URGENSI LITERASI DIGITAL DALAM KEHIDUPAN DALAM FILTERISASI BERITA HOAX

Berkembangnya revolusi industri telah melahirkan teknologi berupa otomasi, komputer, dan elektronik. Perkembangan tersebut juga diiringi lahirnya internet. Perkembangan teknologi tersebut juga mempengaruhi perkembangan teknologi informasi seiring dengan berjalannya waktu, hal tersebut mampu mengubah, dan memengaruhi corak komunikasi masyarakat khususnya masyarakat digitial (Digital Society). Berkembangnya alat komunikasi dan edia kini telah memasuki periode digitalisasi yang memberikan tantangan pada masyarakat agar dapat memanfaatkan dan menggunakan teknologi digital secara bijak dalam mempermudah kegiatan sehari-hari. Hal tersebut pastinya tidak bisa dijauhkan dari dampak perkembangan teknologi internet yang sampai saat ini telah menyebarluas sehingga dapat diakses dan dipakai oleh masyarakat secara luas walaupun pada faktanya di Indonesia masih ada beberapa daerah di pelosok yang belum terjangkau koneksi internet.

Penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari-hari harus dibarengi dengan wawasan dan kesadaran. Wawasan dan kesadaran tersebut berguna untuk menindaklanjuti informasi yang didapat dalam upaya filterisasi apakah berita tersebut berita asli/konkrit ataupun berita palsu/hoax. Media sosial meruakan salah satu penyumbang positif didalam kemajuan teknologi dan komunikasi. Namun dampak kegunaan media sosial yang bersifat positif kerap tidak diperhatikan, alih-alih dampak negatif media sosial lah yang akhirnya banyak terjadi, dimana salah satunya terkait dengan penyebaran pemberitaan yang bersifat hoaks (Guruh, et al. 2020). Oleh karena itu, pada titik inilah peran literasi digital perlu diterapkan dan digunakan untuk memfilterisasi berita-berita yang beredar di kalangan masyarakat.

Perkembangan Literasi Digital membuat manusia semakin dituntut agar lebih cerdas dan bijak dalam penggunaan media digital dan media sosial ini. Manusia dituntut agar bisa berpikir kritis dan memilah serta meragukan suatu informasi yang diterima hingga tahu apakah informasi yang diterima tersebut kepastian kebenarnnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan dari pihak yang telah menyebarkan informasi tersebut. Oleh karena itu, di era teknologi informasi yang kian berkembang pesat ini kita dituntut agar bisa memfilterisasi informasi dan memberikan informasi yang kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kita sebagai manusia harus bisa mengembangkan literasi digital. Menurut Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya yang berjudul “What is ‘Digital Literacy? (2011) dalam buku yang diterbitkan oleh kemdikbud (2017) menyatakan bahwa ada delapan elemen dasar untuk mengembangkan literasi digital, yaitu sebagai berikut.

  1. Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital. Kultur
    budaya menjadi elemen yang paling penting karena kultur budaya akan
    mempengaruhi kemampuan seseorang dalam memahami dan menilai informasi
    (Erni et al, 2021);
  2. Kognitif, Kognitif merupakan keahlian seseorang dengan berdasar pada faktual
    dan empiris yang didukung dengan suatu data dan fakta lebih jelasnya yaitu
    daya pikir dalam menilai konten;
  3. Konstruktif, yaitu susunan pikiran sesuatu yang ahli dan aktual;
  4. Komunikatif, yaitu mengetahui kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital.
    Dengan komunikasi, seseorang dapat meminimalisasi kemungkinan adanya
    kesalahan informasi-informasi yangditerima. Kemampuan komunikatif sangat
    dibutuhkan untuk mencegah dan menghindari mispersepsi yang mungkin
    terjadi pada masyarakat (Erni et al, 2021).;
  5. Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
  6. Kreatif, Literasi digital mendorong orang-orang kreatif untuk mengeksplor
    dirinya dengan berbagai manfaat yang didapatkan dari media digital sehingga
    memberikan sebuah manfaat di antara lain adalah menumbuhkan kemampuan
    problem solving, public speaking, public relation, flexibility, collaboration, dan
    leadership (Erni et al, 2021).;
  7. Kritis dalam menyikapi konten, menerima informasi yang tidak diterima secara
    mentah-mentah harus dengan filterisasi mencari dari berbagai sumber apakah
    informasi tersebut benar atau palsu; dan
  8. Bertanggung jawab secara sosial, Apabila seseorang memiliki tanggung jawab
    sosial, maka mereka tidak akan melakukan hal yang merugikan dan
    menjerumuskan orang lain salah satu contohnya adalah menyebarkan berita
    bohong atau hoax yang dapat mengganggu ketenangan (Erni et al, 2021).

Cara Mengidentifikasi Hoax dengan Literasi Digital
Menurut Bahri (2021) dalam Erni, Anggi, Nadya, Faizi (2021), berikut cara
mengetahui dan mengidentifikasi informasi hoax:

  1. Waspada dengan judul yang provokatif
  2. Teliti dan a,ati sumber berita
  3. Memeriksa dan mencari fakta yang sebenarnya
  4. Perhatikan keabsahan dan keaslian foto yang termuat di dalamnya
  5. Ikut serta dalam diskusi anti-hoax

Literasi digital mempunyai peranan penting dalam upaya mengantisipasi, mengatasi, memfilterisasi berdarnya hoaks atau berita bohong di tengah-tengah masyarakat. Dengan literasi digital masyarakat diharapkan dalam menerima suatu informasi dapat mengolah dan menyaringnya terlebih dahulu serta tidak mudah untuk menyebarkan dan membagikan suatu informasi tanpa dicari suatu kebenarannya sehingga kasus persebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir serta pemanfaat media digital dan media sosial menjadi manfaat dan mengantarkan semua masyarakat ke arah hal yang positif. Oleh karena itu, setiap manusia harus bisa menerapkan, mengembangkan, dan
mengimplementasikan kemampuan literasi digitalnya sengan sebaik mungkin.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

25 − = 17