Informasi bermuatan tidak benar(hoax) di media sosial.

Informasi Bermuatan Tidak Benar (Hoax) di Media Sosial
Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax” oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.
Jika tidak ada kehati-hatian, masyarakat pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Berita hoaks atau berita bohong dapat menimbulkan perpecahan individu atau antar kelompok. Hal ini terjadi karena kesalahan informasi yang didapat dan tidak mencari sumber informasi yang lebih kredibel.
Lalu bagaimana Cara mengatasi jika kita menerima berita hoax?
Jika mendapat pesan yang mencurigakan kita hendaknya tidak terprovokasi dengan judul, kita juga harus selalu bersikap kritis terhadap sesuatu yang kita terima, kita juga harus mengutamakan logika, kita juga perlu melakukan saring sebelum sharing jadi kita juga tidak termasuk kedalam penyebar hoax.
Cara mengatasi berita hoax yang cukup efektif adalah melaporkannya kepada lembaga yang berwenang, dalam hal ini adalah Kominfo. Anda bisa mengirimkan email berisi aduan ke aduankonten@mail.ominfo.go.id. Jika berkaitan dengan berita tentang Covid-19, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi peduli lindungi dari Kominfo.
Lalu bagaimana bahaya penyebar hoax?
Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Pengaturan hukum mengenai sanksi tentang penyebaran berita bohong atau hoax diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45A ayat 1 yang berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”
Tentunya kita harus mengatasi berita hoax yang tersebar di masyarakay, bagaimana caranya? Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. Berikut penjelasannya:

  1. Hati-hati dengan judul provokatif
    Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
  2. Cermati alamat situs
    Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
  3. Periksa fakta
    Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
  4. Cek keaslian foto
    Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
  5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax
    Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
    Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.
    LINK YOUTUBE
    https://youtu.be/wZRnAGAwpjk

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

25 − = 22