Mewujudkan Masyarakat Ideal Pada Era Digital dengan Meningkatkan Minat Literasi Digital

Saat ini, perkembangan teknologi di masyarakat telah mendorong terbentuknya era baru yaitu society 5.0. Sebagai pencetus dari konsep society 5.0, Jepang adalah negara yang pertama kali menggunakan konsep 5.0 pada masyarakatnya, tepatnya pada tahun 2019. Society 5.0 didefinisikan oleh Kantor Kabinet Jepang sebagai masyarakat yang memiliki pusat perhatian pada manusia dan dapat menyeimbangkan antara perkembangan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan mengintegrasikan antara dunia maya dengan dunia nyata (Handayani & Muliastrini, 2020). Pada konsep ini, masyarakat dan teknologi merupakan suatu kesatuan yang hidup berdampingan. Konsep ini pertama kali dicetuskan dengan alasan untuk menghadapi permasalahan sosial yang terjadi di Jepang seperti menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk, kurangnya jumlah penduduk usia produktif dan lainnya (Fukuyama, 2018).

Society 5.0 merupakan hasil penyempurnaan dari konsep yang sebelumnya ada mulai dari society 1.0 hingga society 4.0 di mana teknologi kini sudah melekat pada diri manusia dan perkembangannya menyebabkan terbentuknya kehidupan secara virtual melalui jaringan internet. Pembentukan society 5.0 memiliki tujuan untuk menciptakan masyarakat berbasis yang berpegang teguh pada human-centered society atau masyarakat berpusat pada manusia untuk mewujudkan pembangunan ekonomi, menyelesaikan permasalah sosial pada masyarakat, dan untuk memberikan kualitas hidup tinggi kepada masyarakat (Handayani & Muliastrini, 2020).

Dengan terbentuknya era baru tersebut, masyarakat dunia kini mulai mempersiapkan diri untuk menyambut era society 5.0 termasuk Indonesia. Indonesia sendiri memiliki cita-cita untuk mewujudkan Super Smart Society 5.0 di tahun 2045. Pembentukan Smart Society 5.0 adalah hal yang sangat penting karena masyarakat secara terus menerus akan dituntut untuk mengembangkan kemampuan guna menyelesaikan masalah sosial yang terjadi akibat kemunculan revolusi industri 4.0 (Sawitri, 2019).

Pada society 5.0, industri menjadi sebuah sektor yang sangat penting di mana perkembangan teknologi terutama dalam aspek informasi dan komunikasi menuntut masyarakat untuk menghasilkan inovasi baru secara terus menerus (Fukuyama, 2018). Hal ini menjadi sebuah alasan bahwa masyarakat 5.0 harus memiliki kecerdasan agar dapat mewujudkan kondisi yang ideal.

Dalam era society 5.0 yang dibentuk atas revolusi industri 4.0, sistem pendidikan menghadapi tantangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar pergerakannya sesuai dengan apa yang dicita-citakan dan memberikan dampak yang positif pada masyarakatnya. Menurut Muhadjir Effendy (mendikbud), sistem pendidikan harus mengutamakan beberapa peningkatan kompetensi yaitu critical thinking, creativity and innovation, communication, dan collaboration (Nastiti & Abdu, 2020). Dengan kompetensi yang disebut sebagai 4C tersebut akan membentuk apa yang dinamakan dengan masyarakat ideal pada era society 5.0.

  • Critical Thinking

Critical thinking atau berpikir kritis adalah kemampuan berpikir secara rasional terhadap suatu persoalan. Berpikir kritis adalah kemampuan berpikir secara efektif yang mendorong seorang individu untuk mengambil keputusan, menilai maupun mengambil kesimpulan secara rasional (Mulyani, 2022).

Kemunculan internet pada revolusi industri 4.0, memberikan kemudahan untuk mengakses informasi tanpa adanya batasan ruang maupun waktu. Internet memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini secara real-time. Internet juga memiliki sifat user generated content di mana internet memberikan kebebasan bagi penggunanya untuk mencari dan memproduksi suatu konten terkait sebuah informasi. Dengan berpikir kritis maka akan menumbuhkan kemampuan untuk menyaring informasi yang didapatkan melalui internet sehingga kita sebagai penggunanya tidak menelan informasi secara mentah-mentah.

