Pengaruh Literasi Digital sebagai Upaya untuk Mencegah Berita Palsu (Hoax)

Seiring perkembangan zaman maka teknologi informasi pun mengalami perkembangan sehingga memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan dan berdampak pada pola komunikasi di kalangan masyarakat utamanya masyarakat digital. Alat komunikasi yang berkembang menandakan bahwa kini telah masuk ke dalam era digitalisasi yang mana membawa tantangan bagi masyarakat untuk dapat memanfaatkan teknologi digital tersebut dengan tepat dan bijak dalam mendukung aktivitas sehari-hari. Fakta tersebut tentunya tidak lepas dari pengaruh perkembangan teknologi internet yang sampai saat ini telah meluas bahkan menghilangkan batas-batas antara ruang dan waktu. Hal tersebut menunjukkan bahwa segala bentuk informasi dan komunikasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dalam jangka waktu yang dapat dikatakan cepat.

Persoalan yang sifatnya penting dan perlu diperhatikan saat ini yakni semakin banyaknya informasi palsu atau hoaks. Informasi palsu tersebut menyebar dengan cepat melalui berbagai media sosial yang terdapat dalam gawai. Semakin tingginya penggunaan media sosial maka tingkat meluasnya informasi palsu pun semakin tinggi. Adanya media sosial menjadi jembatan bagi informasi yang terjadi semakin masif dan terjadi dengan pesat sehingga dapat terjadi perubahan terhadap pola-pola penyebarannya. Pola penyebaran informasi di era digital ini tidak lagi seperti media tradisional melainkan dapat dilakukan secara real time tanpa terbatas oleh ruang dan waktu.

Informasi palsu atau berita hoax merupakan informasi yang isinya bertentangan dengan apa yang sebenarnya terjadi. Informasi tersebut biasanya dipalsukan atau dengan kata lain dimasukkan ketidakbenaran di dalam informasi tersebut. Informasi hoaks pun berupa informasi yang tidak teliti dan memiliki kekeliruan yang ditujukan untuk melakukan penipuan. Informasi hoaks dapat berupa opini dari publik yang dibentuk dengan emosi jika dibandingkan dengan fakta. Di samping itu, informasi hoaks seringkali dijadikan sebagai propaganda yang merupakan suatu bentuk kegiatan yang ditujukan untuk memberikan pengaruh terhadap opini publik dengan melakukan penyebaran terhadap informasi yang palsu atau setengah kebenaran.

Tersebarnya informasi palsu menandakan bahwa adanya distorsi informasi yang disebabkan oleh adanya pemahaman yang kurang atau bias secara kognitif. Proses penyebaran dari informasi palsu ini terjadi secara masif sebab adanya penggunaan dari media sosial yang semakin meningkat yang menjadi tanda dari era disrupsi. Disrupsi ini melahirkan sebuah bentuk interaksi dengan pola yang baru dan dianggap memiliki inovasi yang lebih melalui media sosial. Bagi sebagian orang memiliki anggapan bahwa media sosial dapat menjadi sebuah wadah yang sifatnya tanpa batas atau bebas dalam melakukan apapun termasuk melakukan penyebaran informasi yang bahkan kebenarannya masih dipertanyakan. Teknologi digital mampu memberikan keuntungan dalam memperoleh dan menyebarkan informasi, sehingga munculnya informasi palsu menjadi suatu hal yang bisa saja terjadi. Akan tetapi, hadirnya informasi palsu tersebut menunjukkan bahwa belum selarasnya antara literasi digital dengan penggunaan media.

Adanya keterbatasan dalam kemampuan literasi digital menjadi penyebab perilaku internet menjadi berisiko. Literasi digital adalah sebuah kemampuan aktualisasi diri dan partisipasi dalam media berdasarkan pemikiran yang bersifat kritis sehingga berfungsi sebagai pelindung dari terpaan yang hadir di media. Literasi digital memiliki kemampuan untuk dapat membedakan antara realitas media dengan realitas sosial. Literasi digital bukan hanya sebatas memiliki kemampuan dalam memanfaatkan media, melainkan memiliki kemampuan dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap informasi yang diperoleh. Melalui literasi digital maka diharapkan informasi yang diperoleh tidak langsung disebarkan sebab akan dilakukan analisis dan dinilai kebenarannya terlebih dahulu. Seseorang mempunyai kapabilitas dalam melakukan interpretasi dan pemanfaatan informasi yang diakses melalui media digital dikenal dengan istilah literasi digital. Literasi digital menunjukkan bahwa masyarakat sebagai pengguna media digital telah memiliki kemampuan dalam ,mengevaluasi sebuah informasi yang diterima. Literasi digital ini merupakan sebuah konsep yang mana menjadikan konsep literasi komputer dan informasi sebagai dasarnya.

