Upaya Pengembangan Sistem Pemasaran UMKM Berbasis Literasi Digital

Upaya Pengembangan Sistem Pemasaran UMKM Berbasis Litersi Digital
Oleh : Asih Sugiarti

Abstrak
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penggerak perekonomian Indonesia. Perkembangan teknologi membuat perubahan perilaku bagi manusia. Tidak hanya berlaku bagi manusia saja perubahan teknologi berpengaruh terhadap usaha UMKM. Hal ini dapat dilihat bahwa sekarang banyak pelaku usaha UMKM yang membuka usahanya secara online. Dari perkembangan teknologi ini UMKM dituntut untuk mengikuti perubahan yang terjadi seperti memanfaatkan teknologi E-Commerce. Adanya perubahan di era digital menjadi peluang bagi pelaku usaha UMKM dalam memperluas akses pemasaran serta menjadi tantangan bagi pelaku UMKM untuk beradaptasi dalam perkembangan digital. Artikel ini dibuat untuk menganalisis upaya pengembangan sistem pemasaran Usaha Mikro Kecil dan Menaengah (UMKM) berbasis literasi digital. Pemasaran berbasis digital dinilai memiliki keuntungan yang besar bagi pelaku usaha UMKM dilihat dari segi marketing dan laba yang diperoleh. Sistem pemasaran UMKM berbasis digital harus di ikuti dengan strategi pemasaran yang menarik agar pemanfaatan teknologi digital dapat maksimal. Analisis artikel ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk melakukan pemasaran berbasis literasi digital.
Kata kunci : Pemasaran, UMKM, Literasi Digital


