Esensi Literasi Digital dalam Menangkal Informasi Hoax

Di era golablisasi informasi, hampir semua orang memiliki gawai yang dipakai padasetiap lini kehidupan. Melalui gawai tersebut berbagai informasi bisa diciptakan, diterima, dan dibagikan mulai dari informasi resep masakan, cara berpakaian, bahkan cara membunuhpun bisa didapatkan informasinya. Informasi tersebut ada yang bermanfaat namun adapulayang memberikan masalah bagi penerima informasi. Oleh karena itu, diperlukan suatusikapyang bijaksana dan cerdas bagi si pencipta, penerima, dan pembagi informasi. Kebijaksanaandan kecerdasan itu dinamakan dengan literasi. Secara umum literasi memiliki makna kemampuan seseorang untuk mengolahdanmemahami informasi dalam aktivitas membaca dan menulis. Dalam arti kata, literasi di sini bisa diartikan sebagai ‘melek huruf’. Lebih lanjut menurut Education Development Center(EDC) literasi lebih dari sekadar melek huruf, lebih dari sekedar kemampuan membacadanmenulis. Literasi merupakan kemampuan manusia untuk menggunakan segenap potensi danketerampilannya dalam memahami kata, bahkan memahami dunia. Berkaitan dengan literasi data, didalamnya tercakup literasi digital, yang merupakanketertarikan, sikap dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital danalat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan oranglainagar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat

Istilah literasi digital atau melek digital berasal dari dua kata yaitu literasi dandigital. Lietarsi secara etimologi berasal dari bahasa Inggris ‘letter’ dan dari bahasa Latin ‘literature’yang berarti kemapuan membaca dan menulis. Dalam arti luas, literasi berarti kemampuanseseorang membaca dan menulis sesuatu yang sedang dibicarakan, didengarkan, dandikemukakan (Septiyantono:2016). Sedangkan digital berasal dari kata digitus, yangdalambahasa Yunani berarti jari jemari, sebuah penggambaran kemajuan teknologi komputer daninformatika dewasa ini yang keypad-oriented alias serba “tekan tombol” (Hermiyanto: 2018). Jadi, secara umum literasi digital adalah kemampuan seseorang dalammenggunakansertamemahami pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, misalnya dalammendukungdunia pendidikan dan ekonomi. Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengajarkan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaanya.

Menurut Yudha Pradana dalam Atribui Kewargaan Digital dalam Literasi Digital (2018), literasi digital memiliki empat prinsip dasar, antara lain yaitu : pemahaman, artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi yang diberikan media, baik secara implisit ataupun eksplisit. Saling ketergantungan, artinya antara media yang satu dengan lainnya saling bergantung dan berhubungan. Media yang ada harus saling berdampingan serta melengkapi antara satu sama lain. Faktor sosial, artinya media saling berbagi pesan atau informasi kepada masyarakat. Karena keberhasilan jangka panjang media ditentukan oleh pembagi serta penerima informasi. Kurasi, artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami serta menyimpan informasi untuk dibaca di lain hari. Kurasi ini juga termasuk kemampuan bekerja sama untuk mencari, mengumpulkan serta mengorganisasi informasi yang dinilai berguna.

Seperti yang sudah disinggung pada bagian terdahulu bahwa masyarakat dunia umumnya dan Indonesia khususnya sudah tidak dapat menghindari aktivitas di dunia maya. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringa Internet Indonesia (APJII) misalnya, mengungkapkan bahwa lebih dari setengah penduduk Indonesia kini telah terhubung ke internet. Tercatat bahwa sepanjang tahun 2016 sebanyak 132,7 juta orang Indonesia menjadi pengguna aktif internet dari 256,2 juta orang total penduduk. Hal itu menggambarkan bahwa secara perlahan manusia ber “migrasi” dari dunia nyata ke dunia maya. Sisi negative dan positif dunia digital memerlukan kecerdasan dan kebijaksanaan. Hal itu disebabkan karena ancaman di dunia digital sangatlah banyak mulai dari dikepung berita bohong (hoax) sampai kepada informasi yang menyesatkan sehingga menggiring masyarakat ke dalam bahaya yang mengancam dirinya sendiri dan juga lebih jauh mengancam integritas kebangsaan. Berkaitan dengan hoax  (berita bohong) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘hoaks’ adalah berita bohong. Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai malicious deception atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat. Sayangnya, banyak pengguna internet yang sebenernya mendefinisikan ‘hoax’ sebagai berita yang tidak disukai.

