Efektivitas Peduli Lindungi dalam Penekanan Angka Covid-19

Memasuki tahun ketiganya, pandemi covid-19 masih menjadi bayang-bayang  masyarakat di seluruh dunia. Covid-19 sendiri adalah penyakit yang ditimbulkan akibat infeksi virus corona. Covid-19 ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Coronavirus dapat mengakibatkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Selain virus SARS-CoV-2 atau virus corona, virus yang termasuk dalam kelompom ini adalah virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS). Walaupun disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, Covid-19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.

Dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia secara kontinu terus mengupayakan berbagai kebijakan untuk menekan persebarannya. Mulai dari PSBB, PPKM Jawa-Bali,  hingga PPKM darurat dengan system level/ bertingkat yang didasarkan pada tinggi rendahnya angka persebaran covid-19 di daerah terkait. Sejalan dengan digitalisasi di berbagai sektor, pemerintah Indonesia mengupayakan hal tersebut dengan pembuatan aplikasi peduli lindungi. Aplikasi peduli lindungi merupakan bentuk kebijakan pemerintah Indonesia dalam konteks penanggulangan covid-19. Aplikasi ini digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian BUMN dengan koordinasi Gugus Tugas Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta TNI dan Polri. Pelaksanaan kebijakan aplikasi ini ditujukan untuk tiga hal utama yaitu perlindungan masyarakat dalam mengakses ruang publik, penulusuran (tracing) masyarakat yang terindikasi terpapar covid-19, pemetaan zonasi paparan covid-19, serta informasi mengenai vaksinasi covid-19.

Pada dasarnya aplikasi ini dimaksudkan agar masyarakat yang sedang terinfeksi Covid-19 tidak mempunyai akses untuk menggunakan fasilitas publik. Sistem kerja dari aplikasi peduli lindungi yaitu dengan memanfaatkan konektifitas melalui jaringan Bluetooth dan GPS yang terdapat dalam gawai warga masyarakat. Cara penggunaan aplikasi ini adalah dengan pengunduhan peduli lindungi, kemudian pendaftaran dan pengisian identitas sesuai dengan identitas warga masyarakat tersebut. Secara lebih rinci tujuan dan manfaat dari aplikasi peduli lindungi antara lain:

Pemerintah

Memastikan implementasi social distancing dan protokol kesehatan di ruang public

Melacak pola sebaran masyarakat melalui GPS

Melacak (tracing) masyarakat yang terindikasi/terinfeksi Covid-19

Media konsultasi dan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui fitur teledokter

Input data bagi penyusunan kebijakan yang akan diterapkan

Pengelola Ruang Publik

Memastikan masyarakat yang berada di ruang public dalam keadaan sehat dan terbebas  dari Covid-19

Masyarakat

Menginformasikan mengenai zonasi penyebaran Covid-19

Memastikan bahwa fasilitas ataupun ruang publik aman dari penyebaran Covid-19

Meskipun penerapan aplikasi peduli lindungi secara empiris sudah memberi manfaat dalam upaya penanggualangan Covid-19, tetapi masih memunculkan berbagai isu seperti jaminan keamanan data masyarakat dalam aplikasi dan sulitnya masyarakat untuk mengakses aplikasi ini apabila tidak memiliki gawai elektronik. Maka dari itu, pemerintah perlu mencarikan solusi agar penerapan aplikasi peduli lindungi menjadi lebih baik lagi. Di sisi lain keberhasilan penerapan aplikasi ini juga sangat dipengaruhi oleh kontribusi masyarakat. Hal ini dikarenakan sasaran objek dari kebijakan aplikasi ini adalah masyarakat, sehingga peran aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan penerapan aplikasi peduli lindungi, begitupun sebaliknya ketika masyarakat bersifat pasif dan tidak memiliki keinginan untuk berpartisipasi, maka penerpaan peduli lindungi memiliki kecenderungan untuk gagal.

Sumber:

Herdiana, D., 2021. Aplikasi Peduli Lindungi: Perlindungan Masyarakat Dalam Mengakses Fasilitas Publik di Masa Pemberlakuan Kebijakan PPKM. Volume 2.

Putri, C. E. & Hamzah, R. E., 2021. Aplikasi Peduli Lindungi Mitigasi Bencana Covid-19 di Indonesia. Volume 4.

Sudiarsa, I. W. & Wiraditya, I. G. B., 2020. Analisis Usability Pada Aplikasi Peduli Lindungi Sebagai Aplikasi Informasi dan Tracking Covid-19 dengan Heuristic Evaluation. Volume 3.

Link video: https://youtu.be/L4-KRicgEO4

You may also like...

1 Response

  1. Liana says:

    thanks for info

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 4 = 5