolusi Industri 4.0, yang ditandai dengan integrasi teknologi digital, otomasi, dan konektivitas yang tinggi. Revolusi Industri 5.0 menekankan pada kolaborasi antara manusia dan mesin serta menggabungkan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai manusia. Revolusi industri 5.0 semua proses dilakukan secara sistem otomatis di dalam semua proses aktivasi, dimana perkembangan teknologi internet semakin berkembang tidak hanya menghubungkan manusia seluruh dunia namun juga menjadi suatu basis bagi proses transaksi antara pemerintah dan masyarakat secara online (Heri et al., 2021).

Dewasa ini, media massa memegang peranan ganda yakni sebagai alat berbagi informasi dalam arus komunikasi juga berkontribusi menjadi agent of change bagi masyarakat (Bisri Mustofa et al., 2022). Besar harapan kebanyakan orang terhadap peranan media massa sebagai agent of change bagi masyarakat luas agar menjadi lebih baik lagi, contohnya dari prespektif ekonomi banyak orang menggantungkan penghidupan melalui media massa, selain itu di bidang pendidikan media massa juga mengambil banyak peran terhadap pengembangannya. Namun ternyata penggunaan media massa memiliki segudang tantangan, karena pada dasarnya media massa bersifat fleksibel. Menjadi sarana penyebaran informasi yang cepat dan luas ternyata diintai berbagai risiko yang mampu menjadi boomerang jika tidak disikapi dengan baik.

Etika siber adalah studi tentang etika yang relevan dengan jaringan komputer, termasuk perilaku pengguna dan apa yang diprogramkan oleh komputer, serta bagaimana hal ini mempengaruhi individu dan masyarakat. Etika siber sangat penting di era Internet of Things karena teknologi semakin berkembang dan semakin banyak objek yang terhubung melalui jaringan internet.

Eletrifikasi dan digitalisasi mampu untuk mendinamisasikan metode/cara manusia beraktivitas, dimulai dengan urusan personal hingga urusan negara bahkan global (Bimantoro et al., 2021). Kebutuhan serta interdependensi manusia akan teknologi semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Namun, hal ini tidak diikuti dengan kapasitas dari teknologi yang terkadang tidak bisa menyelesaikan atau membantu seratus persen dari kebutuhan masyarakat. Peningkatan pengetahuan yang tidak diimbangi etika hanya akan membawa manusia ke arah demoralisasi sesungguhnya, penggunaan teknologi internet tentunya harus diimbangi dengan sikap bijak dalam memanfaatkannya. Etika berdasarkan sudut pandang perspektif memiliki definisi sebagai studi dan pengembangan standar etika individu dalam berperilaku, perasaan, aturan dan norma yang bisa menyimpang dari standar etika secara universal.

Penelitian ini akan membahas terkait dengan penumbuhan karakter cyber ethics melalui pembelajaran pada mata kuliah Digital Literacy and Humanity.  Penumbuhan karakter dalam bidang etika cyber, atau sering disebut sebagai “cyber ethics,” adalah proses mengembangkan nilai-nilai moral dan etika yang baik dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Ini melibatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip etika yang berkaitan dengan penggunaan internet, media sosial, komunikasi elektronik, dan interaksi digital secara umum.

METODE PENELITIAN

Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Metode penelitian kualitatif ini memungkinkan peneliti untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang pengaruh mata kuliah Digital Literacy and Humanity terhadap penumbuhan karakter cyber ethics dan implementasi teknologi di era IoT. Melalui pengumpulan data yang mendalam dan analisis yang teliti, penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi pengembangan kurikulum dan pendidikan dalam bidang ini. Dengan merujuk pada jurnal-jurnal penelitian terdahulu yang relevan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Media massa dideskripsikan sebagai jembatan dalam penyebaran arus informasi dan pergerakan komunikasi (Haerani et al., 2022). Media massa atau mass media merupakan media baru dalam komunikasi yang dimanfaatkan dalam penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan berupa khalayak ramai dan bersifat anonim. Media massa memiliki karakteristik satu arah dan meluas membuat media massa diiringi oleh efek komunikasi seperti efek kognitif yakni efek yang berhubungan dengan kesadaran dan pengetahuan, efek afektif merupakan efek yang berupa sikap, perasaaan dan emosi, efek konatif merupakan efek yang berhubungan dengan niat dan perilaku

Dalam era IoT yang semakin maju, literasi digital dan etika siber menjadi sangat penting untuk membentuk karakter mahasiswa yang baik. Mata kuliah Digital Literacy and Humanity dapat menjadi platform pembelajaran dan sosialisasi etika siber bagi mahasiswa. Implementasi gerakan literasi digital dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memahami informasi digital dan memperkuat karakter mereka (Meinarni, 2019). Selain itu, pembelajaran etika siber dan perilaku yang tepat di dunia maya juga sangat penting untuk menghindari dampak negatif dari konten pornografi yang dapat diakses melalui internet pada siswa sekolah menengah. Oleh karena itu, literasi digital dan etika siber harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan untuk membentuk karakter yang baik pada mahasiswa di era IoT.

Cyber ethics berkaitan erat dengan eksistensi kasus cyber crime. Dilansir dari Kominfo, Indonesia merupakan Negara pada peringkat ke-2 dengan kasus cyber crime terbanyak. Data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan kepolisian menindak 8.831 kasus kejahatan siber sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2022. Seluruh satuan kerja di Bareskrim Polri dan polda di Indonesia melakukan penindakan terhadap kasus tersebut. Polda Metro Jaya menjadi satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus kejahatan siber yaitu 3.709 perkara.

