Memanfaatkan Sosial Media Sebagai Pendukung Upaya Berhenti Merokok


Dewasa ini, merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat dari berbagai kalangan dan usia, dari yang muda hingga yang tua. Meskipun telah terbukti dapat menyebabkan munculnya berbagai kondisi patologis, secara sistemik maupun lokal, tetapi kebiasaan merokok ini sangat sulit untuk dihilangkan. Kebiasaan merokok sudah dianggap wajar, dapat dilihat dari kemudahan mengakses rokok, yang telah menjadi kebutuhan bahkan gaya hidup.

Selain rokok tembakau, ada juga rokok elektrik yang disebut vape. Vape pertama kali datang di Indonesia pada tahun 2010. Namun baru sekitar 2013-2014 vape mulai dikenal oleh masyarakat. Banyak masyarakat di Indonesia pada saat itu beramai-ramai membeli dan menggunakan rokok elektrik atau vape sebagai pengganti pola merokok tembakau mereka.

Banyak orang berpikir bahwa vape adalah jalan keluar untuk lepas dari rokok tembakau. Dan tak sedikit dari mereka menyebutkan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok tembakau. Vape tidak memiliki kandungan tembakau seperti rokok tradisional. Namun, hal itu tidak menjadi tolak ukur bahwa vape lebih aman dibandingkan dengan rokok. Kedua benda tersebut memiliki efek yang sangat berbahaya bagi tubuh apalagi jika digunakan dalam jangka waktu yang lama.

Maka dari itu diperlukan pencegahan dan upaya untuk berhenti dari kebiasaan ini, kita juga bisa memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk meramaikan dan membantu siapapun yang ingin berhenti dari merokok. Mari kita bahas pemanfaatan media sosial sebagai pendukung gerakan berhenti merokok.

  1. Melakukan campaign berhenti merokok

Melalui sosial media, kita dapat mengadakan campaign berhenti merokok dengan membuat twibbon, tagar, dan melakukan pendekatan terhadap remaja perokok. Biasanya pada hari tanpa tembakau yang diperingati setiap pada tanggal 31 Mei, diadakan gerakan berhenti merokok yang diadakan oleh Kementrian Kesehatan Indonesia.

  1. Menggunakan layanan yang tersedia

Kemenkes sudah melakukan terobosan baru dengan menghadirkan layanan berhenti merokok melalui sambungan telepon bebas biaya di Quit Line Berhenti Merokok 0-800-177-6565. Inovasi ini merupakan wujud pemerintah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok namun tidak memiliki waktu untuk ke fasyankes. Selain itu, anda juga bisa memanfaatkan aplikasi atau web untuk konsultasi online kepada dokter, contohya melalui Halodoc, Alodokter, dsb.

  1. Mencari teman untuk berhenti merokok

Melalui media sosial, anda juga bisa mencari teman entah yang ingin berhenti merokok juga atau teman untuk bercerita dan berbagi tips berhenti merokok atau cara untuk mengganti gaya hidup. Anda juga bisa bergabung dalam grup konseling online yang bisa membantu upaya anda untuk berhenti merokok.

  1. Pelarangan iklan rokok di media sosial

Media sosial juga merupakan salah satu tempat terbesar penjualan rokok tembakau maupun rokok elektrik. Maka dari itu diperlukan kebijakan untuk hal ini agar tidak semakin meluas.

  1. Mengadakan sosialisasi atau webinar

Untuk menyukseskan gerakan berhenti merokok, kita juga bisa mengadakan sosialisasi dan webinar khususnya kepada remaja di Indonesia. Karena sekarang ini, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, namun juga semakin marak pada kalangan anak dan remaja yang dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 hingga 18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%). Maka dari itu diperlukan sosialisasi dan pendekatan kepada mereka tentang bahaya dan pengaruh mengonsumsi rokok.

Berhenti merokok memang bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, tapi demi memiliki tubuh yang sehat dibutuhkan komitmen dan tekad untuk bisa berhenti dari kebiasaan tersebut.

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + = 23