PENTINGNYA PENERAPAN NILAI DAN NORMA PANCASILA DALAM BERMEDIA SOSIAL BAGI PARA REMAJA DI ERA DIGITALISASI

Era digitalisasi berkaitan erat dengan teknologi dan informasi yang canggih, dimana remaja pada masa ini juga merasakan dampaknya. Berkembangnya zaman juga beriringan dengan berkembangnya teknologi serta informasi sehingga modernitas tidak bisa lagi dihindari. Pada Era digitalisasi ini, para remaja telah mengenal media social yang merupakan media atau tempat bagi para pengguna untuk bersosialisasi dan mendapatkan informasi terkini juga sebagai tempat pengekspresian diri dengan jangkauan yang tidak terbatas. Namun para remaja cenderung ke arah negatif yang diakibatkan oleh arus globalisasi. Mereka lebih banyak menerapkan budaya-budaya luar yang bisa saja bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Penggunaan media sosial yang tidak didasari oleh etika, moral dan  nilai- nilai Pancasila akan merugikana para generasi generasi bangsa.

Apa itu media sosial ?

Media sosial merupakan sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual. Berjalan dengan perkembangan zaman, penggunaan media sosial sekarang banyak disalah gunakan oleh banyak kalangan, terutama para remaja. Masa remaja dianggap sebagai masa labil yaitu dimana individu berusaha mencari jati dirinya dan mudah sekali dalam menerima informasi dari luar dirinya tanpa ada pemikiran lebih lanjut.

Contoh Tindakan penyalahgunaan di media sosial diantaranya :

1. Cyberbullying

Cyberbullying adalah segala Tindakan menindas dan mengintimidasi melalui jaringan sosial seperti media sosial, forum, game, computer atau tablet. Tindakan menindas secara online ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang berpatisipasi malalui konten-konten yang disebarka.

2. Penyebaran Berita Hoaks

Hoax adalah berita bohong, Ekses negatif terhadap kebebasan berbicara dan berpendapat di internet, khususnya media sosial. Maraknya Informasi Hoax karena masyarakat yang dengan mudahnya mempercayai terhadap sebuah informasi yang dia terima, tanpa mennyaring atau mencari kebenarannya.

3. Penyebaran Pornografi

Hadirnya media social melalui jaringan internet memberikan andil besar terhadap penyebaran pornografi, karena internet telah menawarkan keberagaman dan kebebasan akan akses informasi bagi penggunanya tanpa harus terikat dengan pembatasan dan sensor. Maka dari itu peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anaknya bermedia sosial.

4. Sosial Climber

Sosial Climber atau penjat sosial adalah sikap seseorang atau sekelompok orang untuk meraih popularitas di media sosial tanpa melihat kondisi atau status yang ssebenarnya.

5. Seks Virtual

Seks Virtual adalah segala jenis seksual yang dilakukan melalui jaringan internet. Seperti mengiring foto atau video diri sendiri yang tidak senonoh kepada lawan jenis maupun sejenis. Seks virtual juga bisa melalui chat, telepon dan videocall.

Melihat beberapa penyalahgunaan media sosial diatas yang terjadi dikalangan remaja saat ini, maka sudah seharusnya penanaman nilai dan norma Pancasila diterapkan sedini mungkin untuk mencegah dampak-dampak negatif bermedia sosial. Kita hidup pada zaman dimana media sosial dan teknologi  menjadi kebutuhan setiap manusia di dunia. Karena luasnya jangkauan media sosial ini, kita terkadang lupa akan etika dalam berkomunikasi dengan baik. Untuk itu kita para remaja perlu memperhatikan etika berkomunikasi dalam berinteraksi ketika menggunakan sosial media. Usaha yang dapat kita lakukan yaitu dengan selektif dalam menerima informasi, bijak dalam bermedia sosial, hindari akun-akun negative, serta gunakan media sosial sebagai kegiatan positif.

Menerapkan nilai Pancasila dalam bermedia sosial bukanlah hal yang mudah. Perlunya kesadaran dan tekad yang kuat dari setiap masyarakat untuk terus mengamalkan Pancasila dalam kehidupannya. Namun, sulit bukan berarti mustahil untuk dilakukan, karena Pancasila sudah seharusnya dijadikan pedoman dalam bersikap maupun bertindak. Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap masyarakat untuk mengembangkan komunikasi dan interaksi dalam media sosial yang berdasarkan pedoman nilai-nilai sosial dalam Pancasila. Dengan diterapkannya nilai-nilai Pancasila, ujaran kebencian, berita bohong, dan diskriminasi dapat diminimalisasi atau bahkan dihilangkan.

Link Vidio :  

https://youtu.be/cy42KtvdvBo

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

91 − 87 =