Media Massa dan Cyber Crime Di Era Society 5.0. berimplikasi pada penggunaan teknologi informasi yang berkelanjutan, hal ini yang menciptakan adanya smart society, media massa dengan teknologi media komunikasi digital berkembang sangat pesat dan mendorong lahirnya media digital yang memiliki kemampuan real time dan menciptakan media baru. Saat ini lembaga media massa yang tidak inovatif sedang mengalami kejatuhan (Bisri Mustofa et al., 2022). Kemudian keberadaan konstruksi realitas juga semakin dikaburkan oleh pencampuran kehidupan di dunia nyata dengan dunia maya.

Media massa di era Society 5.0 menjadi tonggak utama dalam laju informasi dan pengetahuan. Namun, Media massa juga dapat menjadi sektor penyebaran cyber crime. Aktifitas cyber crime merupakan sebutan lain dari kejahatan di dunia maya. Cybercrime merupakan semua aktivitas yang sifatnya illegal, dilakukan oleh para kriminalis dengan memanfaatkan teknologi terkini berbasis komputerisasi. dengan tujuan yang beragam (Supanto, 2016). Mulai dari pencurian data, pembobolan rekening dan lain sebagainya. Sehingga dari adanya kasus-kasus kejahatan tersebut diperlukan berbagai upaya baik kuratif maupun preventif dalam menanganinya.

Artikel “Penumbuhan Karakter Cyber Ethics dan Implementasi Teknologi di Era Internet Of Things Melalui Mata Kuliah Digital Literacy and Humanity” membahas tentang pentingnya literasi digital dan etika siber dalam era Internet of Things (IoT) untuk membentuk karakter mahasiswa yang baik. Mata kuliah Digital Literacy and Humanity diharapkan dapat menjadi platform pembelajaran dan sosialisasi etika siber bagi mahasiswa. Artikel ini mengutip beberapa penelitian yang menunjukkan manfaat dari implementasi gerakan literasi digital dalam meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memahami informasi digital dan memperkuat karakter mereka. Selain itu, artikel ini juga membahas tentang pentingnya pembelajaran etika siber dan perilaku yang tepat di dunia maya, serta dampak negatif dari konten pornografi yang dapat diakses melalui internet pada siswa sekolah menengah.

KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan di atas adalah 1). Teknologi media komunikasi menjadi kunci utama membentuk smart society 5.0. 2). Perkembangan media massa di berbagai platform dan dengan segala kelebihannya menyebabkan aliran pikiran media massa jatuh satu per satu jika tidak dimbangi dengan mainset Cyber ethics. 3). Teknologi media komunikasi ke dalam suatu media dapat mendekatkan yang jauh dan dekat, atau dengan kata lain menciptakan keharmonisan yang dialihkan. 4). Teknologi media komunikasi berdampak pada terjadinya hoaks yang sebenarnya merupakan salah satu Cyber crime. Untuk dapat meminimalisir cyber crime di era Internet of Things saat ini, diperlukan beberapa kebijakan baik secara preventif maupun kuratif. Secara kuratif dapat dilakukan dengna cara pembentukan regulasi yang ketat dan mengikat, namun untuk upaya preventif dapat ditanamkan sedini mungkin salah satunya melalui mata kuliah Digital Literacy and Humanity di kalangan mahaiswa, Secara garis besarnya penumbuhan karakter cyber  ethics sangat an untuk dapat meminimalisir cyber crime dan keamanan data semua orang dalam memanfaatkan internet.

DAFTAR PUSTAKA

Bimantoro, A., Pramesti, W. A., Bakti, S. W., Samudra, M. A., & Amrozi, Y. (2021). Paradoks Etika Pemanfaatan Teknologi Informasi di Era 5.0. Jurnal Teknologi Informasi, 7(1), 58–68. https://doi.org/10.52643/jti.v7i1.1425

Bisri Mustofa, M., Luthfiah Dwiandrini, E., Agustin, I., Afief Esyarito, M., Anggraeni, M., & Wuryan, S. (2022). MEDIA MASSA DAN CYBER CRIME DI ERA SOCIETY 5.0 (Tinjauan Multidisipliner). AT-TANZIR:Jurnal Prodi Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 13(1), 77–98.

Haerani, R., Rosdiana, R., Farida, R. D. M., Solihin, S., & Asrori, K. (2022). Workshop Peningkatan Pemahaman Cyber Ethics Dalam Membangun Budaya Literasi Digital Yang Sehat Dan Aman. Minda Baharu, 6(1), 101–109. https://doi.org/10.33373/jmb.v6i1.4081

Heri, H., Sandika, F., Apriliani, F., Ramadhan, G., & Adilah, H. (2021). Revolusi Industri 5.0 Dalam Perspektif Ekologi Administrasi Desa. Neo Politea, 2(1), 35–45. https://doi.org/10.53675/neopolitea.v2i1.291

Meinarni, N. P. S. (2019). Tinjauan Yuridis Cyber Bullying Dalam Ranah Hukum Indonesia. … : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 5, 577–593. http://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/ganaya/article/view/225

Supanto. (2016). Perkembangan Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) Dan Antisipasinya Dengan Penal Policy. Yustisia Jurnal Hukum, 5(1), 52–70.

Link yt : https://youtu.be/oFTSPZ57M1g

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 6