Layanan Sistem Perbankan di Era Serba Digital

Dunia industri sedang memasuki era baru yang disebut dengan Revolusi Industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 merupakan fenomena yang mengkolaborasikan teknologi cyber dan teknologi otomatisasi. Revolusi Industri 4.0 dikenal juga dengan istilah “cyber physical system”. Konsep penerapannya berpusat pada otomatisasi yang dibantu teknologi informasi, sehingga dalam proses pengaplikasiannya, keterlibatan tenaga manusia dalam prosesnya dapat berkurang. Sehingga, efektivitas dan efisiensi pada suatu lingkungan kerja dengan sendirinya akan meningkat.

Sejalan dengan pergeseran pertumbuhan industri ke arah digital, berbagai
kegiatan mulai beralih mengikuti perkembangan yang ada. Inovasi teknologi yang
memberikan kemudahan bagi kehidupan juga merambah ke dunia finansial. Salah
satu bidang yang menuju pergeseran era industri 4.0 terjadi pada bidang perbankan.
Industri perbankan merupakan salah satu industri jasa yang sedang berkembang dan
mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia karena perbankan telah menjadi industri jasa yang memberikan sumbangan terhadap pendapatan nasional dan berfungsi sebagai lembaga perantara untuk menampung dana masyarakat dan menyalurkan kembali kepada kegiatan perkonomian yang bersifat produktif.

Transformasi digital yang dilakukan industri perbankan yakni dalam hal pelayanan dengan memberikan layanan perbankan digital. Layanan perbankan digital adalah layanan perbankan elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience) serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah dengan memperhatikan aspek pengamanan. Dengan kata lain, layanan perbankan digital memungkinkan para calon nasabah atau nasabah bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan, dan penutupan rekening, termasuk memperoleh informasi lain dan transaksi di luar produk perbankan, antara lain nasihat keuangan (financial advisory), investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik (e-commerce), dan kebutuhan lainnya dari nasabah bank.

Layanan perbankan digital yang ditawarkan oleh Bank untuk meningkatkan layanannya agar nasabah dapat memperoleh layanan perbankan secara mandiri (self service) melalui smartphone/gadget mereka tanpa harus mendatangi kantor bank. Beberapa layanan perbankan digital tersebut, antara lain:

  1. Phone Banking

Phone Banking adalah sebuah layanan yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan informasi dan transaksi perbankan dengan cara menghubungi nomor telepon tertentu dari bank. Layanan phone banking ini merupakan salah satu dari perkembangan teknologi call center. Pada umumnya, layanan phone banking dapat diakses selama 24 jam sehingga nasabah dapat menggunakannya kapan saja dan dimana saja. Fitur yang ada pada phone banking antara lain informasi perbankan, misalnya informasi suku bunga, kurs, info produk bank, lokasi ATM dan kantor cabang, dan transaksi perbankan, misalnya informasi saldo, pembayaran tagihan listrik, telepon pasca bayar, kartu kredit, pemindahbukuan, transfer antar bank, pembelian isi ulang pulsa, mutasi rekening, perubahan PIN dan data nasabah.

2. SMS Banking

SMS Banking adalah layanan transaksi perbankan yang dapat dilakukan nasabah melalui telepon seluler (ponsel) dengan format Short Message Service (SMS). Nasabah dapat mengirimkan SMS dengan cara mengetik SMS sesuai dengan format SMS yang telah ditentukan ke nomor telepon bank untuk melakukan transaksi. Format SMS berbeda-beda berdasarkan format yang telah ditentukan oleh masing-masing bank, contohnya untuk melakukan transfer, nasabah dapat mengetik: Transfer <rek_sumber> <rek.tujuan> <nominal> <password>. Fitur yang ada pada SMS Banking, antara lain layanan informasi (saldo, mutasi rekening, tagihan kartu kredit, dan suku bunga) dan layanan transaksi, seperti transfer, pembayaran tagihan (listrik, air, pajak, kartu kredit, asuransi, internet), pembelian (pulsa, tiket), serta berbagai fitur lainnya.

3. Mobile Banking

Mobile Banking adalah sebuah layanan yang disediakan oleh bank untuk melakukan berbagai transaksi perbankan melalui berbagai fitur/menu yang disediakan pada aplikasi perbankan yang diunduh dan di install melalui smartphone. Mobile banking menawarkan kemudahan jika dibandingkan dengan SMS banking karena nasabah tidak perlu mengingat format pesan SMS yang akan dikirimkan ke bank dan juga nomor tujuan SMS banking. Fitur-fitur layanan mobile banking, antara lain layanan informasi (saldo, mutasi rekening, tagihan kartu kredit, suku bunga, dan lokasi cabang/ATM terdekat); dan layanan transaksi, seperti transfer, pembayaran tagihan (listrik, air, pajak, kartu kredit, asuransi, internet), pembelian (pulsa, tiket), dan berbagai fitur lainnya.

4. Internet Banking

Internet Banking merupakan salah satu layanan jasa perbankan yang memungkinkan nasabah untuk memperoleh informasi dan melakukan transaksi perbankan dengan memanfaatkan jaringan internet melalui website milik bank. Nasabah dapat menggunakan perangkat komputer desktop, laptop, tablet, atau smartphone yang terhubung ke jaringan internet sebagai penghubung antara perangkat nasabah dengan sistem bank. Fitur layanan internet banking antara lain informasi umum rekening tabungan/giro, rekening deposito, kartu kredit, informasi mutasi rekening, transfer dana, baik transfer antar rekening maupun antar bank, pembelian pulsa, pembelian tiket, penempatan deposito, layanan informasi seperti suku bunga dan kurs, dan pembayaran, misalnya pembayaran telepon, internet, kabel TV, asuransi, listrik dan berbagai jenis pembayaran lainnya.

Layanan perbankan digital yang disediakan oleh bank dapat memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan bagi para nasabah bank. Nasabah tidak perlu repot-repot pergi ke kantor bank untuk melakukan transaksi keuangan, karena berbagai layanan perbankan dapat diakses melalui aplikasi perbankan di smartphone/gadget kapan saja dan dimana saja. Namun, dengan berbagai kemudahan pelayanan digital tersebut, tetap diperlukan kehati-hatian dalam melakukan setiap transaksi keuangan agar informasi atau data perbankan pribadi tidak tersebar dan disalahgunakan oleh orang lain.

Link YouTube : https://youtu.be/TfIZd3el0N0

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

61 − 60 =