Cyber Bullying : Momok Menyeramkan dibalik Indahnya Bermedia Sosial

stop cyberbullying

Perkembangan teknologi masa kini, sudah sangat cepat masuk dalam ranah kehidupan masyarakat. Dengan teknologi ini, dapat mempermudah segala pekerjaan kita. Akan tetapi disamping itu terdapat dampak yang harus dihadapi dalam era digitalisasi ini. Perkembangan teknologi membuat masyarakat cenderung memiliki pola hidup baru yang tidak bisa lepas akan teknologi atau biasa kita sebut kecanduan teknologi.

Perkembangan teknologi di era digitalisasi tidak terlepas dengan internet ataupun media social. Dan saat ini, komponen tersebut sudah mendarah daging dalam diri masyarakat, khususnya anak milenial jaman sekarang. Tanpa internet dan media social, rasanya ada yang kurang dalam menjalankan suatu aktivitas. Hal tersebut lah yang menyebabkan masyarakat ketergantungan dan makin meningkatnya pengguna internet dan social media. Sehingga kita harus bijak dalam menggunakannya.

Internet dan media sosial kini banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meningkatkan kesenangan dan minat pribadi mereka, meningkatkan popularitas atau yang kita sebut panjat social. Bahkan tak segan menambahkan komentar di media social dengan suatu komentar pedas. Dan juga menghina tanpa mengetahui apa akibatnya jika mereka melakukan hal tersebut. Hal ini lah yang kita sebut sebagai kejahatan media social atau biasa kita sebut cyber bullying.

Apa itu cyber bullying?

Cyberbullying merupakan istilah yang ditambahkan ke dalam kamus OED (Oxford English Dictionary) pada tahun 2010. Istilah ini merujuk kepada penggunaan teknologi informasi untuk menggertak orang dengan mengirim atau posting teks yang bersifat mengintimidasi atau mengancam.

Pengertian cyberbullying adalah teknologi internet untuk menyakiti orang lain dengan cara sengaja dan diulang- ulang. Cyberbullying juga diartikan sebagai bentuk intimidasi yang pelaku lakukan untuk melecehkan korbannya melalui perangkat teknologi. Pelaku ingin melihat seseorang terluka, dengan cara menyerang korban dengan pesan kejam dan gambar yang mengganggu dan disebarkan untuk mempermalukan korban bagi orang lain yang melihatnya.

Anak–anak, dewasa, bahkan remaja bisa menjadi korban bahkan pelaku cyber bullying. Cyberbullying sendiri seakan telah menjadi momok persoalan yang sering terjadi setiap tahunnya. Bahkan hingga tahun 2021, masih banyak kasus cyberbullying yang menimpa kalangan remaja.

Kasus cyberbullying di Indonesia cukup tinggi. Terhitung  sejak 2018 lalu, mengambil dari data KPAI bahwa angka anak yang menjadi korban cyberbullying telah mencapai 22,4%. Bahkan Indonesia menjadi negara dengan kasus cyberbullying tertinggi di dunia. Hasil penelitian APJII menyatakan bahwa 49% dari 5.900 responden menjadi korban cyberbullying. Tingginya prosentase ini tidak lepas dari kemajuan teknologi dan kurangnya pengawasan orangtua.

Apa saja faktor penyebab terjadinya Cyber Bullying?

Perilaku cyberbullying pada remaja dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor internal dari korban dan pelaku, maupun faktor eksternal korban dan pelaku cyberbullying. Adapun faktornya sebagai berikut :

Faktor internal adalah faktor yang berasal dari diri pelaku ataupun korban cyberbullying, misalnya :

  1. Kemampuan pelaku empati. Remaja yang tidak empati serta tidak mengerti tentang etika yang baik secara online biasanya sulit untuk mengontrol perilaku mereka di dunia online.
  2. Karakter korban. Remaja dengan jiwa yang rentan dapat menjadi pelaku atau korban dari cyberbullying.
  3. Perilaku yang seringkali dilakukan remaja dan menjadi kebiasaan remaja saat bersosial media menjadi faktor pemicu terjadinya cyberbullying, misalnya: membuat komentar kasar, memperbarui instastory, mengunggah foto, dan mengomentari foto.
  4. Sebagai wujud pembalasan atas penindasan yang diterima cyberbullies sebelumnya.
  5. Menganggap cyberbullying sebagai cara untuk menyatakan dominansi dan kekuasaannya. Cyberbullies mendapatkan kepuasan karena cyberbullying dilakukan sebagai cara untuk mengeluarkan agresifantasi ketika online.

Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri pelaku ataupun korban cyberbullying, misalnya :

  1. Intensitas penggunaan media sosial. Semakin tinggi intensitas pemakaian media sosial, maka semakin besar peluang remaja melakukan cyberbullying ataupun menjadi korbannya.
  2. Faktor perkembangan media sosial yang semakin pesat dikalangan remaja sebagai alat komunikasi yang mudah digunakan dan diakses, membawa tren baru dalam masyarakat sebagai media untuk melakukan penindasan secara online atau yang dikenal dengan cyberbullying.
  3. Pengaruh perangkat teknologi terhadap pemuda hari ini sering menyebabkan mereka untuk mengatakan dan melakukan hal-hal kejam dibandingkan dengan apa yang didapati dalam tatap muka pelaku bullying.

Apa saja dampak dari tindakan Cyber Bullying?

Hasil berbagai penelitian menggambarkan bahwa cyberbullying pada remaja di media sosial memiliki dampak yang begitu besar yang mempengaruhi segala aspek kehidupan mulai dari aspek psikologis, fisik, dan juga akademik. Dampak cyberbullying yang dirasakan bukan hanya pada korban saja, melainkan pelaku dan korban juga akan berdampak.

Dampak bagi pelaku yaitu cenderung bersifat agresif, berwatak keras, mudah marah, impulsif, lebih ingin mendominasi orang lain, kurang berempati, dan dapat dijauhi oleh orang lain.

Dan dampak bagi korban yaitu :

  1. Dampak Psikologis. Korban cyberbullying mempunyai pengalaman buruk berupa dimarahi orang lain di dunia online dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan, atau mereka sebagai korban akan menjadi cyberbullies atau terus menjadi korban. Selain itu, ketika kekerasan secara online terjadi korban hingga menangis, merasa malu, kehilangan teman di sekolah, tertekan, dan mengalami insomnia setelah perlakuan cyberbullying.
  2. Dampak Akademik. Cyberbullying juga berdampak dimana korban merasa tidak nyaman dan tertekan, kondisi tersebut membuat korban tidak semangat untuk melakukan aktifitas dan jarang masuk kelas. Banyak korban yang mengalami kegagalan dalam akademik dan memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah.
  3. Dampak Fisik. Cyberbullying bisa menyebabkan gangguan fisik yang menyertai anoreksia, insomnia, sakit kepala, sakit punggung dan nyeri. Bahkan dampak cyberbullying dapat berpengaruh terhadap masalah kesehatan fisik seperti sulit tidur, nafsu makan menurun.

Bagaimana cara menghindari dan mengatasi tindakan Cyber Bullying?

Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk menghindari dan mengatasi tindak cyberbullying, diantaranya yaitu :

  • Blokir akun sosial media pelaku
  • Mencari bantuan dari orang yang dapat dipercaya
  • Melapor kepada pihak berwajib
  • Tidak memposting status yang berbau SARA dalam bentuk tulisan, gambar maupun vidio karena dihawatirkan akan menyinggung pihak-pihak tertentu.
  • Memperhatikan penggunaan kata atau kalimat sebelum memposting tulisan atau memberikan komentar (menggunakan bahasa yang baik dan sopan).
  • Harus mampu membedakan obrolan yang bersifat pribadi dan publik. Hal ini dilakukan untuk menghindari tindak kejahatan yang tidak diinginkan, seperti penipuan dan penculikan.
  • Tidak sembarangan membagikan tautan sebelum mengkroscek kebenaran tulisan (termasuk dalam membagikan hashtag atau mention).
  • Memahami konten dan maksud tulisan secara komprehensif dan tidak sepotong-potong sebelum memberikan komentar.
  • Pemberian psikoedukasi berupa etika dalam penggunaan media sosial dan konsekuensinya pada remaja.
  • Pemberian pelatihan asertivitas pada remaja agar tidak rentan menjadi korban cyberbullying.
  • Pengontrolan intensitas penggunaan media sosial pada remaja.

Cyberbullying merupakan contoh konkret dampak adanya kebebasan di media sosial yang justru mendatangkan kerugian. Oleh karena itu, kita sebagai warga cerdas digital, sudah selayaknya menggunakan media massa dengan bijak yaitu dengan mempertimbangkan segala sesuatu baik itu perilaku, perkataan, maupun perbuatan yang akan diunggah pada media sosial.

Link youtube : https://youtu.be/mxL8fU5m_38

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

93 − 83 =