Implementasi Literasi Digital Pada UMKM Untuk Meningkatkan Brand Awareness Serta Mendorong Pertumbuhan Digitalisasi UMKM

Literasi Digital

Literasi digital merupakan kemampuan individu dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mencari, mengevaluasi, menggunakan, dan berbagi informasi secara efektif dan efisien. Dalam era digital sepeerti sekarang ini, literasi digital menjadi penting terutama dalam dunia bisnis. Pengusaha harus mampu memanfaatkan teknologi digital dengan baik agar dapat bersaing dan meningkatkan pertumbuhan bisnisnya.

Beberapa hal yang termasuk dalam literasi digital pada UMKM adalah :

  1. Memahami perangkat teknologi digital, UMKM harus memahami perangkat teknlogi digital yang mereka gunakan, seperti komputer, smartphone, tablet, dan perangkat lunak bisnis.
  2. Mampu mengakses informasi yang mereka butuhkan secara online, seperti informasi pasar, tren, dan persaingan.
  3. Mampu menggunakan aplikasi bisnis, UMKM harus mampu menggunakan aplikasi manajemen inventaris, aplikasi akuntansi, dan aplikasi pemasaran online.
  4. Mampu menggunakan media sosial, UMKM harus mampu menggunakan mesia sosial untuk memasarkan produk mereka, membangun keterlibatan konsumen, dan membangun brand awareness.
  5. Memiliki keterampilan keamanan digital, UMKM harus memahami keterampilan keamanan digital, seperti proteksi data pribadi dan menghindari serangan malware.

Melalui literasi digital yang baik, UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital secara efektif dan efisien untuk mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Pemerintah dan lembaga terkait dapat memberikan pelatihan dan bimbingan kepada UMKM untuk meningkatkan litersi digital mereka dan membantu mereka memaksimalkan manfaat dari teknologi digital.

Menurut (Hisnul, Setiadi, & Rahayu, 2022) bahwa beberapa manfaat yang bisa dirasakan ketika membangun bisnis dengan melibatkan teknologi digital antara lain adalah :

  1. Menghadirkan pengalaman konsumen yang lebiha baik.
  2. Meningkatkan keterampilan pegawai atau karyawan perusahaan.
  3. Memudahkan pengumpulan dan analisis data.
  4. Membuka peluang digitalisasi produk dan layanan.
  5. Meningkatkan keuntungan perusahaan.
  6. Dapat memilih model bisnis yang tepat sasaran.

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

UMKM merupakan sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital dengan baik. Salah satu faktor utamanya adalah kurangnya literasi digital di kalangan para pengusaha UMKM.

Brand Awareness

Brand awareness atau kesadaran merek adalah kemampuan konsumen mengenali, mengingat, dan mengasosiasikan merek dengan produk atau jasa tertentu. Brand awareness yang baik akan membantu memperluas pasar dan meningkatkan loyalitas pelanggan. Menurut (Umami & Darma, 2021) brand awareness meerupakan pola perilaku konsumen pertama yang dapat meningkatkan minat beli.

Pertumbuhan Digitalisasi UMKM

Pertumbuhan digitalisasi UMKM sangat penting dalam era digital dengan baik, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan penjualan, dan memperluas pasar. Menurut penelitian yang dilakukan oleh (Slamet, et al., 2016) teknologi digital terbukti dapat meningkatkan kinerja UMKM, terutama pada peningkatan akses ke pelanggan baru di dalam negeri dan peningkatan penjualan.

Upaya yang dapat membantu meningkatkan digitalisasi UMKM

 UMKM bisa memperluas jangkauan online melalui website atau media sosial seperti Instagram, Facebook, Tik-Tok, dan lain-lain. Dengan memperluasa jangkauan online, UMKM bisa lebih ditemukan oleh calon pelanggan yang membutuhkan produk atau jasa yang ditawarkan. Hal ini juga dapat membantu UMKM dalam hal meningkatkan brand awareness-nya.

Digitalisasi UMKM juga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransaksi secara online. Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi secara online UMKM dapat menggunakan layanan pembayaran digital yang terpercaya dan aman serta UMKM dapat memastikan bahwa situs yang digunakan untuk bertransaksi tersebut sudah dilengkapi dengan sertifikat sistem keamanan SSL.

Untuk link video penjelasan dapat diakses melalui link dibawah ini :

Referensi

 

Hisnul, Setiadi, P. B., & Rahayu, S. (2022). UMKM DIMASA PANDEMI COVID 19 BERDAMPAK PADA TEKNOLOGY DAN DIGITALISASI . Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 49-58.

Slamet, R., Nainggolan, B., Roessobiyatno, Ramdani, H., Hendriyatno, A., & Ilma, L. L. (2016). DEVELOPMENT STRATEGY OF DIGITAL START UP TO CONFRONT THE ERA OF FREE MARKET. JURNAL MANAJEMEN INDONESIA, 136-147.

Umami, Z., & Darma, G. S. (2021). DIGITAL MARKETING: ENGAGING CONSUMERS WITH SMART DIGITAL MARKETING CONTENT. JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, 94-103.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 1