Perkembangan dari teknologi komunikasi dan informasi dapat memberikan keuntungan yang baik ketika digunakan dengan tepat dan bijak. Sebab jika tidak digunakan dengan baik akan timbul permasalahan. Dengan demikian, kemajuan dari teknologi perlu dibersamai kemampuan literasi digital. Adanya kemampuan literasi digital ini menjadi suatu bentuk upaya preventif dalam melakukan penanggulangan terhadap informasi palsu yang beredar. Literasi digital ditanamkan dan dikembangkan agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kemampuan literasi sangat penting digunakan dalam pemanfaatan teknologi sebagai suatu bentuk adaptasi dari perubahan zaman dalam segala aspek penyelenggaraan kehidupan.

Literasi digital memberikan tuntunan kepada manusia untuk mempunyai pola pikir yang kritis dalam menanggapi informasi yang diperoleh sebelum adanya kepastian dari kebenaran informasi tersebut. Pola pikir yang kritis memiliki peranan yang penting sebagai suatu bentuk kesiapan menangkal informasi palsu yang seringkali terjadi sebab orang dengan pola pikir yang kritis cenderung tidak akan mudah percaya terhadap informasi yang baru diperoleh. Ia cenderung akan melakukan analisis dan evaluasi terhadap kebenaran dari informasi tersebut dengan melakukan perbandingan terhadap data yang diperoleh kemudian melakukan konfirmasi terhadap pihak terlibat.

Literasi digital memberikan pengaruh terhadap peningkatan tingkat pengawasan masyarakat dalam menggunakan media digital. Adanya peningkatan pengawasan ini tentunya masyarakat akan mempunyai proteksi diri yang lebih tinggi dalam membentengi diri dari terpaan berita palsu yang beredar. Masyarakat dengan tingkat pengawasan yang tinggi mempunyai kemungkinan yang kecil dalam keterlibatan konflik di media digital. Tingkat pengawasan yang tinggi memicu adanya kemajuan dari pola pikir dan kemampuan berkomunikasi dengan baik yang tentunya akan bermanfaat dalam menangkal informasi palsu di kehidupan sehari-hari.

Dalam melakukan tindakan meminimalisasi dan menghindari masalah yang kemungkinan akan terjadi maka dibutuhkan literasi digital dengan kualitas yang baik. Literasi digital sebagai sebuah upaya yang mudah dan sifatnya efektif menangkal informasi palsu sebab dengan literasi digital dapat mengurangi misinterpretasi dan mispersepsi di kalangan masyarakat terhadap perolehan informasi yang berasal dari media digital. Masih rendahnya literasi digital dan tingginya angka penyebaran berita palsu menjadi ancaman yang serius bukan hanya bagi masyarakat tetapi bagi negara karena dapat menjadi faktor timbulnya konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat. Semakin banyak konflik dan perpecahan yang terjadi maka menunjukkan bahwa persatuan dan kesatuan pun sangat rendah.

Penggunaan teknologi digital dengan tepat dan bijak diharapkan mampu melahirkan hasil yang baik dalam melakukan penyerapan dari informasi yang diperoleh melalui media digital. Adanya berbagai edukasi dan implementasi dari literasi digital tentunya masyarakat akan memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi digital dengan baik sehingga dapat memperoleh informasi dengan terlebih dahulu menganalisis kebenarannya sehingga penyebaran berita palsu atau informasi hoaks ini dapat diminimalisasi bahkan dihindari. Dengan demikian, pemahaman dan kegiatan mengenai literasi digital ini perlu ditanamkan sejak usia dini agar mulai terbiasa untuk masa mendatang.

Berikut disertai video penjelasan: https://youtu.be/Bao73YVqwRM

Referensi

Fauzi, M. (2021). Pengaruh Literasi Digital Terhadap Pencegahan Informasi Hoaks pada Remaja di SMA Negeri 7 Kota Lhokseumawe. Jurnal Pekommas, 6(2), 77–84. https://doi.org/10.30818/jpkm.2021.2060210

Fitriarti, E. A. (2019). Urgensi Literasi Digital Dalam Menangkal Hoax Informasi Kesehatan Di Era Digital. Metacommunication: Journal of Communication Studies, 4(2), 234–246. https://doi.org/10.20527/mc.v4i2.6929

Sari, E. N., Hermayanti, A., Rachman, N. D., & Faizi, F. (2021). Peran Literasi Digital Dalam Menangkal Hoax Di Masa Pandemi. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 13(03), 225–241. http://www.e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/2799

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

60 + = 68