Pendahuluan
UMKM merupakan jenis usaha yang berperan dalam peningkatan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) suatu negara. UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara Indonesia serta penyerapan tenaga kerja (Purwana, 2017). UMKM di Indonesia menjadi salah satu sektor usaha yang mendominasi dalam berbagai bidang usaha. Banyak pelaku usaha
berpendapat bahwa sektor UMKM memiliki potensi yang baik dalam menunjang perekonomian. Hal ini yang menjadi dasar atas peningkatan kapasitas UMKM perlu untuk diperhatikan terutama dalam menghadapi era industri 4.0. Beberapa tahun terakhir ini pergerakan revolusi 4.0 memiliki dampak pada perubahan terhadap cara kerja di berbagai bidang terutama di bidang bisnis. (Yusyida, 2019)
Pelaku bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah harus mulai menggunakan teknologi informasi untuk menjalankan kegiatan bisnisnya. Teknologi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat pemasaran produk UMKM. Perubahan dan pergerakan cara berbisnis yang semakin cepat mengarah pada digitalisasi yang memerlukan adaptasi dari pelaku bisnis untuk mengikuti perubahan yang terjadi. Bagi perusahaan besar perubahan pola bisnis yang mengarah pada proses digitalisasi tidak mengalami kendala karena perusahaan besar memiliki karakteristik sumber daya manusia yang cukup baik. Tetapi, bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah proses digitalisasi ini membutuhkan banyak waktu persiapan.
Untuk mendorong digitalisasi dan mempermudah UMKM dalam menghadapi perubahan yang terjadi, pemerintah melakukan peningkatan kemudahan akses dan transfer teknologi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah agar dapat bertahan dalam dunia persaingan bisnis (Slamet, 2016). Kemampuan penguasaan perangkat digital merupakan hal yang wajib dikuasai oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah jika ingin bertahan dalam persaingan bisnis (Purwana, Rahmi, &Aditya, 2017). Penelitian Delloitte Access Economics (2015) menyatakan bahwa konsumen mulai terbiasa dengan pengambilan keputusan berdasarkan sistem digital dan melakukan pembelian secara online.
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah mencatat jumlah UMKM yang masuk dalam sistem digital mencapai 12 juta per juni 2021 atau 19% dari UMKM nasional.. Hal ini merupakan angka yang cukup tinngi mengingat bahwa sejak adanya pandemi Covid-19 sedikit pelaku bisnis UMKM yang dapat bertahan. Hal tersebut menjadi tantangan bagi pelaku UMKM untuk dapat bangkit dan bertahan dalam menjalankan bisnis. Artikel ini dibuat untuk merumuskan upaya pengembangan sistem pemasaran UMKM berbasis digital dan strategi yang dapat dilakukan untuk menunjang sistem tersebut. Selain itu, sebagai bahan masukan bagi pelaku
Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam menerapkan digitalisasi dalam proses bisnisnya.
Pembahasan
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan bidang usaha yang memiliki peran dalam meningkatkan perekonomian suatu negara. Menurut Yohana dan Maya (2018) Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah pembahasan yang menarik karena kemajuan UMKM berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dampak yang didapat oleh negara sangat beragam salah satu yang terlihat yaitu berkurangnya pengangguran (Bowen & Johnson, 2019). Kontribusi UMKM sendiri pada PDB (Pendapatan Domestik Bruto) negara sangat positif. Usaha Mikro Kecil dan Menengah perlu di kembangkan terutama dalam bidang pemesaran, karena pemasaran merupakan aspek penting untuk menjual produk.
Digital marketing merupakan bentuk pemasaran yang dilakukan melalui internet, memanfaatkan media sosial dan perangkat digital lainnya yang mendukung untuk promosi. Digital marketing membantu pelaku usaha UMKM untuk mempromosikan dan memasarkan produk. Fungsi digital marketing yaitu untuk memperluas pasar baru pemasaran yang sebelumnya tertutup karena adanya keterbatasan waktu, jarak, dan cara berkomunikasi (Prabowo, 2018). Strategi digital pemasaran lebih prospektif karena memungkinkan bagi konsumen untuk memperoleh segala macam informasi terkait produk yang dipasarkan.
Literasi Digital menurut UNESCO dalam Kemendikbud (2017) menyatakan bahwa konsep literasi digital menjadi landasan penting dalam kemampuan untuk memahami perangkat teknologi, informasi dan komunikasi. Glitser dalam Riel (2012) mengemukakan bahwa literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai bidang seperti akademik, pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Literasi digital dapat digunakan untuk mengukur seberapa jauh Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat memanfaatkan teknologi informasi. Glitser (1997) mengelompokkan empat kompetensi inti yang perlu dimiliki UMKM sehingga dapat dikatakan mengembangkan literasi digital yaitu internet searching, hypertextual navigation, content evaluation dan knowledge assembly.
Perkembangan media digital banyak dimanfaatkan pelaku bisnis untuk melakukan aktivitas
pemasaran bisnisnya. Konsep digital marketing diartikan sebagai eksploitasi terhadap teknologi digital yang digunakan untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pemenuhan kebutuhan konsumen yang lebih efektif (Sawicky, 2016). Pemanfaatan menggunakan konsep pemasaran berbasis literasi digital memberi harapan bagi UMKM untuk dapat berkembang menjadi pusat kekuatan ekonomi. JP. Morgan (2019) menyatakan bahwa perkembangan digitalisasi yang cepat dapat menjadikan peluang besar sekaligus ancaman yang sama besarnya. Bagi yang tertinggal perkembangan teknologi akan gulung tikar dari bisnis dan perkembangan UMKM yang tidak terlibat dalam sistem digital berada di posisi yang semakin rentan.
Tingkat Literasi Digital UMKM berdasarkan Internet Searching
