PERAN QRIS SEBAGAI METODE PEMBAYARAN DI MASA PANDEMI

Mata uang merupakan satuan jumlah harga uang yang telah disetujui baik dari pihak pemerintah dan masyarakatnya pada suatu negara. Setiap negara menggunakan masing – masing mata uangnya dan setiap negara memiliki mata uang yang berbeda, hal ini dibuktikan dengan Indonesia yang menggunakan Rupiah untuk melakukan transaksi sementara Malaysia menggunakan Ringgit untuk melakukan transaksi. Namun, ditemukan beberapa negara yang menggunakan mata uang yang sama, beberapa negara yang menggunakan mata uang yang sama. Euro merupakan satuan matu uang yang digunakan 19 (sembilan belas) dari 27 (dua puluh tujuh) negara di Uni Eropa. Kawasan negara yang menggunakan Euro sebagai mata uang disebut dengan kawasan atau Eurozone

Hak dan wewenang yang dimiliki oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter pada perkembangan sistem pembayaran berperan untuk mengatur dan menjaga mekanisme keuangan supaya tetap stabil baik dengan metode non tunai atau tunai. Bank Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pengeluaran dan peredaran uang tunai yang digunakan masyarakat umum. Namun, uang tunai menunjukkan berbagai kelemahan dan menimbulkan masalah seiring berjalannya waktu. Lalu, berbagai inovasi diciptakan untuk menjawab semua permasalahan dan kekurangan yang dimiliki uang tunai sebagai tujjuan inovasi yaitu sistem pembayaran yang efisien.

Inovasi terhadap sistem pembayaran non tunai pertama ialah transfer dengan gesekan kartu debit atau kredit, inovasi ini dikenal dengan istilah EDC atau Electronic Data Capture. Lalu, inovasi tersebut berkembang seiring berkembangnya zaman, internet banking dan mobile banking diperkenalkan sebagai kelanjutannya. Aplikasi yang terdapat pada gawai pun ikut meramaikan metode pembayaran non tunai, aplikasi – aplikasi tersebut yaitu OVO, Dana, GoPay, dan ShopeePay. Sistem pembayaran non tunai dinilai sebegai metode pembayaran yang dapat menghemat waktu dan aman dalam proses transaksinya. Sistem pembayaran non tunai juga digunakan baik pengusaha kecil hingga pengusaha dengan skala usaha besar. Sistem pembayaran non tunai juga dinilai lebih unggul dikarenakan apabila menggunakan transaksi tunai maka uang harus diantar dan dijemput secara langsung, hal ini juga dinilai beresiko karena harus membawa uang tunai dengan nominal besar. (Kurnia : 2020).

Bank Indonesia melakukan peluncuran metode pembayaran non tunai yang baru dan disebut dengan QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard pada tahun 2019. Metode pembayaran QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard membutuhkan barcode untuk discan tanpa perlu kontak fisik saat transaksi. Hal ini sangat mendukung pada masa pandemic Covid – 19 yang membutuhkan kontak fisik untuk dikurangi dikarenakan sifat virus yang sangat mudah untuk menular kepada orang lain. Oleh karena itu, QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard diciptakan sebagai inovasi baru untuk menurunkan persentase infeksi virus Covid – 19.

QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard merupakan salah satu bentuk upaya yang dikeluarkan ASPI atau Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan Bank Indonesia untuk standardisasi. QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard memiliki semangat untuk penggunaanya yaitu universal yang berarti dapat digunakan oleh semua lapisan masyarakat untuk bertransaksi baik dalam ataupun luar negeri. Lalu, semangat kedua yang dimiliki oleh QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard adalah gampang yang memberikan penjelasan bahwa QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard merupakan salah satu system pembayaran yang aman dan mudah digunakan, pengguna hanya memerlukan gawai untuk bertransaksi. Semangat ketiga yang dimiliki oleh QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard adalah untung yang menjelaskan system pembayaran non tunai ini sangat efisien yang hanya menggunakan satu kode QR untuk seluruh aplikasi. Semangat keempat atau terakhir yang dimiliki oleh QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard ialah langsung yang berarti system pembayaran ini mudah dan lebih cepat untuk diterima.

Link Video YouTube : https://youtu.be/ZSxoVeKUCzY

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

60 + = 67