Urgensi Literasi Digital Bagi Sektor Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Kebijakan Pembelajaran Daring

Adanya Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, salah satunya dalam sektor pendidikan. Penyebaran coronavirus mengindikasikan pada krisis kesehatan akut sampai pemerintah mengambil kebijakan adanya pembatasan sosial dan pergerakan manusia. Begitu juga di Indonesia membuat sektor pendidikan ikut merasakan dampak yang sangat luar biasa. Dampak dari diberlakukannya pembatasan sosial dan pergerakan manusia atau yang biasa disebut dengan Physical Distance salah satunya diberlakukan work from home dan learn from home.

Pada 24 Maret 2020, Kemendikbud RI mengeluarkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 (Dewi, 2020). Dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring. Langkah tersebut diambil sebagai upaya preventif mencegah penyebaran virus Covid-19. Coronavirus merupakan virus yang penyebarannya begitu cepat, terlebih lagi dengan tidak adanya antisipasi nyata dari masyarakat (Saputra, 2020). Demikian keadaan seperti itu memberikan dampak yang nyata bagi sektor pendidikan. Lembaga pendidikan mengubah pola pembelajaran dari tatap muka secara langsung menjadi sistem pembelajaran daring yang dilakukan melalui aplikasi digital agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.

Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), atau seterusnya daring adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari  pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi  komunikasi, informasi, dan media lainnya. Pembelajaran daring merupakan salah satu bentuk penerapan pembelajaran yang menggunakan internet untuk menyajikan berbagai konten pembelajaran yang kreatif, sehingga proses transformasi dari pembelajaran konvensional menjadi digitalisasi menjadi terlihat. Sistem pembelajaran daring dilakukan secara tatap maya melalui platform yang mendukung pembelajaran jarak jauh. Dengan adanya media platform, pembelajaran menjadi tidak terbatas oleh ruang dan waktu sehingga dapat berlangsung secara fleksibel (Syarifudin, 2020).

Penerapan Literasi Digital Dalam Pembelajaran Daring

Aspek keberhasilan pembelajaran daring dipengaruhi oleh kemampuan dan keterampilan masing-masing individu dalam menjalankan dan menyelenggarakan pembelajaran daring. Sistem pembelajaran ini bergantung pada kemampuan individu dalam mengoperasikan sarana dan prasarana pembelajaran daring, seperti kemampuan dalam menjalankan laptop atau smartphone, menggunakan jaringan internet, serta kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan teknologi. Kemampuan tersebut disebut sebagai literasi digital (Dinata, 2021). Hal ini berarti semua elemen pendidikan, khususnya peserta didik dan tenaga pendidik harus mampu mengaplikasikan literasi digital dalam pembelajaran daring di masa Pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan literasi digital menjadi literasi yang sejalan dengan tuntutan perubahan pada bidang pendidikan selama Pandemi Covid-19. (Widodo & Nursapitri, 2020)

Literasi digital ialah kemampuan individu dalam menggunakan teknologi informasi dari perangkat digital secara efektif dalam berbagai bidang kehidupan. Tidak hanya itu, literasi digital juga diartikan sebagai suatu kemampuan individu dalam bersosialisasi, kemampuan dalam menggunakan dan memanfaatkan fasilitas dan peralatan digital, serta sikap berpikir kreatif, inovatif dalam lingkungan digital. Dengan begitu, untuk bertahan hidup di era digital sekarang ini, individu membutuhkan keterampilan literasi digital. Dengan menguasai literasi digital, peserta didik dapat meningkatkan kemampuan belajar mereka serta bertahan dari banyaknya problematika dan tantangan dalam dunia pendidikan di masa Pandemi Covid-19. Pada era teknologi digital seperti saat ini, individu diharapkan dapat menguasai kelima kompetensi literasi digital, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran daring. Hal tersebut meliputi (Fitriyani & Mukhlis, 2021) :

