PENGALIHAN TV ANALOG KE TV DIGITAL

  1. LATAR BELAKANG

Peralihan dari TV analog ke TV digital merupakan salah satu perkembangan pesat dan alternatif di Indonesia saat ini, apalagi setelah disahkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang disahkan oleh Presiden Widodo. Tanggal 2 November 2020 merupakan tanda keseriusan pemerintah di bidang penyiaran Indonesia. Pengesahan UU menegaskan posisi Indonesia dalam menyambut era penyiaran digital. Kewajiban mendigitalkan penyiaran dengan segera diatur dalam Pasal 60A Pasal 11 UU Cipta Kerja Tahun 2020 sebagai berikut: Dari Teknologi Analog ke “Teknologi Digital” Klausul ini merupakan dasar hukum berlakunya, juga dikenal sebagai peralihan dari penyiaran analog ke digital (ASO). 

  • PERMASALAHAN

Mengapa tv analog dirubah menjadi tv digital?        

  • TUJUAN

Agar pembaca mengetahui tujuan dan manfaat pengalihan tv analog menjadi digital.

  • METODOLOGI

1.Pendekatan atau Teori

Jenis penelitian ini adalah penelitian Kualitatif yaitu metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah.

2.Teknik pengumpulan data

Menggunakan teknik observasi dengan proses pemerolehan data informasi dari  tangan pertama, dengan cara melakukan pengamatan. Observasi dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

3. Teknik analisis data

Teknik analisis data adalah peroses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara dan menyiapkan data yang valid.

  • HASIL

Peralihan dari televisi analog ke digital bukan tanpa alasan yang jelas. Pemerintah tentu membuat banyak pertimbangan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Beralih ke TV digital dapat memberikan banyak keuntungan. Pertama, kualitas gambar dan suara TV lebih bagus dan jernih. Kedua, acara TV yang lebih berkualitas untuk dinikmati. Ketiga, siaran TV digital memiliki spektrum frekuensi radio yang lebih efisien, yaitu dapat menghemat spektrum radio hingga 700MHz. Dimana spektrum frekuensi yang sebelumnya digunakan pada televisi analog nantinya akan dialihkan ke jaringan komunikasi 4G dan 5G. Hal ini akan sangat bermanfaat dalam program diseminasi dan akan meningkatkan kualitas internet di Indonesia.

Selain itu, pemerintah mewajibkan setiap perangkat penerima sinyal digital memiliki sistem peringatan dini, yang akan bertindak sebagai peringatan dini jika terjadi bencana di daerah tersebut.

Oleh karena itu, televisi analog digantikan oleh televisi digital. Masyarakat diharapkan mengikuti jejak Cominfo dan beralih ke siaran televisi digital. Jika Anda ingin beralih ke TV digital dengan lebih mudah, Anda dapat menggunakan TV dengan kemampuan beralih langsung ke siaran digital.

Smart TV adalah jenis televisi dengan sistem cerdas dan canggih yang dapat beralih ke layanan digital. Jika Anda ingin mendapatkan TV seperti itu, Anda dapat menemukannya di Eraspace. Dapatkan Smart TV Anda dengan mudah secara online melalui situs web resmi Eraspace atau unduh aplikasinya langsung ke ponsel cerdas Anda. Beralih ke TV digital sekarang dengan Eraspace.

  • SARAN

Sudah diganti sitemnya oleh pemerintah jadi kita dapat lebih mudah mengakses, sebaiknya kita gunakan sebaik mungkin.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − = 14