CHIKA dan Pandawa : Sebuah Inovasi Baru Layanan Online Program BPJS Kesehatan

Teknologi informasi dan telekomunikasi yang terus mengalami perkembangan sangat pesat dewasa ini membuat beberapa industri mulai mengarah kepada pengintegrasian pelayanan digital/non tatap muka. Tak terkecuali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, salah satu badan penyelenggara jaminan kesehatan nasional di Indonesia.

Setelah memperkenalkan aplikasi Mobile JKN pada 2017 silam serta beberapa fitur seperti Care Center 165 VIKA (Voice Interactive JKN), dan kanal media sosial Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok, Youtube untuk kemudahan pelayanan serta akses proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Kini, BPJS Kesehatan kembali hadir mengusung inovasi baru melalui chatbox interaktif CHIKA dan PANDAWA yang merupakan pelayanan BPJS Kesehatan secara digital mengunakan media online WhatsApp, Facebook, dan Telegram.

Pelayanan BPJS Kesehatan yang dahulu haruslah mengunjungi kantor cabang kabupaten/kota, atau mal pelayanan publik. Kini dapat diakses secara mudah melalui gawai. Efektivitas dan efisiensi waktu, biaya, tenaga dapat didapatkan dengan adanya fitur baru ini.

Berdasarkan dari data BI pada Bulan Januari 2020 s/d Februari 2022, shifting layanan (shifiting administrasi) melalui Pandawa mengalami peningkatan signifikan. Jikalau pada Agustus 2020 Pandawa diakses 110.248, maka pada Februari 2022 berada di angka 317.432. Sementara untuk layanan shifting informasi melalui CHIKA, pada bulan januari 2020 dibawah 100.00, maka pada februari 2022 berada di angka 800.630. Sementara untuk layanan shifting informasi melalui CHIKA, pada bulan januari 2020 dibawah 100.00, maka pada februari 2022 berada di angka 800.630.

Kenaikan besarnya angka shifting layanan dan administrasi BPJS Kesehatan membuktikan bahwasanya masyarakat menyambut dengan baik inovasi tersebut. Dewasa ini, masyarakat sudah semakin melek secara digital. Pelayanan yang serba online, semakin diminati dan dapat membantu masyarakat.

CHIKA, PANDAWA dan fitur layanannya
1. Layanan Chatbox Interaktif (CHIKA)

Chat Assistant JKN (CHIKA) merupakan salah satu terobosan BPJS Kesehatan dengan melakukan pelayanan informasi kepesertaan BPJS Kesehatan melalui kanal chatting dengan berbantuan robot/tokoh virtual yang juga dengan nama yang sama, CHIKA. Masyarakat umum maupun peserta JKN/KIS dapat menikmati layanan informasi ini melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 08118750400, Telegram dengan akun @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan Facebook Messenger.
Fitur yang disajikan dalam CHIKA cukup banyak, antara lain meliputi :
1) Cek Status Peserta
2) Cek Status Tagihan Iuran
3) Skrining Kesehatan
4) Tutorial Aplikasi Mobile JKN
5) Panduan Layanan
6) Layanan PANDAWA
7) Cari Lokasi (Lokasi Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Kantor BPJS Kesehatan)

2. Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA)
Jika sebelumnya CHIKA berfokus kepada layanan informasi, PANDAWA merupakan inovasi pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa dipungut biaya sama sekali. Layanan ini dapat diakses melalui nomor nomor 0811 8 165 165, dengan waktu operasional Senin s.d Jum’at dari jam 08.00 – 15.00. Seluruh pelayanan administrasi tidak dipungut biaya sama sekali.
Fitur yang PANDAWA sediakan, antara lain :
1) Pendaftaran Baru
2) Penambahan Anggota Keluarga
3) Pindah Jenis Kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) Non Aktif menjadi PBPU
4) Pengaktifan Kembali Kartu
5) Perubahan/Perbaikan Data
6) Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
7) Pengurangan Anggota Keluarga
8) Perubahan Kelas Rawat Bagi Peserta Yang Belum Membayar Iuran Pertama

Hadirnya layanan CHIKA dan PANDAWA ini merupakan pelengkap kanal pelayanan BPJS Kesehatan yang telah ada sebelumnya. Pengunaan layanan online BPJS Kesehatan ini membuat masyarakat maupun masyarakat maupun peserta JKN/KIS dapat terbantukan baik dalam mendapatkan informasi maupun kemudahan dalam layanan administrasi yang efektif dan efesien.

Tutorial menggunakan CHIKA dan PANDAWA BPJS Kesehatan

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

29 + = 35