PEMAHAMAN LITERASI DIGITAL DI MASA PANDEMI COVID-19

            Selama pandemi COVID-19 mengubah proses pembelajaran yang menjadi berbasis daring. Literasi digital memiliki hubungan erat dengan pelaksanaan pembelajaran daring. Secara harfiah, literasi digital merupakan kemampuan mengoperasikan computer untuk membaca dan menulis dalam format digital. Menurut kementrian komunikasi dan informatika mendeskripsikan literasi digital sebagai kemampuan yang dimiliki seseorang agar dapat menggunakan computer dan mengakses konten yang ada di dalamnya dengan benar dan optimal.

            Literasi digital memiliki peran yang penting selama pandemic berlangsung. Kemampuan literasi digital yang tinggi dapat memudahkan mahasiswa dalam mengikuti setiap proses pembelajaran dengan menggunakan platform yang beragam. Selain itu, literasi digital juga berperan mengefektifkan interaksi dan komunikasi selama proses pembelajaran. Sebagai contoh, kemampuan dalam menggunakan fitur kamera dan mikrofon pada perangkatnya agar mampu hadir dan terhubung secara virtual. Kompetensi literasi digital berperan dalam kemampuan mengakses berbagai sumber pembelajaran yang berkualitas. Selama pandemi, mahasiswa memiliki keterbatasan dalam mengakses sumber informasi yang ada di kampus.

            Selain itu selama pandemi berlangsung kita harus bisa memilih informasi yang beredar di berbagai media. Apabila kita tidak memilih informasi yang beredar dapat menyebabkan kerugian pada diri kita. Maka dari itu, kita harus memiliki kemampuan memilih dan memilah informasi, ataupun mengecek keakrutan sumber dan kontennya. Setiap individu membutuhkan peningkatan kompetensi literasi digital sebagai upaya untuk menangkal informasi hoaks.

Link YouTube : https://youtu.be/jCNzKcx4XKs

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + = 23