Tantangan Masyarakat Indonesia di era-Digital

Perubahan prilaku manusia berdasarkan kondisi lingkungan yang mempengaruhinya. Perkembangan pesat sektor industri yang dimulai sejak abad 18 memperlihatkan bagaimana perubahan tingkah perilaku manusia dalam menjalani kehidupan. Revolusi Industri yang dimulai dari Eropa benar-benar memberi dampak signifikan terhadap dunia secara global, yang mempengaruhi budaya masyarakat yang terjamah.

Pada era revolusi industry 4.0, teknologi robot, artificial intelligence, internet of things, hingga big data dapat menggantikan kebutuhan tenaga manusia. Internet of Thing (IoT) adalah konsep dimana suatu objek memiliki kemampuan untuk mentranfer data melalui jaringan tanpa adanya interaksi manusia dengan manusia atau manusia dengan computer. Big Data adalah istilah yang menggambarkan volume data yang besar, baik data terstruktur maupun data yang tidak terstruktur (Sawitri, 2019).

Adanya era digital ini menjadikan budaya yang ada di Indonesia terlihat perkembangan yang mencolok membuat perubahan yang signifikan pada kehidupan masyarakatnya dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Mulai dari jasa antar jemput yang sudah marak dalam sistem digital, perdagangan yang marak juga dalam bentuk digital. Perubahan ini tentunya memberikann banyak dampak besar yang bersifat positif maupun negative, yang mengharuskan masyarakat Indonesia harus siap menjalani kehidupan serba digital yang serba-serbi.

Salah satu dampak positif dari perkembangan tersebut adalah adanya pemanfaatan e- commerce. E-commerce adalah sarana perdagangan elektronik yang dalam bentuknya kegiatan perdagangan tidak dilakukan secara langsung melainkan melalui media internet, atau bisa dikatakan e-commerce adalah kegiatan perdagangan yang dilkukan melaui jaringan internet. Sedangkan dampak negative dari adanya perkembangan teknologi dan internet adalah munculnya sifat individualis, meningkatnya kejahatan di internet, menghilangkan budaya bangsa, dan lain-lain.
Tantangan bagi masyarakat Indonesia adalah dapatkah beradaptasi dengan cepat dalam revolusi yang sangat signifikan ini. Pasalnya tidak mungkin bagi manusia untuk menentang peradaban baru ini, bilamana menentang maka pasti akan tertinggal sendirian. Disamping itu perlu untuk menyiakan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang negatif yang dapat terjadi kapan saja, bahkan bersifsat fatal juga bagi kehidupan. Misalnya dalam hal pengawasan terhadap anak ketika menggunakan tekhnologi supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Selain itu perlu juga mengantisipasi setiap perubahan regulasi yang bisa saja terjadi terjadi seiring perkembangan zamannya.

Tidak cukup itu saja, bukan hanya masyarakat yang menerima tantangan, namun pemerintah Indonesia juga memiliki tantangan yang hebat untuk menunjang berjlanannya secara efektif era-digitalisasi. Perlu adanya upaya untuk mengantisipasi kejahatan cyber yahg juga dapat mengganggu kehidupan masyarakatnya atau psikologis suatu generasi. Perlu juga untuk menyempurnakan sarana penunjang berupa akses internet yang memadai di seluruh penjuru negeri. Kemudian bagaimana membangun masyarakat yang melek digital namun tidak merubah identitas masyarakatnya, sebab pertukaran budaya juga massif terjadi di era digitalisasi ini.

Tantanga diatas juga menjadi latar belakang lahirnya pembaharuan dalam perundang- undnagan Republik Indonesia seperti yang kita kenal UU ITE. Namun perlu lagi bagi bangsa Indonesia untuk memaksimalkan supaya dalam perundang-undangan tersebut tidak memiliki celah bagi sesuatu yang dapat merugikan bangsa serta masyarakatnya.


Referensi:


Sawitri, Dara. “Revolusi Industri 4.0: Big Data Menjawab Tantangan Revolusi Industri4.0.” . Jurnal Ilmiah MAKSITEK 4.3 (2019).
Link Youtube: https://youtu.be/HSGipaMEZ3A

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

63 − 58 =