Stop Berita Hoax dengan Paham Literasi Digital di Masa Pandemi Covid-19

Kemajuan teknologi di era globalisasi akan dengan cepat menyebarluaskan informasi dan mengisi media sosial  dengan berita hoax, provokasi, fitnah, sikap intoleran, bullying, pencemaran nama baik dan berita negatif lainnya. Hanya dalam hitungan detik,  pengguna internet dapat langsung berbagi dan mengakses suatu informasi atau berita melalui media sosial. Penyebaran berita hoax melambung tinggi di media sosial, seolah menjadi mata rantai yang tidak berujung. Fenomena ini menjadi lebih umum, karena berita-berita tersebut selalu aktif atau terus menerus dibuat dan dibagikan.

Hunt Allcott dan Matthew Gentzkow, menyebutkan beberapa alasan mengapa platform media sosial menjadi lahan subur munculnya berita hoax, yaitu biaya penggunaan media sosial sangat rendah dan hanya menggunakan data internet, format media sosial itu sulit untuk mengungkapkan kebenaran informasi yang disajikan. Kecuali jika pengguna mencoba mencari tahu sendiri, platform media sosial seperti Facebook telah meluncurkan kampanye melawan hoax. Selanjutnya, ada faktor ideologis. Jaringan pertemanan media sosial seperti Twitter dan Facebook memungkinkan komunikasi dengan orang-orang yang menanggapi posisi ideologis mereka. Kesamaan ideologis memungkinkan kita untuk mempercayai informasi tanpa modifikasi sebelumnya.

Sudah hampir dua tahun sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Virus Covid-19 telah membunuh banyak orang dan menimbulkan kerugian besar dalam berbagai bidang kehidupan. Di tengah keadaan masyarakat yang penuh dengan kekhawatiran ini, berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab muncul untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Mulai dari provokasi, konspirasi bahkan berita hoax terus bermunculan di media sosial guna mempengaruhi pola pikir masyarakat. Oleh karena itu, semua individu perlu memahami bahwa literasi digital merupakan syarat penting untuk mengantisipasi penyebaran informasi negatif di masa pandemi Covid-19 ini.

Berdasarkan buku berjudul “Digital Literacy” karya Paul Gilster, menyatakan bahwa literasi digital merupakan kemampuan untuk mempelajari dan menggunakan informasi dari berbagai sumber yang dapat diakses melalui perangkat komputer. Menurut Bawden, literasi digital ini lebih dikaitkan dengan keterampilan teknis dalam mengakses, mengedit, memahami, dan menyebarkan informasi. Dari pengertian para ahli tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa literasi digital merupakan kemampuan individu untuk menggunakan dan memahami potensi serta keterampilan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk tujuan dan kegunaan yang positif dengan tetap mematuhi hukum dalam berinteraksi sosial.

Gerakan literasi digital akan menumbuhkan masyarakat dengan pola pikir yang lebih kritis dan kreatif dalam menerima informasi dari Internet. Dengan demikian, kehidupan sosial budaya masyarakat cenderung aman dan kondusif selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, literasi digital  bertujuan untuk memahami dan menggunakan media digital secara bertanggung jawab dengan berpegang pada aspek hukum dan konsekuensi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berita hoax tersebar di media sosial hampir setiap hari selama masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sebagai masyarakat pengguna digital wajib menerapkan konsep literasi digital dengan baik dan benar. Berikut beberapa identifikasi hoax yang bisa dilakukan ketika meragukan berita di media sosial:

  1. Diawali dengan kata-kata sugestif dan heboh
  2. Sering menggunakan nama orang atau institusi terkenal
  3. Biasanya disertai dengan huruf kapital atau tanda seru
  4. Tidak muncul di media mainstream, biasanya hanya terdengar melalui news brief atau situs website yang tidak jelas kepemilikannya
  5. Terdengar tidak masuk akal, sehingga sering kali disertai dengan hasil penelitian salah

Untuk menumbuhkan literasi digital, kita perlu meningkatkan kesadaran  informasi dengan memilih informasi dari sumber terpercaya (reliable), memperdalam pemahaman dari berbagai sumber agar pondasi pengetahuan yang kita bangun menjadi lebih kuat. Bandingkan informasi dari satu platform media yang sama dengan platform media lainnya guna mendapatkan lebih banyak perspektif, cek dan recek kembali semua informasi yang diterima, mampu berpikir kritis dan saring sebelum sharing informasi serta perhatikan keaslian atau keabsahan foto di penelusuran gambar google.

DAFTAR PUSTAKA

Allcott, H., & Gentzkow, M. (2017). Social Media and Fake News in The 2016 Election. Journal of Economic Perspectives31(2), 211-36.

Bahri, S. (2021). Literasi Digital Menangkal Hoaks Covid-19 di Media Sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS)10(1), 16-28.

Kemendikbud, Gerakan Literasi Nasional. Diakses Onlne Pada 26 April 2022 Pukul 22:46 WIB. https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/antisipasi-hoaks/

Marwuni, W. T. (2021). Peran Literasi Digital sebagai Upaya Preventif untuk Penangkal Hoaks di Era Modernisasi 4.0. Jurnal Implementasi1(2), 154-161.

Rahmawati, A., & Krisanjaya, K. (2019). Literasi Media untuk Mengantisipasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial bagi Masyarakat Pulau Tidung Kepulauan Seribu. Sarwahita, 16(01), 68-74.

Sabrina, A. R. (2018). Literasi Digital sebagai Upaya Preventif Menanggulangi Hoax. Communicare: Journal of Communication Studies5(2), 31-46.

Sari, E. N., Hermayanti, A., Rachman, N. D., & Faizi, F. (2021). Peran Literasi Digital dalam Menangkal Hoax di Masa Pandemi (Literature Review). Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan13(03), 225-241.

Sutrisna, I. P. G. (2020). Gerakan Literasi Digital pada Masa Pandemi Covid-19. Stilistika: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Seni8(2), 269-283.

Berikut adalah link video penjelasan artikel di atas :

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

56 − = 47