Keberlajutan UMKM di Era Pandemi : Adaptasi dan Kemampuan Literasi Digital

Pada awal tahun 2020, dunia sedang terkena wabah covid-19 yang menjadi pandemi global dan hampir seluruh negara di dunia terkena dampaknya. Persebarannya yang sangat cepat dan efeknya yang membahayakan bagi kesehatan,  membuat WHO menghimbau seluruh negara di dunia menerapkan kebijakan untuk meminimalisir persebaran yang terjadi. Indonesia merupakan salah satu negara yang rakyatnya terjangkit Covid-19. Pada tanggal 29 Juni 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan terdapat 2.156.465 kasus Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut membuat Indonesia untuk bertindak membuat kebijakan pemerintah dalam menekan rantai penyebaran Covid-19. Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, serta mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk menerapkan protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak satu sama lain. Namun, kebijakan-kebijakan tersebut dapat berjalan dengan efektif dan efisien apabila masyarakat patuh terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

Pandemi Covid-19 mempengaruhi segala aspek dan sektor kehidupan masyarakat. Hal tersebut juga dirasakan oleh masyarakat Indonesia, terutama di sektor perekonomian yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat. Pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan sektor ekonomi di berbagai turunannya seperti UMKM yang menjadi komponen terpenting dari sektor ekonomi. Seluruh pihak mengkhawtirkan akan terjadinya kemunduran signifikan dalam sektor UMKM. Hal ini diperparah dengan banyaknya permasalahan yang dialami oleh sektor tersebut seperti distribusi tersumbat, permodalan, penjualan, kesulitan bahan baku, produksi menurun, dan tidak sedikitnya tindakan pemutusan hubungan kerja untuk pekerja dan buruh yang pada akhirnya menjadi ancaman bagi perekonomian nasional.

Hadirnya Pademi ini membawa gelombang perubahan yang cukup signifikan pada kehidupan masyarakat kita. Dimana semua orang beradaptasi dengan berbagai kebiasaan baru. Kebijakan PPKM mengharuskan masyarakat untuk pindahan ke dunia maya dan melakukan segala macam aktivitasnya secara daring. Seperti yang kita ketahui, untuk mewujudkan kebijakan pemerintah demi meminimalisir persebaran Covid-19, kegiatan masyarakat di ruang publik dibatasi dan mayoritas dari mereka harus melakukan WFH. Dimana kegiatan WFH ini umumnya memanfaatkan gadget dan teknologi internet sebagai media utama untuk tetap terhubung ke dunia luar. Sehingga banyak usaha dan terutama aktivitas ekonomi di tempat umum yang dibatasi atau bahkan ditutup sementara. Dampak ini cukup dirasakan oleh para pelaku UMKM.

Di era pandemi, guna mempertahankan eksistensinya, para pelaku UMKM mulai melakukan berbagai strategi usaha. Misalnya adalah dengan berjualan secara online. 

Dewasa ini media sosial sudah menjadi bagian dari sarana berbagi informasi serta komunikasi utama bagi masyarakat di dunia maya. Masyarakat dapat menggunakan berbagai aplikasi yang dapat memudahkan mereka untuk berinteraksi dengan orang lain tanpa harus bertemu secara tatap muka. Mulai dari aplikasi WhatsApp, Telegram, Line. Instagram, Twitter, Tokopedia, Shopee, Lazada, dan sebagainya. 

Namun ternyata masih ada beberapa pelaku UMKM yang merasa kesulitan untuk memanfaatkan platform digital sebagai media usaha online karena minimnya pengetahuan mengenai literasi digital. 

Selain faktor eksternal, seperti keadaan Pandemi Covid-19, para pelaku di sektor UMKM Indonesia masih memiliki berbagai hambatan internal. Salah satunya yaitu dalam masalah penguasaan teknologi dan pemasaran, terutama di dunia maya. 

Bahkan, di Indonesia terdapat beberapa UMKM yang harus mengalami bangkrut dan gulung tikar karena tidak mampu beradaptasi dengan dinamika dan berbagai perubahan yang terjadi.

Bagi pelaku UMKM yang biasanya aktif bsecara offline mungkin akan menemukan beberapa kesulitan ketika harus berpindah ke media online. Tidak dapat dipungkiri, meskipun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sudah berdampingan dengan perkembangan teknologi digital. Di luar sana masih ada yang belum menguasai literasi digital. Termasuk beberapa pelaku UMKM Indonesia. Padahal UMKM merupakan peluang besar bagi Negara untuk menjaga kestabilan ekonomi di masa pandemi. 

Oleh sebab itu, pemberdayaan para pelaku UMKM dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 sangatlah penting untuk meminimalisir permasalahan lainnya di masa yang akan datang.

Literasi digital merupakan kemampuan seseorang dalam menggunakan dan memanfaatkan media digital untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. Para pelaku usaha UMKM Indonesia memiliki potensi tersendiri untuk dapat berpartisipasi di dunia digital. Maka dari itu bagi para pelaku UMKM sebaiknya diberikan pelatihan sederhana mengenai literasi digital.

Dalam melakukan pemberdayaan, penting halnya untuk menumbuhkan kesadaran bagi para pelaku UMKM akan pentingnya perubahan dan adaptasi di era digitalisasi seperti saat ini. 

Dengan adanya kesadaran dan niat untuk memulai, maka kedepannya proses belajar dan merintis usaha secara online diharapkan akan menjadi lebih mudah untuk direalisasikan. Ketika memanfaatkan media daring, kita harus mempelajari terlebih dahulu fitur-fitur yang disediakan oleh media tersebut. 

Kemudian mulai melakukan pengamatan terhadap target audiens yang ingin dituju dan disesuaikan dengan usaha yang dimiliki. Di media daring konten dan informasi menjadi alat utama untuk menarik audiens. 

Hal tersebut dikarenakan sebuah konten dapat berisi ciri atau identitas dari sebuah akun. Hindari jenis konten yang tidak memberikan dampak signifikan dan juga tidak memberikan dampak positif bagi akun usaha.

Untuk menjalankan usaha secara online, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan berbagai platform media yang ada. Misalnya dapat dimulai dari penggunaan platform paling sederhana seperti WhatsApp.

Tentu kita sudah tidak asing dengan yang namanya media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan yang sedang booming akhir-akhir ini adalah TikTok. Di media sosial tersebut, para pelaku UMKM dapat memperluas promosi mereka untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Untuk menjangkau audiens, konten yang diberikan tentu haruslah menarik. 

Medie e-commerce dapat menjadi opsi lain bagi para pelaku UMKM untuk melebarkan sayapnya di dunia maya. Selain itu bahkan aplikasi jasa antar juga sudah banyak yang bekerja sama dengan para pelaku UMKM.

Salah satu strategi keberlanjutan bagi para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi adalah dengan cara melakukan bisnis online. Dewasa ini kemampuan literasi digital tentu sangat penting bago para pelaku UMKM untuk tetap bisa berkembang dan menggapai keberlanjutan usaha mereka.

Berikut video penjelasannya :

https://youtu.be/IiRBE7lZKRM

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

78 − 69 =