Giltser (1997) menjelaskan kompetensi Internet Searching sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk bisa menggunakan internet dan melakukan berbagai aktivitas didalamnya. Literasi digital berdasarkan internet searching digunakan dalam memahami langkah-langkah yang dilakukan dalam pencarian sumber informasi elektronik yang berguna bagi usaha yang sedang dijalankan. Kemampuan pelaku UMKM berdasarkan internet searching menunjukkan pentingnya kesadaran untuk melakukan pencarian informasi melalui media digital yang bermanfaat untuk kepentingan usaha yang sedang dijalankannya.
Sekarang ini alat komunikasi banyak digunakan untuk melakukan pencarian berbagai informasi di internet. Tidak jauh berbeda dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah menggunakan alat komunikasi untuk melakukan pencarian di internet, hal ini menyebabkan kemampuan pencarian di internet dalam kategori tinggi. Namun tingginya kemampuan dalam pencarian di internet harus diimbangi dengan kemampuan indikator lain yang saling berkaitan dengan literasi digital sehingga pemanfaatan media digital digunakan untuk kebutuhan usaha agar dapat lebih efektif dan efisien (Wibowo, 2021).
Tingkat Literasi Digital UMKM berdasarkan hypertextual navigation
Gilster (1997), menjelaskan bahwa literasi digital sebagai suatu keterampilan membaca pemahaman secara dinamis dan menyeluruh terhadap lingkungan hypertext. Kemampuan hypertext dalam mengarahkan para pelaku Usaha Mikro Kceil dan Menengah masih lemah dalam
penggunaan teknik penelusuran informasi. Pelaku usaha UMKM perlu meningkatkan kemampuan pada aspek hypertextual dengan cara membiasakan diri untuk berlatih sehingga penggunaan media digital dapat lebih efektif dan efisien karena dalam menggunakan teknik ini dapat mempersempit dan memperluas penelusuran di internet.
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah kurang memiliki pengetahuan dalam hal fungsi dan kegunaan hypertext. Hal ini disebabkan sebagian besar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah masih menggunakan perangkat smartphone dalam mengakses internet sehingga kemampuan alat yang digunakan masih banyak keterbatasan dibandingkan jika menggunakan komputer. Kemampuan penggunaan alat komunikasi perlu ditingkatkan karena salah satu ciri digital pemasaran. Peningkatan kemampuan literasi digital yang didasarkan pada pengarahan hypertext pelaku usaha UMKM dapat menjalankan digital marketing melalui kegiatan informasi produk melalui web. Promosi digital lebih mudah menargetkan dan menjangkau konsumen secara luas. Peningkatan hypertext bermanfaat bagi pelaku UMKM untuk mengikuti perkembangan berdasarkan informasi yang tersedia pada website tertentu (Wibowo, 2021).
Tingkat Literasi digital UMKM berdasarkan Content Evaluation
Giltser (1997) menjelaskan kompetensi pada literasi digital content evaluation sebagai kemampuan seseorang untuk dapat berfiki secara kritis dan dapat memberikan penilain terhadap apa yang telah ditemukan secara online disertai dengan kemampuan mengidentifikasi keabsahan dan kelengkapan informasi yang telah direferensikan oleh link hypertext. Hal ini para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah perlu untuk meningkatkan kemampuan dalam memahami karakteristik halaman web dan kemampuan untuk dapat mengetahui perbedaan yang ada tergantung pada jenis web yang didasarkan pada fungsinya.
Berdasarkan referensi peneltian terdahulu para pelku Usaha Mikro Kecil dan Menengah banyak yang menggunakan media sosial untuk pemasaran produk usahanya. Selain melalui media sosial pemasaran dapat dilakukan melalui blog yang dimana iklan tersebut bisa dilihat ataupun dijangkau mayarakat luas. Pemahaman terhadap blog dan forum dapat dijadikan sebuah strategi untuk mendapatkan pelanggan baru pada saat promosi. Menurut Stockdale (2012) interactivity merupakan salah satu ciri digital marketing yaitu kemampuan sebuah perangkat teknologi dalam
memfasilitasi komunikasi antar sesama individu. Komunikasi dapat terjalin secara interaktif sehingga para komunikator dapat berkomunikasi dengan lebih akurat dan efektif. (Wibowo, 2021)
Literasi Digital UMKM berdasarkan Knowlage Assembly
Gilster (1997) menjelaskan bahwa literasi digital knowlage Assembly sebagai kemampuan untuk menyusun pengetahuan, mengumpulkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dengan kemampuan untuk mengevaluasi fakta dan opini dengan baik. Para pengusaha UMKM memiliki kemampuan untuk menganalisis dan mengevaluasi informasi yang telah disediakan di internet dan menganalisis secara kritis bahwa informasi yang diterima relevan sesuai yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha. Kemampuan promosi menggunakan alat komunikasi melalui media sosial seperti Facebook, Instagram dan Blog. Penggunaan media sosial dan digital marketing menjadi bagian yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari bagi anak muda Indonesia (Kominfo.go.id)

Penutup
Digital marketing merupakan pemasaan berbasis online yang pengaksesannya menggunakan internet. Pemasaran dengan metode digital bermanfaat bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Di Indonesia pelaku UMKM kurang memahami pemasaran berbasis digital sehingga diperlukan sosialisasi kepada pelaku usaha UMKM terkait pemsaran digital. Dampak yang akan dirasakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah setelah memahami literasi digital akan menunjukan tingkat kepuasan konsumen terhadap produk yang dipasarkan. Hal ini juga berpengaruh pada kualitas pelayanan yang diberikan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah kepada pembeli.
Pelayanan yang memuaskan yang telah diberikan akan membuat pembeli merasa nyaman saat melakukan pembelian. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah perlu melakukan pemasaran digital mengingat perkembangan teknologi yang semakin canggih dan juga memperhatikan dari sisi konsumen bahwa sekarang hampir semua kegiatan dilakuakn dengan menggunakan internet, jadi pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah perlu memperhatikan faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan dalam pengembangan sistem pemasaran berbasis literasu digital.
Link Video Youtube

https://youtu.be/a_ot2pMS_jw

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 5 = 2