  • Creativity and Innovation

Dalam pembentukan smart society, kompetensi creativity and innovation menjadi unsur yang sangat penting. Kreatif adalah kemampuan masyarakat untuk menghasilkan ide atau memproduksi suatu hal yang baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Inovatif adalah implementasi dari sebuah ide yang dibentuk menjadi sebuah alat maupun proses baru yang bermanfaat bagi masyarakat (Anshory & Harisandi, 2018). Berpikir kreatif di luar kebiasaan dapat membantu seseorang dalam menghadapi masalah dan menciptakan suatu hal yang baru. Masyarakat harus memiliki kemampuan berpikir kreatif untuk menghasilkan inovasi baru sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga hasil dari perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan dampak yang positif pada masyarakat.

  • Communication

Communication merupakan aspek yang sejak dulu harus dikembangkan dalam suatu masyarakat. Communication mencakup kemampuan untuk mendengarkan, memahami, dan menyampaikan suatu gagasan (Dinata, 2021). Komunikasi mengacu pada kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dalam proses pengiriman dan penerimaan pesan. Dengan mengembangkan kompetensi komunikasi akan membantu masyarakat untuk mengetahui komunikasi apa yang layak dikomunikasikan dan tidak serta membantu masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara mengkomunikasikan pesan secara efektif (Devito, 2011). Hal ini tentu saja tidak berlaku hanya pada komunikasi yang dilakukan secara face-to-face namun juga pada komunikasi yang termediasi oleh komputer. komunikasi merupakan salah satu komponen penting lain dari literasi digital. Sama pentingnya untuk dapat berkomunikasi dengan baik, mengajukan pertanyaan terkait, menjaga rasa hormat, dan membangun kepercayaan saat berbicara dalam lingkup digital. 

  • Collaboration

Penerapan kompetensi collaboration pada society 5.0 salah satunya adalah berkolaborasi dengan pihak lain untuk mempelajari terkait teknologi. Kolaborasi dilakukan untuk membangun pengetahuan terkait penggunaan teknologi yang secara terus menerus berkembang.

Kehadiran media sosial awalnya digunakan sebagai ruang berekspresi individu. Mereka dapat dengan bebas mengunggah apa saja yang mereka inginkan karena media sosial bersifat personal. Namun seiring berjalannya waktu, media sosial memiliki fungsi lain, yaitu menjadi tempat bertukar informasi bagi para penggunanya. Disinilah peran literasi digital dijalankan, Dalam membentuk masyarakat yang ideal di era digital, kemampuan literasi menjadi sebuah keharusan, terlebih dalam bidang komunikasi dan informasi. Literasi digital dan bidang komunikasi sangat erat kaitannya karena literasi digital menyangkut sistem penyebaran informasi melalui platform digital. Di Indonesia sendiri, berdasarkan Indeks Literasi Digital Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center pada 2021, indeks literasi digital Indonesia berada di angka 3,49. Angka tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori sedang, dengan skor indeks 0 sampai 5. Berdasarkan data tersebut, dapat diartikan bahwa kemampuan literasi digital di Indonesia sudah cukup bagus namun masih harus ditingkatkan lagi.

seperti prinsip 4C yang telah disebutkan sebelum nya cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan minat literasi digital pertama yaitu ketika dihadapkan dengan begitu banyak informasi dalam berbagai format, mengembangkan kemampuan berpikir kritis sangatlah penting. Mencari, memilah, menilai, menggunakan, dan menghasilkan pengetahuan menuntut kita untuk berpikir kritis.

Maka dari itu kita sebagai kaum milenial yang cerdas mari kita sama sama mewujudkan masyarakat ideal atau smart society dengan meningkatkan minat kita terhadap literasi, dan juga menerapkan prinsip 4C yang sebelumnya sudah dibahas tadi.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

55 − = 53