Di era golablisasi informasi, hampir semua orang memiliki gawai yang dipakai padasetiap lini kehidupan. Melalui gawai tersebut berbagai informasi bisa diciptakan, diterima, dan dibagikan mulai dari informasi resep masakan, cara berpakaian, bahkan cara membunuhpun bisa didapatkan informasinya. Informasi tersebut ada yang bermanfaat namun adapulayang memberikan masalah bagi penerima informasi. Oleh karena itu, diperlukan suatusikapyang bijaksana dan cerdas bagi si pencipta, penerima, dan pembagi informasi. Kebijaksanaandan kecerdasan itu dinamakan dengan literasi. Secara umum literasi memiliki makna kemampuan seseorang untuk mengolahdanmemahami informasi dalam aktivitas membaca dan menulis. Dalam arti kata, literasi di sini bisa diartikan sebagai ‘melek huruf’. Lebih lanjut menurut Education Development Center(EDC) literasi lebih dari sekadar melek huruf, lebih dari sekedar kemampuan membacadanmenulis. Literasi merupakan kemampuan manusia untuk menggunakan segenap potensi danketerampilannya dalam memahami kata, bahkan memahami dunia.

Berkaitan dengan literasi data, didalamnya tercakup literasi digital, yang merupakanketertarikan, sikap dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital danalat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan oranglainagar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat Istilah literasi digital atau melek digital berasal dari dua kata yaitu literasi dandigital. Lietarsi secara etimologi berasal dari bahasa Inggris ‘letter’ dan dari bahasa Latin ‘literature’yang berarti kemapuan membaca dan menulis. Dalam arti luas, literasi berarti kemampuanseseorang membaca dan menulis sesuatu yang sedang dibicarakan, didengarkan, dandikemukakan (Septiyantono:2016). Sedangkan digital berasal dari kata digitus, yangdalambahasa Yunani berarti jari jemari, sebuah penggambaran kemajuan teknologi komputer daninformatika dewasa ini yang keypad-oriented alias serba “tekan tombol” (Hermiyanto: 2018). Jadi, secara umum literasi digital adalah kemampuan seseorang dalammenggunakansertamemahami pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, misalnya dalammendukungdunia pendidikan dan ekonomi.

Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengajarkan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaanya.

Menurut Yudha Pradana dalam Atribui Kewargaan Digital dalam Literasi Digital (2018), literasi digital memiliki empat prinsip dasar, antara lain yaitu : pemahaman, artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi yang diberikan media, baik secara implisit ataupun eksplisit. Saling ketergantungan, artinya antara media yang satu dengan lainnya saling bergantung dan berhubungan. Media yang ada harus saling berdampingan serta melengkapi antara satu sama lain. Faktor sosial, artinya media saling berbagi pesan atau informasi kepada masyarakat. Karena keberhasilan jangka panjang media ditentukan oleh pembagi serta penerima informasi. Kurasi, artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami serta menyimpan informasi untuk dibaca di lain hari. Kurasi ini juga termasuk kemampuan bekerja sama untuk mencari, mengumpulkan serta mengorganisasi informasi yang dinilai berguna.

Seperti yang sudah disinggung pada bagian terdahulu bahwa masyarakat dunia umumnya dan Indonesia khususnya sudah tidak dapat menghindari aktivitas di dunia maya. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringa Internet Indonesia (APJII) misalnya, mengungkapkan bahwa lebih dari setengah penduduk Indonesia kini telah terhubung ke internet. Tercatat bahwa sepanjang tahun 2016 sebanyak 132,7 juta orang Indonesia menjadi pengguna aktif internet dari 256,2 juta orang total penduduk. Hal itu menggambarkan bahwa secara perlahan manusia ber “migrasi” dari dunia nyata ke dunia maya.

Sisi negative dan positif dunia digital memerlukan kecerdasan dan kebijaksanaan. Hal itu disebabkan karena ancaman di dunia digital sangatlah banyak mulai dari dikepung berita bohong (hoax) sampai kepada informasi yang menyesatkan sehingga menggiring masyarakat ke dalam bahaya yang mengancam dirinya sendiri dan juga lebih jauh mengancam integritas kebangsaan. Berkaitan dengan hoax  (berita bohong) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘hoaks’ adalah berita bohong. Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai malicious deception atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat. Sayangnya, banyak pengguna internet yang sebenernya mendefinisikan ‘hoax’ sebagai berita yang tidak disukai

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + 1 =