  1. Information. Peserta didik harus dapat mengeksplorasi berbagai informasi yang diperoleh melalui internet untuk kemudian disaring dan dievaluasi sebelum digunakan atau membaginya kepada orang lain.
  2. Communication. Pada kompetensi komunikasi, peserta didik diharapkan mampu memiliki keterampilan untuk berdiskusi terkait materi pembelajaran melalui online.
  3. Content Creation. Untuk menumbuhkan kreativitas, peserta didik harus memiliki keterampilan dalam menciptakan konten yang berhubungan dengan materi pembelajaran. Kompetensi ini dapat memberikan pengaruh yang besar kepada peserta didik untuk dapat menumbuhkan kreativitas mereka.
  4. Safety. Pada kompetensi ini, peserta didik diharuskan memiliki etika yang baik dalam menggunakan perangkat digital dan memanfaatkan internet.
  5. Problem solving. Peserta didik harus dapat mengatasi permasalahan terkait materi pembelajaran melalui dunia digital. Kompetensi ini mengarahkan pendidik agar mampu memanfaatkan dunia digital dan mampu bertindak kreatif sehingga dapat membantu peserta didik dalam menyelesaikan tugas.

Dengan begitu, setiap individu harus memiliki kemampuan literasi digital karena pada masa pandemi hampir seluruh aktivitas pembelajaran menggunakan media digital. Tingginya tingkat literasi digital secara tidak langsung dapat mempengaruhi hasil belajar peserta didik. Bentuk pelaksanaan pembelajaran daring berbasis literasi digital di masa Pandemi Covid-19 yaitu dengan tersedianya situs-situs edukatif sebagai sarana pembelajaran, aplikasi belajar daring, dan tayangan televisi tentang program belajar dari rumah.

Urgensi Literasi Digital Bagi Sektor Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Pendidikan di Indonesia telah memasuki dunia digital, menjadi tantangan khusus dalam mengimbangi cepatnya perubahan zaman. Untuk dapat mengikuti proses pembelajaran daring selama Pandemi Covid-19, sedikitnya individu harus dapat mengikuti perkembangan teknologi dan memiliki kemampuan literasi digital yang tinggi agar mampu memahami serta mengoperasikan berbagai bentuk media platform pembelajaran daring. Literasi digital akan memberikan kemudahan individu dalam mengakses informasi terkait pendidikan secara fleksibel dengan menggunakan perangkat yang telah terhubung dengan jaringan internet. Oleh karena itu, keterampilan dan pengetahuan dalam literasi digital harus dikuasai oleh setiap individu, khususnya pendidik dan peserta didik agar pelaksanaan pembelajaran daring dapat berjalan dengan efektif dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta literasi digital dapat menjadi inovasi yang diterapkan dalam sektor pendidikan. 4762

Literasi digital merupakan hal penting untuk memastikan kemampuan individu dalam bertahan di dunia modern yang serba menggunakan teknologi. Jika tidak memiliki kemampuan literasi digital dan tidak dapat mengolah informasi dengan tepat, maka akan sulit bagi individu untuk melakukan berbagai hal di masa ini. Karena literasi digital lebih dari sekedar kemampuan mengoperasikan perangkat digital, namun juga kompetensi dalam memperoleh informasi serta pengembangan kreativitas dan inovasi dalam dunia digital. Hal ini sejalan dengan pendapat Mayes dan Fowler (2006) yang menjelaskan bahwa terdapat tiga dasar pengembangan literasi digital yaitu digital competence yang mencakup keterampilan individu dalam menggunakan media digital, selanjutnya digital usage yang berarti implementasi kompetensi digital dalam memperoleh informasi, dan digital transformation yaitu tahap pengembangan kreativitas dan inovasi dalam dunia digital.

Faktor utama di balik keberhasilan pembelajaran daring adalah kompetensi guru dan siswa dalam menggunakan teknologi digital untuk mengelola proses pelaksanaan pembelajaran daring. Dalam hal ini, literasi digital menjadi suatu kebutuhan bagi terwujudnya operasional pendidikan. Literasi digital diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran daring sesuai kebutuhan peserta didik dalam mengakses internet untuk menunjang keberhasilan pembelajaran.

Dengan meningkatnya keterampilan literasi digital peserta didik dan tenaga pendidik, mereka akan menunjukkan kreativitas dan inovasinya dalam mendukung pembelajaran daring. Oleh karena itu, keterampilan literasi digital yang tinggi diperlukan agar penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran daring dapat berjalan secara efektif. Tingkat literasi digital yang tinggi secara tidak langsung akan berdampak pada hasil belajar peserta didik, sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan kemampuan literasi digital yang apik agar penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran daring dapat berjalan sesuai tujuan pendidikan.

Video Penjelasan Mengenai “Urgensi Literasi Digital Bagi Sektor Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19”

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

93 − 86 =